BATU BARA – Kasat Resnarkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batubara selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Menurutnya, pihak kepolisian Polres Batubara akan terus melakukan penindakan secara maksimal, terutama terhadap para pemasok narkoba yang memasok barang haram tersebut ke Kabupaten Batubara.
“Terutama pemasok narkoba ke wilayah Batubara, untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba di masyarakat,” ujar AKP Arifin Purba, Senin (19/5).
Ia menjelaskan, sejak beberapa hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 digelar, Satresnarkoba Polres Batubara telah berhasil mengamankan belasan tersangka yang terdiri dari pemakai, pengedar hingga bandar narkoba.
Dari serangkaian penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai puluhan gram.
“Terutama pemasok narkoba ke wilayah Batubara, untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba di masyarakat,”
AKP Arifin Purba mengungkapkan, salah satu pemasok narkoba yang berhasil diamankan berasal dari Kabupaten Asahan. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan sebelumnya di wilayah Kecamatan Sei Suka.
“Salah satu pemasok berhasil diamankan berasal dari Asahan hasil pengembangan penangkapan di Sei Suka,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing agar jaringan narkotika dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya.
AKP Arifin Purba menegaskan, Polres Batu Bara akan tetap tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.(lib/azw).

