MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Kota Medan menggelar aksi damai di halaman Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (3/3/2026) sore. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Perdagangan Daging Nonhalal.
Pantauan di lokasi, peserta mulai berdatangan usai Salat Ashar. Dengan membawa sejumlah spanduk berisi pesan dukungan terhadap kebijakan penataan tersebut, massa tampak duduk tertib di atas terpal yang dibentangkan di sisi jalan. Kegiatan berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh kekhidmatan.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan tausiah serta penyampaian aspirasi secara bergantian oleh sejumlah perwakilan massa. Menjelang waktu berbuka, peserta juga melaksanakan doa bersama sebelum akhirnya berbuka puasa dengan makanan dan minuman yang telah dibawa masing-masing.
Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat. Ia menegaskan, dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan tersebut dilandasi harapan agar tata kelola perdagangan di Kota Medan semakin tertib dan teratur.
“Kegiatan ini murni inisiatif masyarakat. Kami hadir untuk mendukung kebijakan penataan perdagangan agar lebih rapi, tertib, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan yang diterbitkan pemerintah kota bukanlah bentuk pelarangan terhadap aktivitas usaha tertentu, melainkan penataan teknis agar sistem perdagangan berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir juga mengajak seluruh elemen warga untuk tetap menjaga persatuan serta menghormati keberagaman yang telah lama menjadi kekuatan Kota Medan. Mereka menekankan pentingnya menyikapi kebijakan pemerintah dengan kepala dingin dan mengedepankan dialog.
Salah satu penceramah, Ustad Heriansyah, dalam tausiahnya menyampaikan bahwa dukungan terhadap kebijakan penataan hendaknya dipahami sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban bersama.
Ia menekankan bahwa kehidupan masyarakat yang majemuk membutuhkan aturan yang jelas agar semua pihak dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman dan saling menghormati.
“Kita ingin suasana kota tetap harmonis. Penataan ini tujuannya agar perdagangan berjalan tertib dan tidak menimbulkan polemik. Hanya mau mengatur dan menata agar lebih tertib. Mari kita jaga kebersamaan dan saling menghargai,” imbaunya.
Sementara itu, hingga kegiatan berlangsung, aparat keamanan dan unsur pemerintah terlihat melakukan pengawasan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Tidak terlihat adanya insiden selama aksi berlangsung.
Memasuki waktu magrib, peserta aksi membatalkan puasa bersama di lokasi, kemudian melaksanakan Salat Magrib berjamaah. Usai ibadah, massa membubarkan diri secara tertib. (map/ila)

