27 C
Medan
Tuesday, January 27, 2026

Dosen STIK-P Tekankan Pemilihan Langsung Jadi Ruang Komunikasi Publik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan, Dr. H. Arianda Tanjung S.I.Kom, M.Kom.I, menegaskan bahwa pemilihan langsung memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama jika ditinjau dari perspektif Ilmu Komunikasi.

Menurutnya, pemilihan langsung bukan sekadar mekanisme politik untuk memilih pemimpin, melainkan ruang komunikasi publik yang memungkinkan terjadinya interaksi antara masyarakat dan elite politik.

“Pemilihan langsung adalah sarana komunikasi politik yang paling nyata. Di sana terjadi pertukaran pesan antara kandidat dan pemilih, baik melalui kampanye, debat publik, maupun media massa dan media sosial,” ujar Arianda, kemarin.

Ia menjelaskan, dalam kajian Ilmu Komunikasi, pemilih diposisikan sebagai komunikan aktif yang memiliki hak untuk menilai, menyaring, serta memaknai pesan politik yang disampaikan oleh para kandidat. Oleh karena itu, pemilihan langsung memberi ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Melalui pemilihan langsung, masyarakat tidak hanya memilih, tetapi juga belajar menilai kredibilitas komunikator politik. Ini penting untuk membangun kesadaran kritis dan partisipasi politik yang sehat,” katanya.

Arianda juga menyoroti peran media dalam proses pemilihan langsung. Menurutnya, media massa dan media digital memiliki fungsi strategis dalam membentuk opini publik melalui framing dan penyajian informasi politik.

“Media memiliki tanggung jawab besar sebagai penyalur informasi. Jika framing media tidak berimbang, maka pesan politik yang diterima publik juga akan bias,” ujarnya.

Di era digital, lanjut Arianda, tantangan komunikasi politik semakin kompleks dengan maraknya disinformasi dan hoaks. Kondisi tersebut menuntut peningkatan literasi media di kalangan masyarakat agar pemilihan langsung tidak terjebak pada politik emosional semata.

“Pemilihan langsung harus menjadi sarana pendidikan politik, bukan sekadar kontestasi popularitas. Di sinilah pentingnya etika komunikasi politik dan literasi media,” tegasnya.

Ia menambahkan, dari sudut pandang Ilmu Komunikasi, penghapusan atau pembatasan pemilihan langsung berpotensi mempersempit ruang komunikasi antara rakyat dan pemimpin, serta mengurangi kualitas partisipasi publik dalam demokrasi.

“Pemilihan langsung adalah bentuk pengakuan terhadap hak komunikasi warga negara. Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika komunikasi politik berjalan terbuka dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (dek)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan, Dr. H. Arianda Tanjung S.I.Kom, M.Kom.I, menegaskan bahwa pemilihan langsung memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama jika ditinjau dari perspektif Ilmu Komunikasi.

Menurutnya, pemilihan langsung bukan sekadar mekanisme politik untuk memilih pemimpin, melainkan ruang komunikasi publik yang memungkinkan terjadinya interaksi antara masyarakat dan elite politik.

“Pemilihan langsung adalah sarana komunikasi politik yang paling nyata. Di sana terjadi pertukaran pesan antara kandidat dan pemilih, baik melalui kampanye, debat publik, maupun media massa dan media sosial,” ujar Arianda, kemarin.

Ia menjelaskan, dalam kajian Ilmu Komunikasi, pemilih diposisikan sebagai komunikan aktif yang memiliki hak untuk menilai, menyaring, serta memaknai pesan politik yang disampaikan oleh para kandidat. Oleh karena itu, pemilihan langsung memberi ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Melalui pemilihan langsung, masyarakat tidak hanya memilih, tetapi juga belajar menilai kredibilitas komunikator politik. Ini penting untuk membangun kesadaran kritis dan partisipasi politik yang sehat,” katanya.

Arianda juga menyoroti peran media dalam proses pemilihan langsung. Menurutnya, media massa dan media digital memiliki fungsi strategis dalam membentuk opini publik melalui framing dan penyajian informasi politik.

“Media memiliki tanggung jawab besar sebagai penyalur informasi. Jika framing media tidak berimbang, maka pesan politik yang diterima publik juga akan bias,” ujarnya.

Di era digital, lanjut Arianda, tantangan komunikasi politik semakin kompleks dengan maraknya disinformasi dan hoaks. Kondisi tersebut menuntut peningkatan literasi media di kalangan masyarakat agar pemilihan langsung tidak terjebak pada politik emosional semata.

“Pemilihan langsung harus menjadi sarana pendidikan politik, bukan sekadar kontestasi popularitas. Di sinilah pentingnya etika komunikasi politik dan literasi media,” tegasnya.

Ia menambahkan, dari sudut pandang Ilmu Komunikasi, penghapusan atau pembatasan pemilihan langsung berpotensi mempersempit ruang komunikasi antara rakyat dan pemimpin, serta mengurangi kualitas partisipasi publik dalam demokrasi.

“Pemilihan langsung adalah bentuk pengakuan terhadap hak komunikasi warga negara. Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika komunikasi politik berjalan terbuka dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru