DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Ir Vickner Sinaga mengakui bahwa rumah sakit yang ada di Kabupaten Dairi saat ini masih mengalami kekurangan ruang rawat inap. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan monitoring ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Sabtu (31/1).
Seperti dilansir dari akun resmi media sosial Pemerintah Kabupaten Dairi, monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan ruang rawat serta meninjau langsung kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam kunjungannya, Bupati Vickner Sinaga menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk melihat langsung tingkat keterisian ruang rawat (occupancy rate) dan memastikan pelayanan di RSUD Sidikalang berjalan dengan baik dan lancar.
“Banyak hal yang masih harus kita benahi di rumah sakit ini, mulai dari fasilitas kesehatan, pelayanan, hingga berbagai aspek pendukung lainnya,” ujar Vickner.
Ia menjelaskan, berdasarkan indikator perencanaan layanan kesehatan wilayah, dengan jumlah penduduk Kabupaten Dairi saat ini, idealnya tersedia 400 ruang perawatan. Standar tersebut mengacu pada rasio 1 tempat tidur per 1.000 penduduk, yang juga digunakan oleh World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan sebagai alat ukur kecukupan fasilitas rumah sakit di suatu daerah.
“Indikator ini menjadi acuan apakah suatu daerah mengalami kekurangan atau kelebihan tempat tidur rumah sakit,” jelasnya.
Namun faktanya, lanjut Vickner, Kabupaten Dairi saat ini baru memiliki 146 ruang rawat di RSUD Sidikalang dan 50 ruang rawat di RS Serenafita, sehingga totalnya masih jauh dari angka ideal.
“Karena itu, kami terus berkonsultasi dengan para pakar dan tokoh kesehatan untuk mencari solusi terbaik. Ini adalah bagian dari perjuangan kita, di samping terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Bupati juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar ke depan pelayanan kesehatan di Kabupaten Dairi dapat semakin baik dan merata.
Di akhir kunjungannya, Vickner Sinaga turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah memviralkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Semua pelayanan kesehatan memiliki standar operasional prosedur (SOP). Contohnya Sisrute (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi). Ambulans tidak bisa diberangkatkan tanpa kepastian rumah sakit penerima melalui sistem tersebut,” terangnya.
Menurutnya, SOP tersebut diterapkan untuk mencegah pasien terlantar di rumah sakit tujuan. Meski demikian, ia menegaskan Pemkab Dairi terus berbenah secara bertahap demi memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. “Perlahan tapi pasti, kita terus melakukan perbaikan,” pungkasnya. (rud/ila)

