26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dicueki Amri Tambunan, Ribuan Petani Berkemah

Petani Tuntut Bupati Batalkan Semua Izin di Lahan Sengketa Eks HGU PTPN II

LUBUKPAKAM-Ribuan petani yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) melakukan berunjuk rasa di halaman kantor Bupati Deliserdang, Rabu (4/7) pukul 10.30 WIB. Mereka menuntut pencabutan SKT, IMB, HGB, Sertifikat diatas lahan eks HGU PTPN 2.

Karena tidak berhasil bertemu Bupati Amri Tambunan, massa memblokir Jalinsum hingga menimbulkan macet selama 90  menit. Karena niat bertemu bupati belum kesampaian, sebagian massa memutuskan berkemah di depan kantor itu.
Para petani itu berasal dari Helvetia, Marendal I, Salambo, Dagang Krawan, Durin Tonggal, Dusun Germenia, Desa Manunggal dan Desa Sunggal. Massa menuding Bupati Amri Tambunan mafia perizinan dengan menerbitkan izin mendirikan bangunan di atas lahan eks HGU PTPN 2. “Kami minta segala aktivitas pembangunan perumahan, tembok milik pengembang di lahan eks HGU PTPN II di daerah Helvetia, Marendal, Selambo, Dusun Germenia, Dagang Krawan, Durin Tonggol, Desa Manunggal, ditertibkan dan dihentikan,” bilang Azis Manurung dan Manalu, narator aksi demo.

Massa mengutip UU Pokok Agraria No 5 tahun 1960 yang diantaranya berbunyi tanah memiliki fungsi sosial yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat. Namun ternyata fungsi sosialnya sudah berubah untuk kepentingan pribadi atau segelintir orang.

Hal itu terjadi di Desa Helvetia oleh PT Anugerah Cemara Realty,  Desa Selambo dikuasai PT Bangun Graha Lestari, Desa Marendal I oleh PT Mitra Karya Pembangunan Lestari dan Villa Indah Permai, Desa Durin Tonggal dikuasai PT Indo Palapa dan PT Anugerah Multi Sumatera, Desa Dagang Krawan oleh yayasan Nurul Amaliyah dan di Dusun Germania.

Massa juga meminta Pemkab memperjelas status lahan yang dilepas PTPN II seluas 18,5 Ha di kebun Pagar Merbau Pasar, dan mendistribusikan tanah kepada rakyat di Dusun Durin Tonggal seluas 102 Ha, di Germenia seluas 315,9 Ha, Desa Helvetia Dusun VI seluas 20 Ha yang dihuni 700 KK, Desa Dagang Krawan Tanjung Morawa 78,16 Ha, Desa Selambo seluas 342 Ha, Desa Helvetia seluas 174 Ha, Desa Marendal I seluas 170 Ha.
Setelah berorasi 45 menit, wakil Bupati Zainuddin Mars bersedia menemui utusan pengunjuk rasa. Massa menolak dan menuntut berjumpa Amri Tambunan. Niat pendemo itu tidak terwujud karena Amri Tambunan sedang berada di Kecamatan Galang, meresmikan acara bedah rumah.

Di tengah berlangsungnya orasi, mobil dinas bupatiToyota Land Cruser BK 1 M hitam, masuk ke rumah dinas di samping kantor bupati, sekitar 30 meter dari lokasi aksi.
Hingga pukul 17. 00 WIB, massa tetap bertahan di depan kantor bupati. Karena tuntutan bertemu Amri Tambunan tidak terwujud, ribuan massa memblokir Jalinsum Tebingtinggi-Medan dan sebaliknya. Massa duduk dan tiduran di badan jalan.
Aparat kepolisian terpaksa mengalihkan arus kendaraan dari Medan menuju Tebingtinggi dan sebaliknya.

