Ramadan Fair Terus Diprotes Anggota DPRD Medan
MEDAN-Komisi C DPRD Kota Medan tak tahu sama sekali proses tender Ramadan Fair di Taman Sri Deli, Jalan SM Raja Medan. Pasalnya, Komisi C DPRD Kota Medan belum ada menggelar rapat dengar pendapat dengan Disbudpar Kota Medan dan mitra penyelenggara.
“Seharusnya sebelum diselenggaran terlebih dahulu dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), namun hal itu tidak dilakukan oleh Kadisbudpar Kota Medan dan pihak penyelenggara,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie.
Akibatnya, kata A Hie, pihaknya tak tahu tahu bagaimana proses tender dan untuk mendapatkan stan. Kita juga tak tahu siapa yang mendapat tender serta bagaimana pengelolaannya,” katanya.
Dirinya juga menyesalkan sistem pengelolaan Ramadan Fair yang dilakukan Disbudpar Kota Medan dengan memberikan pengelolaan sepenuhnya kepada even organizer (EO).
“Jangan sepenuhnya EO yang mengelola yang hanya mencari keuntungan dari pada melihat prosedur yang ditetap oleh Pemko Medan. Ramadan Fair adalah icon Kota Medan saat bulan Suci Ramadan, sehingga harus dikolala dengan baik jangan sampai menurun,” kata A Hie. (gus)