BINJAI- Rumah bandar narkoba di Komplek Perumahan Taman Binjai Indah, Pasar 2 Tandam, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, diduga digerebek aparat kepolisian. Namun, penggerebekan itu tanpa diketahui Polresta Binjai, siapa yang menangkap dan mengobok-obok Go Cheng Tek alias Abdul (45), pada Kamis (21/6) malam.
Go Cheng alias Abdul, juga di disebut-sebut sebagai ‘tangan kanan’ bandar sabu Binjai berinisial AO. Dari komplek perumahan elite itu, aparat ‘’misterius’’ itu mengamankan barang bukti 2 ons narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan Polresta Binjai, juga mengaku bukan Poldasu yang melakukan penggerebekan tengah malam itu.
Hingga saat ini, belum ada pihak manapun yang mengaku melakukan penggerebakan tersebut. “Kita memang ada terima informasi seperti itu. Tapi, kita tidak mengetahui siapa yang melaukan pengerebekan. Saat ditanya pihak Poldasu, juga tidak mengetahui,” kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Achiruddin Hasibuan pada wartawan Jumat (22/6). (ndi)