KARO – Pemerintah Kabupaten Karo bersama DPRD Kabupaten Karo menerima langsung aspirasi dari sejumlah organisasi buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Kegiatan penyampaian pendapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Karo pada Jumat (1/5/2026) dengan suasana tertib, aman, dan kondusif.
Aksi damai tersebut diikuti oleh delegasi dari DPC FSBSI-KSBSI Kabupaten Karo serta Exco Partai Buruh Kabupaten Karo, yang menyampaikan berbagai tuntutan terkait kondisi ketenagakerjaan di wilayah setempat.
Rombongan buruh diterima langsung oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya. Dari unsur eksekutif, hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Karo, Munarta Ginting, yang mewakili Bupati Karo. Turut hadir pula perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe, Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM, Satpol PP, serta unsur Polres Karo.
Dalam penyampaiannya, perwakilan buruh mengajukan tujuh poin utama tuntutan, mulai dari dukungan terhadap pengesahan regulasi ketenagakerjaan yang baru di tingkat nasional, hingga desakan penegakan hak-hak normatif pekerja di Kabupaten Karo.
Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain penghapusan praktik eksploitasi tenaga kerja, penegakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) melalui mekanisme tripartit, serta jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja di berbagai sektor usaha.
Selain itu, buruh juga meminta pemerintah daerah lebih tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar hak-hak pekerja, termasuk dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh instansi terkait. Mereka juga mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD untuk mengawasi pelanggaran ketenagakerjaan serta pembentukan komite pengawas ketenagakerjaan di Kabupaten Karo.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara buruh, eksekutif, dan pihak terkait untuk membahas solusi konkret.
“Kami akan mengundang perwakilan buruh dan pihak eksekutif untuk duduk bersama dalam rapat resmi agar persoalan ini dapat dibahas secara mendalam dan menemukan solusi yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Karo Bidang Ekonomi dan Pembangunan Munarta Ginting, SP, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menyikapi berbagai persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, komunikasi menjadi kunci untuk mencari solusi yang saling menguntungkan antara pekerja dan pengusaha.
“Kami akan mengupayakan win-win solution dan mengkaji seluruh regulasi yang ada agar iklim ketenagakerjaan di Karo semakin baik,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Dari sisi perlindungan tenaga kerja, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, baik yang berstatus tetap maupun non tetap. Sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karo juga akan terus digencarkan agar tidak ada pekerja yang terlewat dari perlindungan sosial.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepahaman bersama untuk menjaga komunikasi yang harmonis antara pemerintah, buruh, dan pelaku usaha. Semua pihak sepakat bahwa dialog berkelanjutan menjadi langkah penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil di Kabupaten Karo. (deo/ila)

