26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lagi, Warga Tagih Janji Wali Kota

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Janji Rahudman Harahap saat kampanye Pilkada Kota Medan 2010 lalu masih terngiang di telinga warga Sari Rejo. Bahkan, warga masih ingat berapa kali Rahudman datang ke Sari Rejo meminta dukungan agar dipilih menjadi Wali Kota Medan.

“Kalau terpilih atau tidak terpilih, saya akan keluarkan sertifikat tanah ini. Bila perlu akan saya bawa kepala BPN kemari”. Begitulah janji Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat melakukan sosialisasi menuju Pilkada Medan beberapa waktu lalu di rumah Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan, Jalan Teratai No 35 Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

“Pak Rahudman waktu masih calon wali kota, empat kali datang ke Sari Rejo, tepatnya di Rumah Ketua Formas Pak Riwayat. Waktu itu, Pak Rahudman mengatakan, tanah Sari Rejo akan langsung dikeluarkan sertifikatnya. Tapi sampai sekarang, buktinya pun tidak ada,” kata Hasan Basri, warga Sari Rejo yang tinggal di Jalan Teratai No 30 kepada Sumut Pos, Selasa (5/4).

Lebih lanjut Hasan Basri menyatakan, seharusnya Pemko Medan berkaca pada pembangunan Central Bussines District (CBD). Kenapa CBD begitu mudah dikeluarkan sertifikat, dan akhirnya terlaksana pembangunan. Sedangkan masyarakat Sari Rejo yang telah puluhan tahun berjuang, ditambah lagi janji-janji manis wali kota, tapi tetap saja sampai sekarang tidak diperhatikan.

“CBD bisa keluar sertifikatnya, kami yang telah lama berjuang tidak kunjung diperhatikan. Sebagai wali kota harus konsisten dengan janjinya. Jangan karena kami masyarakat biasa tidak diperhatikan, yang diperhatikan hanya yang punya uang saja seperti yang punya CBD ini. Wali Kota harus ingat, seluruh masyarakat Sari Rejo mendukungnya saat pencalonan. Jangan setelah jadi, kami dilupakan,” tandasnya lagi.

Hal senada juga diungkapkan Nuredi warga Sari Rejo lainnya. Menurut pria yang mengaku, orang tuanya lah yang membuka lahan Sari Rejo itu ini menuturkan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap adalah orang yang terhormat. Seharusnya orang yang terhormat itu, sesuai ucapan dan perbuatannya.
“Pak Wali Kota yang terhormat, akan lebih dihargai jika perkataan dan ucapannya sama. Jadi, buktikan lah janji yang telah diberikan pada saat maju Pilkada Medan waktu itu,” tuntasnya.(ari)

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Janji Rahudman Harahap saat kampanye Pilkada Kota Medan 2010 lalu masih terngiang di telinga warga Sari Rejo. Bahkan, warga masih ingat berapa kali Rahudman datang ke Sari Rejo meminta dukungan agar dipilih menjadi Wali Kota Medan.

“Kalau terpilih atau tidak terpilih, saya akan keluarkan sertifikat tanah ini. Bila perlu akan saya bawa kepala BPN kemari”. Begitulah janji Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat melakukan sosialisasi menuju Pilkada Medan beberapa waktu lalu di rumah Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan, Jalan Teratai No 35 Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

“Pak Rahudman waktu masih calon wali kota, empat kali datang ke Sari Rejo, tepatnya di Rumah Ketua Formas Pak Riwayat. Waktu itu, Pak Rahudman mengatakan, tanah Sari Rejo akan langsung dikeluarkan sertifikatnya. Tapi sampai sekarang, buktinya pun tidak ada,” kata Hasan Basri, warga Sari Rejo yang tinggal di Jalan Teratai No 30 kepada Sumut Pos, Selasa (5/4).

Lebih lanjut Hasan Basri menyatakan, seharusnya Pemko Medan berkaca pada pembangunan Central Bussines District (CBD). Kenapa CBD begitu mudah dikeluarkan sertifikat, dan akhirnya terlaksana pembangunan. Sedangkan masyarakat Sari Rejo yang telah puluhan tahun berjuang, ditambah lagi janji-janji manis wali kota, tapi tetap saja sampai sekarang tidak diperhatikan.

“CBD bisa keluar sertifikatnya, kami yang telah lama berjuang tidak kunjung diperhatikan. Sebagai wali kota harus konsisten dengan janjinya. Jangan karena kami masyarakat biasa tidak diperhatikan, yang diperhatikan hanya yang punya uang saja seperti yang punya CBD ini. Wali Kota harus ingat, seluruh masyarakat Sari Rejo mendukungnya saat pencalonan. Jangan setelah jadi, kami dilupakan,” tandasnya lagi.

Hal senada juga diungkapkan Nuredi warga Sari Rejo lainnya. Menurut pria yang mengaku, orang tuanya lah yang membuka lahan Sari Rejo itu ini menuturkan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap adalah orang yang terhormat. Seharusnya orang yang terhormat itu, sesuai ucapan dan perbuatannya.
“Pak Wali Kota yang terhormat, akan lebih dihargai jika perkataan dan ucapannya sama. Jadi, buktikan lah janji yang telah diberikan pada saat maju Pilkada Medan waktu itu,” tuntasnya.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/