26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bandar Ganja Asal Aceh Diciduk di Stasiun Bus

BINJAI- seorang warga Aceh tidak dapat berkutik saat ditangkap petugas Polresta Binjai, saat memikul (membawa istilah pengedar) daun ganja kering siap edar, di Stasiun Bus Anugrah Jalan Pondok Kelapa Medan Rabu (5/9) pukul 2.45 WIB.

Tersangka Abu Bakar alias Silah (24) warga Desa Lambaru, Lhoksumawe, Aceh Utara, bersama barang buktinya 8 kilogram daun ganja. Penangkapan tersangka Silah, atas pengembangan dari tersangka lainnya, seorang kurir bernama Mustakim alias Hakim (24), warga Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, yang terlebih dahulu diringkus petugas.

Untuk itu bandar ganja ini pun diboyong ke Mako Polres Binjai, bersama barang buktinya. Informasi dihimpun POSMETRO (grup Sumut Pos), penangkapan bandar ganja asal Aceh ini berawal dari penangkapan Mustakim alias Hakim (24), di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setiap, Kecamatan Binjai Kota, tepatnnya di depan Vihara.

Atas informasi dari masyarakat bahwa Mustakim alias Hakim, merupakan pengedar ganja di Kota Binjai. Mendapatkan informasi tersebut, petugas pun melakukan penyamaran dengan menyaru sebagai pembeli dengan memesan ganja pada Abu Bakar, melalui telpon selular.

Setelah disepakati, transasi dilakukan di lokasi penangkapan. Barang bukti dibawa Mustakim alias Hakim, dengan menumpang taksi yang dibawa Khairulah (45) taksi BK 1088 DX.

“Ketika lagi ngetem di Stasiun Anugrah, aku dipanggil olehnnya (Mustakim alias Hakim-red). Kulihat, dia turun dari bus sambil nenteng tas warna hitam dan gak tahu aku apa isinnya. Tas itu dipangkunnya dan dia meminta aku untuk mengantarnnya ke Binjai,” kata Khairulah.

Sampai di Binjai, tersangka meminta si supir mengatarnnya di Jalan Imam Bonjol, dimana lokasi yang dijanjikan. “Dia menyuruh aku memutar-mutar beberapa kali di Jalan Imam Bonjol. Sampai akhirnnya taksi aku dihentikan oleh orang. Aku juga gak tahu kalau yang menyetopnnya polisi,” ucapnya.

Kemudian polisi, langsung menyergap tersangka yang membawa ganja. Dan mempertanyakan mana ganja yang dibawa olehnya. Tersangka pun mulai berkilah dengan mengatakan kalau tidak ada dirinya membawa ganja.

“Awalnnya dia (Mustakim alias Hakim-red) sempat berkilah. Tapi, aku bilang dia ada bawa tas warna hitam. Kemudian polisi itu langsung menangkapnnya. Kami pun dibawa ke Polres Binjai, guna diperiksa,” cetusnnya.

Beberapa menit menjalani pemeriksaan. Tersangka mengaku kalau dirinya disuruh oleh Abu Bakar alias Silah. Mendengar kesaksian dari tersangka, akhirnnya Polisi melakukan pengembangan dan memburu Abu Bakar, yang katannya sedang menunggu di stasiun Anugrah.

Dengan mengunakan taksi tersebut. Mustakim alias Hakim, yang dikawal polisi langsung dibawa guna menemui Abu Bakar, yang sudah menunggu uang hasil penjualan ganja. “Karena aku udah ketangkap. Jadi, aku bilang saja kalau proses transaksi berjalan lancar dan akan menuju ke Medan untuk mengantar uang hasil penjualan,” kata Mustakim alias Hakim.

