26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PTPN 3 Kebun Gunung Pamela Serahkan Sugu Hati

TEBING TINGGI- Manajemen PTPN3 Kebun Gunung Pamela memberikan suguh hati (tali asih) kepada 67 kepala keluarga (KK). Hal itu dikarenakan tanah seluas 34,86 hektar terletak di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PTPN3 Kebun Gunung Pamela di Afdeling II, III dan IV.

Sengketa pengklaiman tanah perkebunan oleh masyarakat itu berakhir, setelah PTPN3 membayarkan tali asih sebesar Rp260.601.000. Uang itu dibayarkan sebagai pengganti tanaman yang ada diatas tanah seluas 34,86 hektar.

Adapun para penerima sugu hati sebagian besar mantan karyawan Kebun Gunung Pamela yang telah menggarap lahan HGU perkebunan berbentuk lembah, di lahan itu ditanami pohon keras seperti karet, sawit dan pepohonan lainnya.

Alasan manajemen PTPN3 membayarkan sugu hati kepada para penggarap dikarenakan pihak perkebunan hendak melakukan replanting dengan tanaman pohon sawit yang baru.

“Memang yang diterima eks karyawan itu tidak sama, dilihat dari rincian harga yang telah dihitung Dinas Pertanian Pemkab Serdang Bedagai,” kata Distrik Serdang I PTPN 3, Ir Felix Giwa Djaha MSc didampingi Manajer PTPN 3 Kebun Gunung Pamela H Tambal Siregar kepada Sumut Pos di Aula Gedung PTPN 3 Kebun Gunung Pamela, Desa Bulu Duri, Kecamatan Sipis Pis, Serdang Bedagai, Kamis (5/7) pago.

Menurut Felix, dari 67 KK yang mendapat sugu hati, sebaiknya jangan terprovokasi kepada pihak lain karena masalah lahan garapan di dalam HGU milik perkebunan. Pasalnya, 67 warga telah menandatangi kesepakatan dengan disaksikan oleh Muspika setempat.

Sementara itu, Camat Sipis Pis, Pribadi Prangin Angin mengatakan warga penerima sugu hati sebaiknya bisa mempergunakan uang tersebut menjadi keperluan dan kebutuhan keluarga, kemudian warga diminta jangan terprovokasi oleh hasutan-hasutan pihak luar yang hendak mencari keuntungan.
Sedangkan perwakilan warga penerima sugu hati, Selamat (52) warga Desa Gunung Pane mengaku bahagia pihak PTPN 3 Kebun Gunung Pamela memberikan sugu hati kepada warga yang menggarap di lahan areal milik PTPN 3, yang masih dalam areal HGU.

“Kami tak pernah memiliki tanah perkebunan itu menjadi areal pribadi, memang tanah tersebut diolah warga sejak lama,” katanya.
Warga penerima sugu hati berharap, PTPN 3 Kebun Gunung Pamela lebih peduli terhadap warga sekitar. “Kami meminta anak-anak kami bisa jadi karyawan perkebunan tahun depan,” pintanya. (mag-3)

TEBING TINGGI- Manajemen PTPN3 Kebun Gunung Pamela memberikan suguh hati (tali asih) kepada 67 kepala keluarga (KK). Hal itu dikarenakan tanah seluas 34,86 hektar terletak di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PTPN3 Kebun Gunung Pamela di Afdeling II, III dan IV.

Sengketa pengklaiman tanah perkebunan oleh masyarakat itu berakhir, setelah PTPN3 membayarkan tali asih sebesar Rp260.601.000. Uang itu dibayarkan sebagai pengganti tanaman yang ada diatas tanah seluas 34,86 hektar.

Adapun para penerima sugu hati sebagian besar mantan karyawan Kebun Gunung Pamela yang telah menggarap lahan HGU perkebunan berbentuk lembah, di lahan itu ditanami pohon keras seperti karet, sawit dan pepohonan lainnya.

Alasan manajemen PTPN3 membayarkan sugu hati kepada para penggarap dikarenakan pihak perkebunan hendak melakukan replanting dengan tanaman pohon sawit yang baru.

“Memang yang diterima eks karyawan itu tidak sama, dilihat dari rincian harga yang telah dihitung Dinas Pertanian Pemkab Serdang Bedagai,” kata Distrik Serdang I PTPN 3, Ir Felix Giwa Djaha MSc didampingi Manajer PTPN 3 Kebun Gunung Pamela H Tambal Siregar kepada Sumut Pos di Aula Gedung PTPN 3 Kebun Gunung Pamela, Desa Bulu Duri, Kecamatan Sipis Pis, Serdang Bedagai, Kamis (5/7) pago.

Menurut Felix, dari 67 KK yang mendapat sugu hati, sebaiknya jangan terprovokasi kepada pihak lain karena masalah lahan garapan di dalam HGU milik perkebunan. Pasalnya, 67 warga telah menandatangi kesepakatan dengan disaksikan oleh Muspika setempat.

Sementara itu, Camat Sipis Pis, Pribadi Prangin Angin mengatakan warga penerima sugu hati sebaiknya bisa mempergunakan uang tersebut menjadi keperluan dan kebutuhan keluarga, kemudian warga diminta jangan terprovokasi oleh hasutan-hasutan pihak luar yang hendak mencari keuntungan.
Sedangkan perwakilan warga penerima sugu hati, Selamat (52) warga Desa Gunung Pane mengaku bahagia pihak PTPN 3 Kebun Gunung Pamela memberikan sugu hati kepada warga yang menggarap di lahan areal milik PTPN 3, yang masih dalam areal HGU.

“Kami tak pernah memiliki tanah perkebunan itu menjadi areal pribadi, memang tanah tersebut diolah warga sejak lama,” katanya.
Warga penerima sugu hati berharap, PTPN 3 Kebun Gunung Pamela lebih peduli terhadap warga sekitar. “Kami meminta anak-anak kami bisa jadi karyawan perkebunan tahun depan,” pintanya. (mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/