29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Dua Pelajar Bonyok Dihakimi Massa

Kedapatan Mencuri HP

LABUHAN- Kedapatan mencuri HP (handpone) dari sebuah warung kelontong di Jalan Titi Pahlawan Siombak, Kelurahan Paya Pasi, Kecamatan Medan Marelan, dua pelajar SMA Hang Tuah, Belawan dihakimi massa hingga babak belur, Sabtu (9/6).

Keduanya, Prasetyo (17) dan Syawaluddin Tambunan (16) warga Jalan Pulo Sicanang, Belawan. Mereka juga harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta Medan Labuhan, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Keterangan dihimpun Sumut Pos di lokasi kejadian, kedua remaja ini dihakimi massa beberapa saat setelah mencuri telepon selular dari sebuah warung milik Budi. Modus dilakukan kedua pelajar kelas dua SMA ini dengan berpura-pura membeli rokok. Melihat pemilik warung lengah, Prasetyo lalu mengambil handpone korban yang diletakkan di atas meja.

Naas, perbuatan keduanya berhasil dipergoki korban. Mengetahui hal itu, korban spontan berteriak hingga mengundang perhatian warga setempat. Takut diamuk warga, kedua pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor ke arah Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan. Kesal melihat perbuatan kedua lajang tanggung ini warga lantas melakukan pengejaran.

Persis dikawasan Jalan Ileng Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dua pelaku akhirnya berhasil diringkus. Massa yang emosi, kemudian menghajar kedua pelajar ini hingga babak belur. Bahkan, akibat aksi amuk warga tersebut, Syawaluddin muntah-muntah dan akhirnya roboh saat dijebloskan ke sel tahanan polisi.

.Beruntung amukan massa berhasil diredam setelah anggota Polsekta Medan Labuhan tiba di lokasi kejadian yang langsung mengamankan tersangka.
Terpisah, seorang penarik becak bermotor (betor) Ari Azhari (27), warga Kota Matsum 4, Gang Bidan, Kecamatan Medan Area, nyaris dihakimi massa, setelah diperegoki warga tengah mengambil handphone milik Deni (20), dari dalam sebuah toko perabot di kawasan Pasar X Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (9/6) siang.

Akibat perbuatannya itu, dia harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Maringan Simanjuntak melalui Kanit Reskrim AKP Faidir Chaniago saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan satu tersangka dengan kasus pencurian. “Iya, sudah kita amankan, sekarang lagi diperiksa,” ucapnya. (mag-17/gus)

Kedapatan Mencuri HP

LABUHAN- Kedapatan mencuri HP (handpone) dari sebuah warung kelontong di Jalan Titi Pahlawan Siombak, Kelurahan Paya Pasi, Kecamatan Medan Marelan, dua pelajar SMA Hang Tuah, Belawan dihakimi massa hingga babak belur, Sabtu (9/6).

Keduanya, Prasetyo (17) dan Syawaluddin Tambunan (16) warga Jalan Pulo Sicanang, Belawan. Mereka juga harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta Medan Labuhan, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Keterangan dihimpun Sumut Pos di lokasi kejadian, kedua remaja ini dihakimi massa beberapa saat setelah mencuri telepon selular dari sebuah warung milik Budi. Modus dilakukan kedua pelajar kelas dua SMA ini dengan berpura-pura membeli rokok. Melihat pemilik warung lengah, Prasetyo lalu mengambil handpone korban yang diletakkan di atas meja.

Naas, perbuatan keduanya berhasil dipergoki korban. Mengetahui hal itu, korban spontan berteriak hingga mengundang perhatian warga setempat. Takut diamuk warga, kedua pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor ke arah Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan. Kesal melihat perbuatan kedua lajang tanggung ini warga lantas melakukan pengejaran.

Persis dikawasan Jalan Ileng Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dua pelaku akhirnya berhasil diringkus. Massa yang emosi, kemudian menghajar kedua pelajar ini hingga babak belur. Bahkan, akibat aksi amuk warga tersebut, Syawaluddin muntah-muntah dan akhirnya roboh saat dijebloskan ke sel tahanan polisi.

.Beruntung amukan massa berhasil diredam setelah anggota Polsekta Medan Labuhan tiba di lokasi kejadian yang langsung mengamankan tersangka.
Terpisah, seorang penarik becak bermotor (betor) Ari Azhari (27), warga Kota Matsum 4, Gang Bidan, Kecamatan Medan Area, nyaris dihakimi massa, setelah diperegoki warga tengah mengambil handphone milik Deni (20), dari dalam sebuah toko perabot di kawasan Pasar X Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (9/6) siang.

Akibat perbuatannya itu, dia harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Maringan Simanjuntak melalui Kanit Reskrim AKP Faidir Chaniago saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan satu tersangka dengan kasus pencurian. “Iya, sudah kita amankan, sekarang lagi diperiksa,” ucapnya. (mag-17/gus)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/