Meski massa memblokir Jalinsum yang mengakibatkan lalulintas terganggu hingga 90 menit dan macet beberapa kilometer, tuntutan mereka belum terpenuhi. Massa lalu mendirikan tenda dan kemah di depan kantor Bupati dan sebagian orang berniat menginap di depan kantor itu hingga 7 Juli 2012 mendatang. (btr)

Petani Tuntut Bupati Batalkan Semua Izin di Lahan Sengketa Eks HGU PTPN II

LUBUKPAKAM-Ribuan petani yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) melakukan berunjuk rasa di halaman kantor Bupati Deliserdang, Rabu (4/7) pukul 10.30 WIB. Mereka menuntut pencabutan SKT, IMB, HGB, Sertifikat diatas lahan eks HGU PTPN 2.

Karena tidak berhasil bertemu Bupati Amri Tambunan, massa memblokir Jalinsum hingga menimbulkan macet selama 90  menit. Karena niat bertemu bupati belum kesampaian, sebagian massa memutuskan berkemah di depan kantor itu.
Para petani itu berasal dari Helvetia, Marendal I, Salambo, Dagang Krawan, Durin Tonggal, Dusun Germenia, Desa Manunggal dan Desa Sunggal. Massa menuding Bupati Amri Tambunan mafia perizinan dengan menerbitkan izin mendirikan bangunan di atas lahan eks HGU PTPN 2. “Kami minta segala aktivitas pembangunan perumahan, tembok milik pengembang di lahan eks HGU PTPN II di daerah Helvetia, Marendal, Selambo, Dusun Germenia, Dagang Krawan, Durin Tonggol, Desa Manunggal, ditertibkan dan dihentikan,” bilang Azis Manurung dan Manalu, narator aksi demo.

Massa mengutip UU Pokok Agraria No 5 tahun 1960 yang diantaranya berbunyi tanah memiliki fungsi sosial yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat. Namun ternyata fungsi sosialnya sudah berubah untuk kepentingan pribadi atau segelintir orang.

Hal itu terjadi di Desa Helvetia oleh PT Anugerah Cemara Realty,  Desa Selambo dikuasai PT Bangun Graha Lestari, Desa Marendal I oleh PT Mitra Karya Pembangunan Lestari dan Villa Indah Permai, Desa Durin Tonggal dikuasai PT Indo Palapa dan PT Anugerah Multi Sumatera, Desa Dagang Krawan oleh yayasan Nurul Amaliyah dan di Dusun Germania.

Massa juga meminta Pemkab memperjelas status lahan yang dilepas PTPN II seluas 18,5 Ha di kebun Pagar Merbau Pasar, dan mendistribusikan tanah kepada rakyat di Dusun Durin Tonggal seluas 102 Ha, di Germenia seluas 315,9 Ha, Desa Helvetia Dusun VI seluas 20 Ha yang dihuni 700 KK, Desa Dagang Krawan Tanjung Morawa 78,16 Ha, Desa Selambo seluas 342 Ha, Desa Helvetia seluas 174 Ha, Desa Marendal I seluas 170 Ha.
Setelah berorasi 45 menit, wakil Bupati Zainuddin Mars bersedia menemui utusan pengunjuk rasa. Massa menolak dan menuntut berjumpa Amri Tambunan. Niat pendemo itu tidak terwujud karena Amri Tambunan sedang berada di Kecamatan Galang, meresmikan acara bedah rumah.

Di tengah berlangsungnya orasi, mobil dinas bupatiToyota Land Cruser BK 1 M hitam, masuk ke rumah dinas di samping kantor bupati, sekitar 30 meter dari lokasi aksi.
Hingga pukul 17. 00 WIB, massa tetap bertahan di depan kantor bupati. Karena tuntutan bertemu Amri Tambunan tidak terwujud, ribuan massa memblokir Jalinsum Tebingtinggi-Medan dan sebaliknya. Massa duduk dan tiduran di badan jalan.
Aparat kepolisian terpaksa mengalihkan arus kendaraan dari Medan menuju Tebingtinggi dan sebaliknya.

Meski massa memblokir Jalinsum yang mengakibatkan lalulintas terganggu hingga 90 menit dan macet beberapa kilometer, tuntutan mereka belum terpenuhi. Massa lalu mendirikan tenda dan kemah di depan kantor Bupati dan sebagian orang berniat menginap di depan kantor itu hingga 7 Juli 2012 mendatang. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/