25 C
Medan
Thursday, November 28, 2024
spot_img

KPK Kejar Komplotan Pegawai Pajak

Empat Orang Sudah Diperiksa, Diduga Terkait Kasus Tommy

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) betekad tidak akan berhenti mendalami kasus suap pajak. Selain pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hendratno dan sang penyuap dari PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) James Gunarjo, kini penyidik juga menelusuri keterlibatan komplotan pegawai pajak lainnya yang ada di balik Tommy.

Yang menjadi perhatian penyidik adalah empat pegawai pajak bernama Ferry Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Masrokim, dan Agus Totong. Dua hari bertutut-turut, yakni Kamis (14/6) dan Jumat (15/6) lalu, keempat orang tersebut dipanggil sebagai saksi untuk kasus BHIT. “Mereka kami panggil karena keterangannya dirasa sangat penting dan berkaitan dengan kasus yang kami tangani,” kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (17/6)
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat saksi tersebut berlangsung lama, dari pagi hingga malam. Pada Kamis lalu, keempat orang itu datang sekitar pukul 10.30 dan baru keluar pada pukul 21.00 dan 22.00 WIB. Kepada wartawan mereka enggan menjelaskan soal pemeriksaan yang mereka jalani.

Johan mengatakan, mereka diperiksa selama dua hari berturut-turut kemungkinan karena penyidik belum tuntas saat pemeriksaan pertama. Johan juga mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan keempat orang tersebut. Bahkan Johan hanya menjelaskan bahwa Ferry cs adalah pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak. “Sesuai yang tertulis di jadwal pemeriksaan saksi, mereka adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak,” imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran Jawa Pos (Group Sumut Pos) dari catatan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatat di KPK, keempat orang tersebut merupakan pegawai pajak yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Kav 56 Jakarta. Mereka sangat berkaitan dengan BHIT, perusahaan besar yang sudah melantai di bursa dan menjadi wajib pajak di KPP Perusahaan Masuk Bursa. Bahkan berdasarkan informasi yang dikumpulkan Jawa Pos di Ditjen Pajak membenarkan bahwa di antara mereka merupakan tim pemeriksa pajak perusahaan tersebut.

Jabatan mereka di KPP Perusahaan Masuk Bursa memang sebagai pemeriksa namun dalam tingkatan yang berbeda. Ferry tercatat sebagai pemeriksa pelaksana, Heru dan Hani merupakan pemeriksa muda, sedangkan Agus Totong adalah pemeriksa pertama.

Diduga mereka terlibat dalam kasus yang sebelumnya menjerat Tommy dan James. Nama Ferry pun sempat muncul dalam penangkapan Tommy dan James di rumah makan Padang Sederhana di kawasan Tebet (6/6) lalu. “Sebenarnya ada beberapa orang yang kami duga pegawai pajak lainnya yang sudah menunggu di tempat lain, tapi ternyata lolos,” kata seorang sumber di KPK beberapa saat setelah penangkapan.

Dalam catatan LHKPN, dari keempat pegawai itu yang pundi kekayaannya paling banyak adalah Hani Masrokim. Per 30 Juni 2012, totalnya Rp1.074.661.300. Rinciannya, tiga tanah dan bangunan di Tangerang, Jakarta Pusat dan Semarang. Nilainya Rp896.050.000. Kemudian mobil dan sebuah motor terhitung nilainya Rp180 juta. Harta bergerak lainnya Rp 60 juta. Sedangkan kas Rp 50.159.031. Total kekayaan itu dikurangi dengan utang Rp111.547.731. Jumlah kekayaan Hani meningkat jika dibanding saat melaporkan kekayaan pada 31 Agustus 2008, yakni Rp893.546.723.
Urutan kedu adalah Agus. Total kekayaan yang dilaporkan pada 21 November 2011 adalah Rp 824.468.353. Rinciannya, tanah dan bangunan yang terletak di Bandung dengan nilai Rp 171.140.000. Kendaraan dua mobil dan sebuah motor, nilainya Rp324,5 juta. Harta bergerak lainnya Rp51 juta dan kas Rp101.453.577. Piutang yang dimilikinya Rp216.283.470. Sedangkan utangnya adalah Rp39.908.694. Total kekayaan Agus naik dari yang dilaporan pada 18 September 2008, yakni Rp264.372.000.

Disusul Heru. Jumlah kekayaan Heru yang tercatat 10 Maret 2010 Rp194.443.997. Rinciannya, tanah di kawasan Bogor Rp237.774.000. Harta bergerak berupa tiga buah motor yang nilainya Rp 19.715.000. Harta bergerak lainnya Rp36.610.000 dan kas Rp8.087.651. Piutang Rp42.257.346. Itu semua dikurangi dengan utang yang dimilikinya yakni Rp150 juta. Kekayaan tersebut meningkat dari laporan pada 19 September 2008, yakni Rp169.381.979.
Sedangkan yang terakhir adalah Ferry. Total harta kekayaan yang dilaporkan pada 23 Juni 2011 hanya Rp 42.264.774. Rinciannya, harta tidak bergerak yang dimiliki Ferry hanyalah tanah seluas 396 meter persegi di Kabupaten Karanganyar, Jateng yang nilainya Rp7.920.000. Sebuah motor Honda Supra X tahun 2005 senilai Rp 6,5 juta. Harta bergerak lainnya Rp16.650.000. Kas Rp11.194.774. (kuh/sof/nw/jpnn)

Empat Orang Sudah Diperiksa, Diduga Terkait Kasus Tommy

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) betekad tidak akan berhenti mendalami kasus suap pajak. Selain pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hendratno dan sang penyuap dari PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) James Gunarjo, kini penyidik juga menelusuri keterlibatan komplotan pegawai pajak lainnya yang ada di balik Tommy.

