MEDAN – Warga Kecamatan Medan Amplas kini tak perlu jauh-jauh mengurus kebutuhan perpajakan dan layanan administrasi lainnya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan layanan Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam kegiatan MPP Roadshow Goes To Medan Amplas yang digelar di Kantor Camat Medan Amplas, Jalan Garu III No.111, Kelurahan Harjosari I, pada 10–11 Juni 2026.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan perpajakan daerah secara lebih mudah, cepat, dan dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M Agha Novrian, mengatakan kehadiran Pojok PBB merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Pojok PBB, baik untuk pembayaran pajak, konsultasi perpajakan, maupun mendapatkan informasi terkait program penghapusan denda PBB bagi masyarakat yang hadir langsung ke lokasi kegiatan,” ujarnya.
Menurut Agha, pelayanan yang dihadirkan tidak hanya bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga memberikan akses informasi yang lebih luas mengenai berbagai program dan kebijakan perpajakan daerah.
Kegiatan MPP Roadshow sendiri menjadi ajang kolaborasi berbagai instansi dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Selain layanan Bapenda Kota Medan, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan publik dari sejumlah lembaga dan instansi pemerintah lainnya.
Di antaranya layanan dari Direktorat Jenderal Pajak, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, DPMPTSP Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Bank Sumut, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.
Menurut Agha, kehadiran berbagai instansi dalam satu lokasi merupakan wujud sinergi pelayanan publik yang bertujuan memangkas waktu, biaya, dan tenaga masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“MPP Roadshow menjadi bentuk sinergitas pelayanan publik lintas instansi guna memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat secara terpadu dalam satu lokasi,” katanya.
Ia berharap masyarakat Medan Amplas dan sekitarnya dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi sekaligus memperoleh informasi yang dibutuhkan terkait layanan pemerintah.
Selain itu, Bapenda Kota Medan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Sebab, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Medan.
“Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan Kota Medan yang lebih baik,” pungkasnya. (map/ila)

