26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

1.343 Gram Sabu Gagal ke Jakarta Naik Batik Air

Penumpang Batik Air tujuan Jakarta diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa sabu. (Hulman/PM)
Penumpang Batik Air tujuan Jakarta diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa sabu. (Hulman/PM)

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO  – Dua penumpang Batik Air nomor penerbangan ID 6891 tujuan Jakarta jadwal keberangkatan pukul 17.30 WIB, diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu, Jumat (2/12) sekira pukul 16.30 WIB.

A.Iqbal Taufik (19) dan Heri Rifandi (25), keduanya warga Kampung Babakan Sirna, Desa Benteng, Kecamatan Warung Doyong, Sukabumi, Jawa Barat, ini diamankan karena menyembunyikan sabu di sepatu, paha dan selangkangan.

Awalnya petugas mengamankan Taufik di Security Chek Point (SCP) I terminal keberangkatan Bandara Kualanamu. Diamankannya Taufik berdasarkan pengamatan (profilling) dan kecurigaan petugas dengan gaya berjalan Taufik yang tidak normal.

Berdasarkan kecurigaan tersebut petugas pun melakukan pemeriksaan badan, hasilnya petugas menemukan empat paket sabu yang dikemas dalam plastik  transparan masing-masing dua paket di sepatu, satu paket diselipkan paha sebelah kanan dan satu paket di selangkangan dengan berat total 489 gram.

Selanjutnya petugas Avsec bekerjasama dengan personil kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas Taufik mengaku jika dirinya tidak sendiri melainkan bersama sahabatnya Heri.

Berdasarkan pengakuan Taufi, petugas pun melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Heri. Hasilnya Heri diamankan dari dalam pesawat. Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan 5 paket sabu dikemas dalam plastik transparan yang disembunyikan masing-masing dua paket di sepatu, dua paket diselipkan di kedua paha, serta 1 paket dikemaluan dengan berat total 854 gram.

Selain mengamankan sabu-sabu petugas juga mengamankan uang dan 3 unit hp. Kepada petugas, Taufik mengaku mereka hanya sebagai kurir dengan upah masing-masing Rp 10 juta. Uang baru diterima jika sudah tiba di Jakarta.

General Manajer (GM)  PT AP II cabang bandara Kualanamu, Iwan Khrishadianto didampingi manajer keamanan Kuswadi dan manajer humas Wisnu Budi Setianto menegaskan jika Taufik dan Heri diamankan berdasarkan  pengamatan dan kecurian petugas.

Lanjut Iwan Khrishadianto, Taufik dan Heri akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang. Sementara itu saat ditanyai sejumlah wartawan, Taufik dan Heri yang diduga masih dalam pengaruh sabu`ngelantur menjawab pertanyaan. (man/ras)

 

Penumpang Batik Air tujuan Jakarta diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa sabu. (Hulman/PM)
Penumpang Batik Air tujuan Jakarta diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa sabu. (Hulman/PM)

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO  – Dua penumpang Batik Air nomor penerbangan ID 6891 tujuan Jakarta jadwal keberangkatan pukul 17.30 WIB, diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu, Jumat (2/12) sekira pukul 16.30 WIB.

A.Iqbal Taufik (19) dan Heri Rifandi (25), keduanya warga Kampung Babakan Sirna, Desa Benteng, Kecamatan Warung Doyong, Sukabumi, Jawa Barat, ini diamankan karena menyembunyikan sabu di sepatu, paha dan selangkangan.

Awalnya petugas mengamankan Taufik di Security Chek Point (SCP) I terminal keberangkatan Bandara Kualanamu. Diamankannya Taufik berdasarkan pengamatan (profilling) dan kecurigaan petugas dengan gaya berjalan Taufik yang tidak normal.

Berdasarkan kecurigaan tersebut petugas pun melakukan pemeriksaan badan, hasilnya petugas menemukan empat paket sabu yang dikemas dalam plastik  transparan masing-masing dua paket di sepatu, satu paket diselipkan paha sebelah kanan dan satu paket di selangkangan dengan berat total 489 gram.

Selanjutnya petugas Avsec bekerjasama dengan personil kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas Taufik mengaku jika dirinya tidak sendiri melainkan bersama sahabatnya Heri.

Berdasarkan pengakuan Taufi, petugas pun melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Heri. Hasilnya Heri diamankan dari dalam pesawat. Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan 5 paket sabu dikemas dalam plastik transparan yang disembunyikan masing-masing dua paket di sepatu, dua paket diselipkan di kedua paha, serta 1 paket dikemaluan dengan berat total 854 gram.

Selain mengamankan sabu-sabu petugas juga mengamankan uang dan 3 unit hp. Kepada petugas, Taufik mengaku mereka hanya sebagai kurir dengan upah masing-masing Rp 10 juta. Uang baru diterima jika sudah tiba di Jakarta.

General Manajer (GM)  PT AP II cabang bandara Kualanamu, Iwan Khrishadianto didampingi manajer keamanan Kuswadi dan manajer humas Wisnu Budi Setianto menegaskan jika Taufik dan Heri diamankan berdasarkan  pengamatan dan kecurian petugas.

Lanjut Iwan Khrishadianto, Taufik dan Heri akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang. Sementara itu saat ditanyai sejumlah wartawan, Taufik dan Heri yang diduga masih dalam pengaruh sabu`ngelantur menjawab pertanyaan. (man/ras)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/