Kurang lebih 5.000 unit armada angkutan yang tergabung dalam Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), yakni armada kuning dan bus MRE, ditambah 3.800 unit beca bermotor (betor) KPUM, siap beroperasi melayani ledakan penumpang Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah
“Armada KPUM yang dioperasikan antara lain MPU- KPUM (dalam kota), MPU-KPUM (trayek terhunjuk-mebidang, bus Medan Raya Express (MRE) dalam kota, MPU Medan Raya Tour (MRT) dalam kota, taksi Matra, dan beca bermotor (betor). Daya angkut per hari sekitar 1.233.330 orang,” kata Ketua Umum KPUM Medan, T Ferdinand (Ketua Umum), didampingi Mhd Thahir Ritonga BBA (Sekretaris I) dan K Sihotang (Kabag Khusus), di kantor KPUM, Senin (13/8).
Ferdinand menjelaskan, angkutan Hari Raya Idul Fitri mulai tangal 12-27 Agustus 2012. Untuk menyukseskan pelayanan angkutan lebaran, seluruh anggota (pemilik) kendaraan dan pengemudi sudah diimbau agar beroperasi,” katanya. Menurutnya, khusus armada angkutan KPUM jam operasi ditingkatkan. Jika selama ini mulai pukul 06.00 WIB- pukul 20.00 WIB, ditambah menjadi pukul 06.00 WIB-pukul 22.00 WIB.
“Dan seluruh petugas-petugas lapangan mulai dari pembantu mandor sampai kepada koordinator- koordinator terminal, bertugas sampai pukul 22.00 WIB. Mereka bertugas untuk keamanan, ketertiban, dan kelancaran angkutan lebaran,” katanya. Selama angkutan lebaran, kendaraan-kendaraan tidak dibenarkan menaikkan ongkos. Ongkos tetap sebagaimana biasa.
“Dan selama angkutan lebaran, di harapkan kerja sama dalam bidang kamtibcar dengan dinas instansi terkait, antara lain Kodimtabes, Polresta, Polsekta, Dinas Perhubungan, termasuk kelonggaran-kelonggaran atau kemudahan masalah tertib trayek atau lin. Hal itu untuk memberikan kesempatan kendaraan-kendaraan membawa sewa carter, termasuk pengaturan kendaraan ke berbagai jurusan yang tidak merata tingkat ledakan penumpangnya untuk menghindari timbulnya stagnasi,” ungkapnya.
Diimbau agar petugas lalulintas memberikan toleransi apabila ada kendaraan keluar trayek (carter, dan lain sebagainya). Juga para pengemudi selama angkutan lebaran, diminta lebih meningkatkan kesadaran atau tertib lalulintas, dan tidak memberikan kendaraan kepada sopir-sopir serap. “Kepada para penumpang atau pemakai jasa angkutan diharapkan agar tidak memakai barang-barang perhiasan maupun barang tentengan yang terlalu banyak, untuk menghindari timbulnya tindak kriminalitas seperti jambret, copet dan lain-lain,” pungkasnya. (*/rel)