MEDAN – Pengacara nasional dari Law Firm DYA-Darmawan Yusuf & Associates, Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH menilai penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Perusahaan Belawan Indah di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, Medan. Kamis (11/6) kemarin sangat mengggangu iklim usaha di kawasan Medan Belawan.
Pengacara lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) predikat Cumlaude ini meminta Kapolda Sumatera Utara (Kapolda Sumut) segera turun tangan untuk menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja Belawan Indah.
“Ini jelas sangat mengganggu susasana usaha di kawasan Medan Belawan, sekali lagi saya meminta kepada kepolisian terutama kepada Polres Belawan dan Kapolda Sumut untuk mengusut semua pelaku penyerangan itu,” tegas Pengacara Belawan Indah ini.
Perlu diberitahukan, hingga saat ini belum ada pernyataan sikap maupun tindakan tegas berarti Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi SIK terkait aksi puluhan preman yang terang-terangan menyerang, membuat kerusuhan, bahkan sampai melukai para pekerja, sehingga dinilai mengganggu iklim usaha yang ada di wilayah hukumnya.
Menurut pihak PT Belawan Indah (BI), Abun komplotan orang yang diduga dari salah satu ormas itu masih berani mendatangi lokasi PT Belawan Indah di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, dengan membawa sajam untuk mengintimidasi sekaligus berusaha membangun tembok beton di areal PT BI untuk PT SBP. Artinya, mereka diduga suruhan dari PT SBP.
Padahal, hasil mediasi kemarin oleh Forkopimcam, Camat Medan Belawan bersama Kejari Belawan dan Polsek Medan Belawan, dalam kesepakatan pertemuan sudah menegaskan dalam sebuah surat, bahwa PT SBP tidak berhak dan tidak bisa melakukan pembangunan tembok di tanah milik PT Belawan Indah, karena tidak ada memiliki izin persetujuan bangun gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Medan.
Ironinya, pascapertemuan menghasilkan kesepakatan resmi atas mediasi tesebut. Artinya, pembangunan tembok oleh PT SBP tidak dapat dilakukan karena menyalahi aturan. Diduga, sekelompok orang itu merupakan preman yang berpihak ke PT SBP kembali menyerang, ke PT BI, Jumat (12/6).
Kali ini, mereka malah melakukan pembangunan tembok di arel PT Belawan Indah dan melakukan pengerusakan sehingga menggangu aktivitas para pekerja PT Belawan Indah. Jumat (12/6), siang.
Polres Pelabuhan Belawan hingga kini belum juga merespon laporan yang disampaikan masyarakat. Begitu juga yang disampaikan wartawan kepada pejabat Polres Belawan. Termasuk juga konfirmasi wartawan oleh pihak PT SBP melalui Sri Hartati melalui pesan WhatsApp belum juga dijawab.
Hanya saja, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo mengaku Kamis awal penyerangan itu pihaknya belum menerima laporan atas kejadian tersebut. “Nanti kami cek selanjutnya,” katanya singkat.(san/azw)