Abu Bakar tidak menyangka jika Polisi sudah berada didalam taksi membuatnnya masuk ke dalam taksi guna mengambil uang. Tanpa banyak tanya, Polisi langsung menyergap Abu Bakar, yang hendak mengambil uang hasil penjualan. Keduannya pun langsung di bawa ke Polres Binjai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(bam/smg)

BINJAI- seorang warga Aceh tidak dapat berkutik saat ditangkap petugas Polresta Binjai, saat memikul (membawa istilah pengedar) daun ganja kering siap edar, di Stasiun Bus Anugrah Jalan Pondok Kelapa Medan Rabu (5/9) pukul 2.45 WIB.

Tersangka Abu Bakar alias Silah (24) warga Desa Lambaru, Lhoksumawe, Aceh Utara, bersama barang buktinya 8 kilogram daun ganja. Penangkapan tersangka Silah, atas pengembangan dari tersangka lainnya, seorang kurir bernama Mustakim alias Hakim (24), warga Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, yang terlebih dahulu diringkus petugas.

Untuk itu bandar ganja ini pun diboyong ke Mako Polres Binjai, bersama barang buktinya. Informasi dihimpun POSMETRO (grup Sumut Pos), penangkapan bandar ganja asal Aceh ini berawal dari penangkapan Mustakim alias Hakim (24), di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setiap, Kecamatan Binjai Kota, tepatnnya di depan Vihara.

Atas informasi dari masyarakat bahwa Mustakim alias Hakim, merupakan pengedar ganja di Kota Binjai. Mendapatkan informasi tersebut, petugas pun melakukan penyamaran dengan menyaru sebagai pembeli dengan memesan ganja pada Abu Bakar, melalui telpon selular.

Setelah disepakati, transasi dilakukan di lokasi penangkapan. Barang bukti dibawa Mustakim alias Hakim, dengan menumpang taksi yang dibawa Khairulah (45) taksi BK 1088 DX.

“Ketika lagi ngetem di Stasiun Anugrah, aku dipanggil olehnnya (Mustakim alias Hakim-red). Kulihat, dia turun dari bus sambil nenteng tas warna hitam dan gak tahu aku apa isinnya. Tas itu dipangkunnya dan dia meminta aku untuk mengantarnnya ke Binjai,” kata Khairulah.

Sampai di Binjai, tersangka meminta si supir mengatarnnya di Jalan Imam Bonjol, dimana lokasi yang dijanjikan. “Dia menyuruh aku memutar-mutar beberapa kali di Jalan Imam Bonjol. Sampai akhirnnya taksi aku dihentikan oleh orang. Aku juga gak tahu kalau yang menyetopnnya polisi,” ucapnya.

Kemudian polisi, langsung menyergap tersangka yang membawa ganja. Dan mempertanyakan mana ganja yang dibawa olehnya. Tersangka pun mulai berkilah dengan mengatakan kalau tidak ada dirinya membawa ganja.

“Awalnnya dia (Mustakim alias Hakim-red) sempat berkilah. Tapi, aku bilang dia ada bawa tas warna hitam. Kemudian polisi itu langsung menangkapnnya. Kami pun dibawa ke Polres Binjai, guna diperiksa,” cetusnnya.

Beberapa menit menjalani pemeriksaan. Tersangka mengaku kalau dirinya disuruh oleh Abu Bakar alias Silah. Mendengar kesaksian dari tersangka, akhirnnya Polisi melakukan pengembangan dan memburu Abu Bakar, yang katannya sedang menunggu di stasiun Anugrah.

Dengan mengunakan taksi tersebut. Mustakim alias Hakim, yang dikawal polisi langsung dibawa guna menemui Abu Bakar, yang sudah menunggu uang hasil penjualan ganja. “Karena aku udah ketangkap. Jadi, aku bilang saja kalau proses transaksi berjalan lancar dan akan menuju ke Medan untuk mengantar uang hasil penjualan,” kata Mustakim alias Hakim.

Abu Bakar tidak menyangka jika Polisi sudah berada didalam taksi membuatnnya masuk ke dalam taksi guna mengambil uang. Tanpa banyak tanya, Polisi langsung menyergap Abu Bakar, yang hendak mengambil uang hasil penjualan. Keduannya pun langsung di bawa ke Polres Binjai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(bam/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/