Mohon maaf ats sgl kesalahan yg terucap maupun yg tersembunyi. Selamat menyambut fitrinya Ramadan semoga Allah SWT meridhoi ibadah kita aamiin…
Sandek itu masuk ke ponsel saya kemarin pagi. Lama saya pandangi sandek itu dan saya makin sadar kalau bulan puasa memang makin dekat. Ya, hanya selang beberapa hari lagi. Kerinduan pada suasana Ramadan pun langsung menyergap.
Saking terlenanya dengan kerinduan itu, saya malah tak membalas sandek tersebut. Sumpah, saya tak tahu harus membalas apa. Apakah saya harus membalasnya dengan mengatakan: sama-sama ya. Tidak mungkin bukan? Sempat juga terpikir untuk membalasnya dengan kalimat: santai ajalah, nanti aja pas lebaran kita maap-maapan. Heheheh.. tambah tidak mungkin ya.
Menariknya beberapa jam kemudian ada sandek lain masuk ke ponsel saya: Marhaban ya Ramadan, kami sekeluarga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Mohon Maaf Lahir Batin.
Membaca sandek itu saya makin panik. Apalagi, sandek yang baru ini berasal dari nomor ponsel yang tidak tersave di ponsel saya; tidak ada nama pengirimnya. Bagaimana saya harus membalasnya?
Akhirnya, kedua sandek itu tidak saya balas. Saya biarkan saja dia tetap tersimpan dalam memori ponsel. Maksud saya, ketika suatu hari nanti (tentunya sebelum puasa) saya sudah tahu cara membalasnya, saya kan tinggal me-replay-nya.
Nah, setelah menyadari hal itu, di saat bersamaan saya dihadapkan sebuah pernyataan dari seorang bupati, tepatnya Bupati Simalungun JR Saragih. Ceritanya, ini terkait dengan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei. Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sempat ‘bunyi’ agar izin untuk proyek itu segera diselesaikan. Hatta Rajasa pun sempat ‘menekan’ Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho terkait hal itu.
Nah, kemarin munculah pernyataan JR Saragih. Katanya: Tidak akan mau saya tanda tangani itu. Saya sudah pernah katakan beberapa kali kepada Menteri tentang pernyataan saya itu. Jangankan kepada Menteri, sama Wapres pun sudah saya sampaikan pernyataan saya itu.
Wow, sebuah sikap yang membuat saya salut. Saking salutnya, saya sampai berhenti membaca pernyataan itu. Saya malah membayangkan bagaimana ekspresi JR Saragih saat berbicara dengan menteri dan eapres seperti yang dia ungkapkan tadi. Apalagi, KEK Sei Mangkei dikabarkan sebagai proyek yang mampu menyedot tenaga kerja cukup banyak. Tidak itu saja, KEK Sei Mangke juga dinyatakan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara. Bukankah seharusnya Simalungun wajib berbangga? Kenapa bupatinya malah menolak? Ada apa?
Untuk sekian tanda tanya di atas, JR menjawab: Kalau saya tanda tangani izin itu, saya bisa ke penjara lima tahun akan datang.
Lho! Hal ini semakin membingungkan saya. Ada apa dengan Sei Mangkei? Setelah saya dalami lagi pernyataan itu, saya baru sadar. Sikap JR tak lain karena Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun belum selesai. Kawasan Sei Mangkei, kata JR, masuk kawasan SK 44. Perkebunan dan pemukiman masyarakat juga ikut masuk dari lahan Sei Mangkei itu. Jadi, JR tak mau rakyatnya nanti terpinggir oleh proyek tersebut.
Berarti, jika RTRW Simalungun sudah disahkan, JR akan mau memberikan tanda tangan? Ya, dari pernyataan itu diketahui kalau JR akan memberikan tanda tangan jika penyelesaian RTRW Simalungun diprioritaskan. Fiuh…
Begitulah, soal memberi izin memang harus banyak melibatkan sekian pikiran. Contohnya JR tadi, tentunya dia tidak mau sembarangan bukan? Lalu, bagaimana dengan saya, bukankah ada dua orang yang meminta izin pada saya terkait bulan puasa makin dekat? Apakah saya sudah siap memberikan izin?
Entahlah, sampai sekarang saya belum tahu mau membalasnya seperti apa. (*)