Serang Perusahaan Belawan Indah, Sejumlah Pekerja Diduga Luka-luka


MEDAN – Sekolompok orang diduga melakukan penyerangan ke perusahaan Belawan Indah di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, Medan. Kamis (11/6). Sejumlah pekerja Belawan Indah itu diduga mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

Informasi diperoleh, sekitar pukul 13:15 WIB, dalam penyerangan itu pelaku ada yang menyeret korbannya, dipukuli bahkan diserang dengan senjata tajam.

“Terlihat juga ada pelaku yang membawa bom molotov kemudian menculik pekerja,” beber saksi dari pekerja di Belawan Indah tersebut.

Menurut pekrja juga, ada beberapa teman-temannya yang masih diculik, disandera, dan dibawa pergi oleh sekumpulan orang yang diduga preman tersebut.

“Merka ada sekitar 50-an orang bersenjata sajam, masih berkeliaran di lokasi membawa bom melotov,” beber karyawan yang enggan namanya disebutkan.

Menurutnya, motif para oknum preman itu diduga meminta setoran bulanan.

“Uang bulanan sebelumnya sudah diberikan pihak perusahaan Belawan Indah, dan saat sekompok orang itu meminta jatah bulanan kembali, tidak diberikan, ini diduga jadi pemicunya,” tandasnya.

Masyarakat menduga, dalam kasus penyerangan tersebut ada pembiaran oleh kepolisian. “Sepertinya polisi tahu masalah ini, tapi diduga ada pembiaran, sepertinya ingin juga mengambil alih lahan Belawan Indah’ dengan cara-cara kekerasan oleh pelaku penyerangan,” tandas berinisial Is.

Terkait informasi kondisi mencekam saat ini di Kampung Salam Pelabuhan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi yang dihubungi belum memberikan keterangan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan atas kejadian tersebut.

“Nanti kami cek selanjutnya,” katanya singkat.

Menanggapi itu, Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH, pengacara nasional lulusan Doktor Ilmu Hukum USU predikat Cumlaude dari Law Firm DYA-Darmawan Yusuf & Associates ini mendesak Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja Belawan Indah.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi premanisme. Seluruh pelaku wajib ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegas Pengacara Belawan Indah ini.

Dr Darmawan Yusuf juga meminta aparat harus mengusut tuntas siapa pun pihak di belakang peristiwa ini. “Jika terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisir, atau diduga menyuruh melakukan aksi tersebut, termasuk apa bila ada pengusaha atau pihak berkepentingan lainnya, maka wajib ditelusuri, diperiksa, dan diproses sesuai hukum,” tandasnya.

Dia juga menilai andai ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat, membekingi, atau melakukan pembiaran, maka wajib diperiksa, dan dicopot dari jabatannya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Hukum tidak boleh tunduk kepada premanisme,” tegas Dr Darmawan Yusuf. (san/azw)

MEDAN – Sekolompok orang diduga melakukan penyerangan ke perusahaan Belawan Indah di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan, Medan. Kamis (11/6). Sejumlah pekerja Belawan Indah itu diduga mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

Informasi diperoleh, sekitar pukul 13:15 WIB, dalam penyerangan itu pelaku ada yang menyeret korbannya, dipukuli bahkan diserang dengan senjata tajam.

“Terlihat juga ada pelaku yang membawa bom molotov kemudian menculik pekerja,” beber saksi dari pekerja di Belawan Indah tersebut.

Menurut pekrja juga, ada beberapa teman-temannya yang masih diculik, disandera, dan dibawa pergi oleh sekumpulan orang yang diduga preman tersebut.

“Merka ada sekitar 50-an orang bersenjata sajam, masih berkeliaran di lokasi membawa bom melotov,” beber karyawan yang enggan namanya disebutkan.

Menurutnya, motif para oknum preman itu diduga meminta setoran bulanan.

“Uang bulanan sebelumnya sudah diberikan pihak perusahaan Belawan Indah, dan saat sekompok orang itu meminta jatah bulanan kembali, tidak diberikan, ini diduga jadi pemicunya,” tandasnya.

Masyarakat menduga, dalam kasus penyerangan tersebut ada pembiaran oleh kepolisian. “Sepertinya polisi tahu masalah ini, tapi diduga ada pembiaran, sepertinya ingin juga mengambil alih lahan Belawan Indah’ dengan cara-cara kekerasan oleh pelaku penyerangan,” tandas berinisial Is.

Terkait informasi kondisi mencekam saat ini di Kampung Salam Pelabuhan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi yang dihubungi belum memberikan keterangan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan atas kejadian tersebut.

“Nanti kami cek selanjutnya,” katanya singkat.

Menanggapi itu, Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH, pengacara nasional lulusan Doktor Ilmu Hukum USU predikat Cumlaude dari Law Firm DYA-Darmawan Yusuf & Associates ini mendesak Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan menindak tegas seluruh pelaku penyerangan terhadap pekerja Belawan Indah.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi premanisme. Seluruh pelaku wajib ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegas Pengacara Belawan Indah ini.

Dr Darmawan Yusuf juga meminta aparat harus mengusut tuntas siapa pun pihak di belakang peristiwa ini. “Jika terdapat pihak yang memerintahkan, membiayai, mengorganisir, atau diduga menyuruh melakukan aksi tersebut, termasuk apa bila ada pengusaha atau pihak berkepentingan lainnya, maka wajib ditelusuri, diperiksa, dan diproses sesuai hukum,” tandasnya.

Dia juga menilai andai ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat, membekingi, atau melakukan pembiaran, maka wajib diperiksa, dan dicopot dari jabatannya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Hukum tidak boleh tunduk kepada premanisme,” tegas Dr Darmawan Yusuf. (san/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru