26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

KPK Segera Periksa Rektor USU dan 13 Rektor Lainnya

JAKARTA-Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) bersama 13 rektor lainnya, kemungkinan besar secara berturut-turut dalam waktu dekat akan segera dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Hal ini dilakukan demi mendalami dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran di tubuh Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dengan tersangka anggota DPR, Angelina Sondakh.

Atas kasus ini, Sebelumnya sebagai langkahn awal, KPK telah memeriksa Rektor Universitas Tirtayasa Banten, pekan kemarin. Sementara Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga turut dipanggil, masih belum memenuhi panggilan KPK. Oleh sebab itu sebagai langkah awal, sebelum memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk Rektor USU, KPK menurut Juru Bicaranya Johan Budi, masih akan mengintensifkan pemeriksaan atas Rektor IPB terlebih dahulu. “Dari dua rektor yang kita panggil sebelumnya sebagai saksi, baru Rektor Tirtayasa yang datang. Dan Rektor IPB dipastikan akan diperiksa pada Kamis pekan ini,” ungkapnya secara khusus kepada Sumut Pos, di Jakarta, Minggu (10/6).

Sayangnya, Johan mengaku belum mengetahui kapan tepatnya Rektor USU akan dipanggil KPK. “Sampai saat ini aku belum pegang jadwalnya, siapa-siapa saja berikutnya yang akan dipanggil. Tapi kalau memang dibutuhkan, nama-nama lain pasti akan segera dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya yang enggan membeber materi pemeriksaan apa saja yang nantinya akan ditanyakan terhadap para rektor tersebut.

Namun dipastikan hal tersebut terkait pembahasan anggaran. Baik seperti apa proses anggaran tersebut diajukan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), hingga sampai sejauh mana Angelina Sondakh terlibat dalam dugaan korupsi untuk tahun anggaran 2010/2011, dengan nilai anggaran yang mencapai Rp600 miliar lebih. “Tapi kalau ditanya materi pemeriksaan, Humas tidak bisa menjelaskan. Karena itu kewenangan penyidik. Tapi sekali lagi, jangan salah ya. Yang diusut itu pembahasan anggarannya. Jadi bukan soal pengadaannya. Baik itu di Kemenpora maupun di Kemendikbud,” pungkasnya.(gir)

JAKARTA-Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) bersama 13 rektor lainnya, kemungkinan besar secara berturut-turut dalam waktu dekat akan segera dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Hal ini dilakukan demi mendalami dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran di tubuh Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dengan tersangka anggota DPR, Angelina Sondakh.

Atas kasus ini, Sebelumnya sebagai langkahn awal, KPK telah memeriksa Rektor Universitas Tirtayasa Banten, pekan kemarin. Sementara Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga turut dipanggil, masih belum memenuhi panggilan KPK. Oleh sebab itu sebagai langkah awal, sebelum memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk Rektor USU, KPK menurut Juru Bicaranya Johan Budi, masih akan mengintensifkan pemeriksaan atas Rektor IPB terlebih dahulu. “Dari dua rektor yang kita panggil sebelumnya sebagai saksi, baru Rektor Tirtayasa yang datang. Dan Rektor IPB dipastikan akan diperiksa pada Kamis pekan ini,” ungkapnya secara khusus kepada Sumut Pos, di Jakarta, Minggu (10/6).

Sayangnya, Johan mengaku belum mengetahui kapan tepatnya Rektor USU akan dipanggil KPK. “Sampai saat ini aku belum pegang jadwalnya, siapa-siapa saja berikutnya yang akan dipanggil. Tapi kalau memang dibutuhkan, nama-nama lain pasti akan segera dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya yang enggan membeber materi pemeriksaan apa saja yang nantinya akan ditanyakan terhadap para rektor tersebut.

Namun dipastikan hal tersebut terkait pembahasan anggaran. Baik seperti apa proses anggaran tersebut diajukan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), hingga sampai sejauh mana Angelina Sondakh terlibat dalam dugaan korupsi untuk tahun anggaran 2010/2011, dengan nilai anggaran yang mencapai Rp600 miliar lebih. “Tapi kalau ditanya materi pemeriksaan, Humas tidak bisa menjelaskan. Karena itu kewenangan penyidik. Tapi sekali lagi, jangan salah ya. Yang diusut itu pembahasan anggarannya. Jadi bukan soal pengadaannya. Baik itu di Kemenpora maupun di Kemendikbud,” pungkasnya.(gir)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/