KARO – Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) melalui Katalog Elektronik yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, di Aula Rakoetta Brahmana, Rabu (10/6).
Dalam sambutan Bupati Karo yang dibacakannya, Gelora menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa saat ini tidak lagi sekadar aktivitas administrasi, melainkan menjadi tulang punggung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam proses pengadaan memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“PBJ bukan lagi sekadar urusan administrasi rutin. Pengadaan yang baik akan menentukan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan good governance, pemerintah terus mendorong pemanfaatan Katalog Elektronik sebagai instrumen utama dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Penggunaan sistem digital tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi, mempercepat proses pengadaan, sekaligus mendukung penggunaan produk dalam negeri.
“Penggunaan Katalog Elektronik bukan hanya instruksi, tetapi kewajiban yang harus dioptimalkan agar belanja pemerintah lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga memberikan sejumlah arahan kepada peserta bimtek, mulai dari optimalisasi penggunaan Katalog Elektronik, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, hingga pentingnya tertib administrasi dan dokumentasi dalam setiap tahapan pengadaan.
Ia meminta seluruh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, PPTK, bendahara pengeluaran, hingga Bendahara Umum Daerah memprioritaskan mekanisme e-purchasing melalui Katalog Elektronik.
Selain itu, peserta diingatkan untuk menghindari praktik yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan memastikan seluruh proses pengadaan terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari evaluasi kinerja.
Bimbingan teknis tersebut diikuti para kepala perangkat daerah dan seluruh pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. (deo/ila)

