MEDAN- Tahanan narkoba Direktorat Reserse (Ditres) Norkoba Poldasu, yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lubukpakam melarikan diri. Tersangka Chandra Wijaya alias Taipeng (22) warga Jalan Setia Budi No.34 Desa Galuh, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kabur diri Lapas Minggu (17/6)petang kemarin.
Kepala Satuan (Kasat) II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP RB Damanik membenarkan larinya tersangka tahanan titipan Poldasu tersebut. Damanik mengatakan, Chandra melarikan diri saat ditugasi untuk memperbaiki saluran air yang rusak.
“Saat itu Brigadir Sandro Manalu dari Diraktorat Tahanan Titipan (Dit Tahti) meminta Chandra untuk memperbaiki saluran air di belakang LP,” ujar Damanik, Senin (18/6). Lanjut Kasat, sel dimana Chandra menginap itu dibuka Sandro Manalu bersama AKP RY Sitompul yang saat itu Perwira Pengawas (Pawas). Petugas ini menggiring tersangka berjalan menuju belakang bangunan LP.
“Tersangka memperbaiki saluran air, sedangkan Brigadir Sandro Manalu mengambil plastik ke depan. Ketika kembali ke belakang, petugas itu sudah tidak melihat tersangka. Chandra melarikan diri dengan melompat tembok setinggi empat meter,” ucap Damanik.
Namun anehnya, sambung Damanik di sekitar lokasi ditemukan tangga. (mag-12/btr)