28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Labora Sitorus Menyerah, Mungkin Dia Lelah…

Foto: dok/Jawa Pos Labora Sitorus.
Foto: dok/Jawa Pos
Labora Sitorus.

PAPUA, SUMUTPOS.CO – Terpidana kasus pembalakan liar, penyelundupan bahan bakar minyak dan pencucian uang, Aiptu Labora Sitorus sepertinya tak betah berlama-lama bersembunyi usah melarikan diri dari Lapas Sorong, Papua, Jumat (4/3). Dia memilih kabur saat hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta. Namun, Senin (7/3) pagi, dia menyerahkan diri ke Polres Sorong Kota.

“Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Sorong Kota dini hari tadi,” ujar Kapolda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa, Senin (7/3) seperti dilansir pojoksatu (jpnn group).

Informasinya, Labora menyerahkan diri pada pukul 03.00 WIT. Sebenarnya bukan kali ini saja Labora berulah dengan melarikan diri.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak membenarkan bahwa Labora menyerahkan diri, Senin (7/3) dini hari, kepada kepolisian di Sorong, Papua.

“Benar. Labora menyerahkan diri sekitar pukul 3.00 pagi,” ujar Wayan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3).

Labora sempat kabur saat hendak dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakara Timur, pekan lalu. Dia kabur dari rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Sorong.

Polisi pun melakukan pencarian. Namun, akhirnya Labora menyerah. Saat ini, kata Wayan, Labora masih diperiksa polisi. “Karena baru menyerahkan diri, pasti ada proses pemeriksaan dulu di kepolisian,” kata Wayan.

Ia menambahkan, proses selanjutnya soal eksekusi Labora menunggu penyerahan dari kepolisian kepada Kemenkumham. “Setelah diserahkan ke kami, baru kami tentukan eksekusinya,” ujar Wayan.

Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.

Pada 2015 Labora juga sempat melarikan diri meski Labora berdalih telah mengantongi surat bebas dari kejaksaan dan lapas. (boy/jpnn)

Foto: dok/Jawa Pos Labora Sitorus.
Foto: dok/Jawa Pos
Labora Sitorus.

PAPUA, SUMUTPOS.CO – Terpidana kasus pembalakan liar, penyelundupan bahan bakar minyak dan pencucian uang, Aiptu Labora Sitorus sepertinya tak betah berlama-lama bersembunyi usah melarikan diri dari Lapas Sorong, Papua, Jumat (4/3). Dia memilih kabur saat hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta. Namun, Senin (7/3) pagi, dia menyerahkan diri ke Polres Sorong Kota.

“Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Sorong Kota dini hari tadi,” ujar Kapolda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa, Senin (7/3) seperti dilansir pojoksatu (jpnn group).

Informasinya, Labora menyerahkan diri pada pukul 03.00 WIT. Sebenarnya bukan kali ini saja Labora berulah dengan melarikan diri.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak membenarkan bahwa Labora menyerahkan diri, Senin (7/3) dini hari, kepada kepolisian di Sorong, Papua.

“Benar. Labora menyerahkan diri sekitar pukul 3.00 pagi,” ujar Wayan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3).

Labora sempat kabur saat hendak dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakara Timur, pekan lalu. Dia kabur dari rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Sorong.

Polisi pun melakukan pencarian. Namun, akhirnya Labora menyerah. Saat ini, kata Wayan, Labora masih diperiksa polisi. “Karena baru menyerahkan diri, pasti ada proses pemeriksaan dulu di kepolisian,” kata Wayan.

Ia menambahkan, proses selanjutnya soal eksekusi Labora menunggu penyerahan dari kepolisian kepada Kemenkumham. “Setelah diserahkan ke kami, baru kami tentukan eksekusinya,” ujar Wayan.

Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.

Pada 2015 Labora juga sempat melarikan diri meski Labora berdalih telah mengantongi surat bebas dari kejaksaan dan lapas. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/