Korban Keracunan Bertumbangan
MEDAN-Keracunan makanan yang dialami 48 murid SD Yayasan Perguruan IKAL Medan menambah panjang jumlah anak korban makanan tak higienis. Selama 2011 ini saja, setidaknya ditemukan tiga kasus keracunan anak yang diduga bersumber dari makanan maupun minuman.
Farid Wajdi Direktur Layanan Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut prihatin dengan banyaknya anak korban keracunan makanan yang bersifat massif dan dipublikasi media massa. Farid langsung mengkritik lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Padahal kedua institusi ini punya kewajiban menjamin keamanan dan kesehatan pangan yang dikonsumsi masyarakat. “Mereka wajib menjamin makanan yang beredar sehat dan ramah, terutama untuk dikonsumsi anak. Gugat saja Dinkes dan BPOM sebagai pihak yang bertanggung jawab atas masalah keracunan itu,” tegas Farid, kemarin (6/5).
Farid mengingatkan, pemerintah melaluin lembaganya berhak memberi izin produksi bagi produsen. Karenanya, pemerintah pantas bertanggung jawab melakukan pengawasan, penyuluhan, pelatihan, pembinaan, dan tindakan hukum. “Termasuk pelibatan pihak kelurahan, puskesmas dan unit kesehatan sekolah agar lebih intensif melakukan edukasi makanan sehat,” tegasnya.
Farid lantas mengutip PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, kewenangan dan tanggung jawab pengawasan dan registrasi atas makanan/minuman produk rumah tangga diserahkan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota. Untuk produk industri, pengawasan dan registrasinya dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Peraturan pemerintah ini dipertegas lagi oleh Kepmenkes RI No.922/Menkes/SK/X/2008. Menurut surat keputusan ini, pemerintah kabupaten/kota bertindak sebagai pelaksana pengambilan sampel makanan/minuman hasil industri rumah tangga.”ungkapnya .
“Karena itu, keracunan yang begitu marak nampaknya perlu ada upaya menagih tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPOM. Karena instansi pemerintah itu telah lalai dan melakukan pembiaran atas musibah keracunan. Saat pemerintah, produsen makanan tidak memiliki komitmen, tidak ada jalan lain kecuali melakukan gugatan hukum kepada instansi dimaksud,” paparnya lagi.
Ketika hal ini dikonfirmasi, pihak BBPOM enggan menanggapi. Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan Agus Prabowo hanya menjelaskan, sampel kue tart yang diuji ternyata tidak mengandung bahan kimia berbahaya. “Hasil uji laboratorium kita tidak ada mengandung bahan kimia berbahaya seperti arsen, nitrit dan PB. Ph-nya di level 6. Artinya semuanya masih normal,” sebut Agus Prabowo.
Hasil uji sample sudah diserahkan ke dinas kesehatan. “Pengujian bakteri bukan wewenang kita. Itu bisa berkoordinasi dengan laboratorium kesehatan atau pihak rumah sakit dengan menguji muntah para murid yang terdapat didalamnya,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Medan dr H Edwin Effendi MSc. “Hasil uji BPOM ternyata tidak ditemukan bahan berbahaya. Jadi, itu bisa saja karena pencemaran, namun masih ringan. Hasil muntahan tidak kita periksa, karena muntahannya sedikit. Lagi pula tidak banyak yang muntah,” ucapnya.
Sementara itu, 13 murid SD Yayasan Perguruan IKAL Medan yang keracunan kue tart yang diduga beracun saat ulang tahun Sisilia Lorenza Selasa (5/4) lalu, telah pulih dan sudah diperbolehkan pulang dari RSU Sari Mutiara. Sedangkan 25 murid yang sempat dirujuk tetapi tidak dirawat inap, sudah memulai aktivitas proses belajar mengajar seperti biasa.
Direktur RS Sari Mutiara, dr Tuahman F Purba, membenarkan hal itu. “Semuanya sudah pulang. Kondisinya stabil sehingga kita sudah memperbolehkan pulang kerumah masing-masing,” kata Tuahman.
Saat Sumut Pos menyambangi SD Yayasan perguruan IKAL yang Jalan Gaperta Medan terlihat aktivitas belajar mengajar di kelas VC sudah kembali normal.
Kepala Sekolah Dasar Ikal, M Isa menyebutkan 25 murid yang menjadi korban keracunan sudah melakukukan proses belajar mengajar. “25 siswa belajar seperti biasa,” kata Isa. Pihaknya tidak memberikan ketentuan khusus berapa lama siswa diberi izin tidak masuk sekolah. “Tergantung keswhatan murid,” katanya.
Isa mengatakan 13 murid yang dirawat inap sudah pulang dan wajahnya kembali segar. Mereka sempat singgah diantar orangtua masing-masing untuk sekadar mengambil tas mereka yang tinggal. “Pembiayaan siswa yang dirawat menjadi tanggung jawab pemilik toko roti Choco Bakery,” katanya.
Ia menambahkan Selasa lalu, ada lima guru yang mengkonsumsi kue ulang tahun tersebut. Mungkin karema ketahanan tubuhnya lebih kuat, para guru tidak mengalami gejala keracunan.
Kedepan, pihaknya tidak lagi memberikan kesempatan untuk merayakan ulang tahun di sekolah. “Tidak ada lagi kebiasaan seperti ini,” katanya seraya mengakui hal seperti tidak ada kebijakannya di sekolah. selain itu juga hal seperti ini tidak ada kurikulum sekolah. (mag-7/mag-8)