JAKARTA-Salah satu kandidat cagub Sumut dari Partai Demokrat, Sutan Bathoegana Siregar, berurusan dengan KPK. Kemarin (31/8) Sutan dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) oleh Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen LPE Dep. ESDM) tahun anggaran 2007 dan 2008.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan, selain Sutan, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Dirjen LPE Departemen ESDM periode 2007-2008, Jacobus Purwono. “Kita periksa untuk pengembangan penyidikan,” ujar Johan, melalui SMS, Jumat (31/8).
Hanya saja, Sutan tidak bisa memenuhi panggilan KPK itu. Dihubungi Sumut Pos dari Jakarta, Sutan mengaku sedang di Medan. Politisi bermarga Siregar itu di Medan untuk memenuhi undangan elemen masyarakat Sumut yang ingin bersua dengannya. Jadwal pun sudah disusun jauh hari sebelum dia menerima surat panggilan KPK.
Dengan alasan itu, Sutan mengaku tidak hadir ke KPK. “Jauh hari sudah tersusun jadwal bertemu konstituen. Saya ini di Medan. Sudah izin KPk agar dijadwal ulang minggu depan. Jadi tak benar jika ada yang menyebut saya mangkir,” ujar Sutan.
Sutan, seperti sudah kerap disampaikan ke koran ini, untuk persiapan pencalonannya, dia mengatur waktu akhir pekan, Jumat-Sabtu, melakukan sosialisasi pencalonannya dengan menemui masyarakat. Di hari lain, dia gunakan untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPR. “Dan sekarang kan hari Jumat. Saya di Medan,” cetusnya. (sam)