27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Ketua Umum KNPI Pusat Mohon Penangguhan Dodi

Foto: Gibson/PM ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto, di pelataran mesjid Poldasu. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Haji Anif, pengusaha di Sumut.
Foto: Gibson/PM
ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto, di pelataran mesjid Poldasu. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Haji Anif, pengusaha di Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca ditetapkan tersangka dan ditahan oleh subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu, Dodi Sutanto dijenguk oleh Ketua Umum KNPI Pusat, Fadel Dauld Arafiq dan beberapa rekannya, Senin(14/3) siang.

Fadel mengatakan, penahanan Dodi Sutanto, berbau politis. Soalnya, kasusnya ’kan bukan pencurian, bukan korupsi. Tapi, hanya pencemaran nama baik. “Ini berbau politis,” tuturnya, usai menjenguk Dodi Sutanto di sel Poldasu, Senin (14/3) siang.

Sebelum menjenguk Dodi Sutanto di dalam tahanan, Fadel mengaku sudah bertemu Wakapoldasu Brigjen Adhi Prawoto. Dalam pertemuan itu, Fadel mempertanyakan kasus yang menjerat kadernya itu. Sekaligus minta penangguhan penahanan Ketua KNPI Sumut tersebut.

“Beliau merespon permintaan kita untuk penangguhan penahanan Ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto,” bebernya di teras gedung Ditreskrimum Poldasu.

Dalam pertemuan itu, Fadel menawarkan diri kepada Wakapoldasu untuk langsung menjamin Dodi Sutanto. Tapi Wakapoldasu minta supaya yang menjamin penangguhan penahanan keluarga tersangka, atau kuasa hukumnya. “Pak Waka sudah kami beritahu,” ucapnya.

Kuasa hukum Dodi Sutanto, Hadiningtyas dan Afrizal Hamidi Kusuma mengatakan, surat permohonan penangguhan penahanan atas kliennya itu sudah diserahkan ke Kasubdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Yemi Mandagi, pada Sabtu (12/3).

“Kita berharap supaya permohonan kita dipenuhi Poldasu, apalagi dengan pertemuan Ketua KNPI Pusat Fadel Dauld Arafiq dengan pak Wakapoldasu. Keluarga sudah berikan suratnya,” pungkasnya.

Foto: Gibson/PM Massa KNPI memadati teras gedung Ditreskrimum Poldasu, untuk mendampingi ketua KNPI Pusat, yang menjenguk Ketua KNPI Sumut yang ditahan kasus pencemaran nama baik H Anif Shah.
Foto: Gibson/PM
Massa KNPI memadati teras gedung Ditreskrimum Poldasu, untuk mendampingi ketua KNPI Pusat, yang menjenguk Ketua KNPI Sumut yang ditahan kasus pencemaran nama baik H Anif Shah.

Dirreskrimsus Poldasu, Kombes Ahmad Haydar mengatakan, dirinya belum ada menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka Dodi Sutanto.

“Belum ada kita terima surat penangguhan penahanan. Kalau nanti sudah kita terima, akan kita pelajari dulu. Yang jelas penangguhan penahanan seorang tersangka ada diatur dalam UU dan yang berhak sebagai penjamin selain keluarga, juga kuasa hukum tersangka serta adanya jaminan uang,” ucapnya.

Pantauan wartawan, seratusan kader KNPI Sumut hadir di Mapoldasu untuk menjenguk Ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto. Mengenakan jaket kebesaran KNPI, para kader itu memekik. “Merdeka… Merdeka.”

Teriakan itu disambut Ketua KNPI Pusat, Fadel Dauld Arafiq.

Sebelumnya, Ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto ditahan penyidik Subdit II/Ciber Crime Ditreskrimsus Poldasu, dalam kasus pencemaran nama baik H Anif Shah. Dodi Sutanto ditahan sejak Jumat (11/3).(gib/ala)

Foto: Gibson/PM ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto, di pelataran mesjid Poldasu. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Haji Anif, pengusaha di Sumut.
Foto: Gibson/PM
ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto, di pelataran mesjid Poldasu. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Haji Anif, pengusaha di Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca ditetapkan tersangka dan ditahan oleh subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu, Dodi Sutanto dijenguk oleh Ketua Umum KNPI Pusat, Fadel Dauld Arafiq dan beberapa rekannya, Senin(14/3) siang.

Fadel mengatakan, penahanan Dodi Sutanto, berbau politis. Soalnya, kasusnya ’kan bukan pencurian, bukan korupsi. Tapi, hanya pencemaran nama baik. “Ini berbau politis,” tuturnya, usai menjenguk Dodi Sutanto di sel Poldasu, Senin (14/3) siang.

Sebelum menjenguk Dodi Sutanto di dalam tahanan, Fadel mengaku sudah bertemu Wakapoldasu Brigjen Adhi Prawoto. Dalam pertemuan itu, Fadel mempertanyakan kasus yang menjerat kadernya itu. Sekaligus minta penangguhan penahanan Ketua KNPI Sumut tersebut.

“Beliau merespon permintaan kita untuk penangguhan penahanan Ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto,” bebernya di teras gedung Ditreskrimum Poldasu.

Dalam pertemuan itu, Fadel menawarkan diri kepada Wakapoldasu untuk langsung menjamin Dodi Sutanto. Tapi Wakapoldasu minta supaya yang menjamin penangguhan penahanan keluarga tersangka, atau kuasa hukumnya. “Pak Waka sudah kami beritahu,” ucapnya.

Kuasa hukum Dodi Sutanto, Hadiningtyas dan Afrizal Hamidi Kusuma mengatakan, surat permohonan penangguhan penahanan atas kliennya itu sudah diserahkan ke Kasubdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Yemi Mandagi, pada Sabtu (12/3).

“Kita berharap supaya permohonan kita dipenuhi Poldasu, apalagi dengan pertemuan Ketua KNPI Pusat Fadel Dauld Arafiq dengan pak Wakapoldasu. Keluarga sudah berikan suratnya,” pungkasnya.

Foto: Gibson/PM Massa KNPI memadati teras gedung Ditreskrimum Poldasu, untuk mendampingi ketua KNPI Pusat, yang menjenguk Ketua KNPI Sumut yang ditahan kasus pencemaran nama baik H Anif Shah.
Foto: Gibson/PM
Massa KNPI memadati teras gedung Ditreskrimum Poldasu, untuk mendampingi ketua KNPI Pusat, yang menjenguk Ketua KNPI Sumut yang ditahan kasus pencemaran nama baik H Anif Shah.

Dirreskrimsus Poldasu, Kombes Ahmad Haydar mengatakan, dirinya belum ada menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka Dodi Sutanto.

“Belum ada kita terima surat penangguhan penahanan. Kalau nanti sudah kita terima, akan kita pelajari dulu. Yang jelas penangguhan penahanan seorang tersangka ada diatur dalam UU dan yang berhak sebagai penjamin selain keluarga, juga kuasa hukum tersangka serta adanya jaminan uang,” ucapnya.

Pantauan wartawan, seratusan kader KNPI Sumut hadir di Mapoldasu untuk menjenguk Ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto. Mengenakan jaket kebesaran KNPI, para kader itu memekik. “Merdeka… Merdeka.”

Teriakan itu disambut Ketua KNPI Pusat, Fadel Dauld Arafiq.

Sebelumnya, Ketua KNPI Sumut, Dodi Sutanto ditahan penyidik Subdit II/Ciber Crime Ditreskrimsus Poldasu, dalam kasus pencemaran nama baik H Anif Shah. Dodi Sutanto ditahan sejak Jumat (11/3).(gib/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/