Yang menjadi perhatian penyidik adalah empat pegawai pajak bernama Ferry Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Masrokim, dan Agus Totong. Dua hari bertutut-turut, yakni Kamis (14/6) dan Jumat (15/6) lalu, keempat orang tersebut dipanggil sebagai saksi untuk kasus BHIT. “Mereka kami panggil karena keterangannya dirasa sangat penting dan berkaitan dengan kasus yang kami tangani,” kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (17/6)
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat saksi tersebut berlangsung lama, dari pagi hingga malam. Pada Kamis lalu, keempat orang itu datang sekitar pukul 10.30 dan baru keluar pada pukul 21.00 dan 22.00 WIB. Kepada wartawan mereka enggan menjelaskan soal pemeriksaan yang mereka jalani.

Johan mengatakan, mereka diperiksa selama dua hari berturut-turut kemungkinan karena penyidik belum tuntas saat pemeriksaan pertama. Johan juga mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan keempat orang tersebut. Bahkan Johan hanya menjelaskan bahwa Ferry cs adalah pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak. “Sesuai yang tertulis di jadwal pemeriksaan saksi, mereka adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak,” imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran Jawa Pos (Group Sumut Pos) dari catatan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatat di KPK, keempat orang tersebut merupakan pegawai pajak yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Kav 56 Jakarta. Mereka sangat berkaitan dengan BHIT, perusahaan besar yang sudah melantai di bursa dan menjadi wajib pajak di KPP Perusahaan Masuk Bursa. Bahkan berdasarkan informasi yang dikumpulkan Jawa Pos di Ditjen Pajak membenarkan bahwa di antara mereka merupakan tim pemeriksa pajak perusahaan tersebut.

Jabatan mereka di KPP Perusahaan Masuk Bursa memang sebagai pemeriksa namun dalam tingkatan yang berbeda. Ferry tercatat sebagai pemeriksa pelaksana, Heru dan Hani merupakan pemeriksa muda, sedangkan Agus Totong adalah pemeriksa pertama.

Diduga mereka terlibat dalam kasus yang sebelumnya menjerat Tommy dan James. Nama Ferry pun sempat muncul dalam penangkapan Tommy dan James di rumah makan Padang Sederhana di kawasan Tebet (6/6) lalu. “Sebenarnya ada beberapa orang yang kami duga pegawai pajak lainnya yang sudah menunggu di tempat lain, tapi ternyata lolos,” kata seorang sumber di KPK beberapa saat setelah penangkapan.

Dalam catatan LHKPN, dari keempat pegawai itu yang pundi kekayaannya paling banyak adalah Hani Masrokim. Per 30 Juni 2012, totalnya Rp1.074.661.300. Rinciannya, tiga tanah dan bangunan di Tangerang, Jakarta Pusat dan Semarang. Nilainya Rp896.050.000. Kemudian mobil dan sebuah motor terhitung nilainya Rp180 juta. Harta bergerak lainnya Rp 60 juta. Sedangkan kas Rp 50.159.031. Total kekayaan itu dikurangi dengan utang Rp111.547.731. Jumlah kekayaan Hani meningkat jika dibanding saat melaporkan kekayaan pada 31 Agustus 2008, yakni Rp893.546.723.
Urutan kedu adalah Agus. Total kekayaan yang dilaporkan pada 21 November 2011 adalah Rp 824.468.353. Rinciannya, tanah dan bangunan yang terletak di Bandung dengan nilai Rp 171.140.000. Kendaraan dua mobil dan sebuah motor, nilainya Rp324,5 juta. Harta bergerak lainnya Rp51 juta dan kas Rp101.453.577. Piutang yang dimilikinya Rp216.283.470. Sedangkan utangnya adalah Rp39.908.694. Total kekayaan Agus naik dari yang dilaporan pada 18 September 2008, yakni Rp264.372.000.

Disusul Heru. Jumlah kekayaan Heru yang tercatat 10 Maret 2010 Rp194.443.997. Rinciannya, tanah di kawasan Bogor Rp237.774.000. Harta bergerak berupa tiga buah motor yang nilainya Rp 19.715.000. Harta bergerak lainnya Rp36.610.000 dan kas Rp8.087.651. Piutang Rp42.257.346. Itu semua dikurangi dengan utang yang dimilikinya yakni Rp150 juta. Kekayaan tersebut meningkat dari laporan pada 19 September 2008, yakni Rp169.381.979.
Sedangkan yang terakhir adalah Ferry. Total harta kekayaan yang dilaporkan pada 23 Juni 2011 hanya Rp 42.264.774. Rinciannya, harta tidak bergerak yang dimiliki Ferry hanyalah tanah seluas 396 meter persegi di Kabupaten Karanganyar, Jateng yang nilainya Rp7.920.000. Sebuah motor Honda Supra X tahun 2005 senilai Rp 6,5 juta. Harta bergerak lainnya Rp16.650.000. Kas Rp11.194.774. (kuh/sof/nw/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/