Komisi D Panggil Kadishub Medan
MEDAN-Anggota Komisi D DPRD Medan geram melihat Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis. Komisi D juga telah mempersiapkan jurus-jurus ampuh untuk mengorek kinerja Syarif Armansyah terhitung dari tanggal 18 Februari 2011 lalu, sejak dirinya dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan menggantikan kepala dinas yang lama Dearmando Purba.
“Memang ada missunderstanding. Dan karena ini juga, kita merasa kecewa. Maka dari itu, kita akan langsung memanggil kepala dinasnya, untuk memberikan pemaparan terkait kinerjanya selama ini,” ujar Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong kepada Sumut Pos, Kamis (7/4).
Mengenai kinerja, Parlaungan memiliki penilaian sendiri terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Syarif Armansyah. Menurutnya, sejak Syarif Armansyah menjabat menjadi kepala dinas, belum ada program-program yang dijalankan. Bahkan, belum juga pernah berkomunikasi dengan pihak DPRD Medan untuk berkomunikasi dan berdiskusi mengenai persoalan-persoalan perhubungan yang urgen dan patut diprioritaskan.
Parlaungan juga membenarkan, persoalan-persoalan perhubungan di Medan juga sudah kompleks. Sebut saja, persoalan parkir berlapis masih terus terjadi. Marka jalan yang raib tidak diperhatikan. (ari)