25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

PTPN IV Dianggap Rugikan Warga Madina

Kebun Plasma Mayoritas Dikuasai Warga Non Pantai Barat

Keberadaan PTPN IV Madina dan Pantai Barat dinilai tidak memberikan kontribusi bagi pembangunan kabupaten tersebut.

Bahkan menyengsarakan warga Madina itu sendiri. Untuk itu, Pemkab harus segera mengevaluasi izin PTPN IV dikawasan itu sebelum masyarakat Madina marah.

“ Untuk apa perusahaan besar ada di daerah kalau hanya menyengsarakan rakyat,” ujar tokoh pemuda Madina yang juga wakil ketua DPD II Nasional Demokrat (Nasdem), Ir Irwansyah kepada wartawan di Medan, Kamis (7/4).
Menurut Irwansyah, kondisi ini diketahui setelah dirinya menerima banyak pengaduan dari masyarakat Madina dan Pantai Barat.

“Kalau begini terus, kita khawatir bisa terjadi konflik horizontal di Madina,” tegasnya.
Dijelaskannya, dari 28.000 hektar izin lahan pekebunan yang diberikan kepada PTPN IV yang diperuntukan kebun inti seluas 18.000 hektar dan plasma (rakyat) seluas 10.000 hektar. Namun, lanjutnya, PTPN IV hanya membangun dan memprioritaskan pengelolaan kebun inti.

“ Seharusnya ini sejalan. Apalagi dana untuk mengelola kebun tersebut bersumber dari APBN melalui dana revitalisasi senilai Rp 298 miliar,” katanya. Anehnya, lanjutnya, PTPN 4 memberikan hak kelola terhadap kebun plasma kepada mayoritas masyarakat luar Madina (bukan putra daerah) bukan kepada warga Madina.

“ Disamping selain tidak memberikan peningkatan kesejahteraan kepada warga Madina, PTPN IV juga tidak melibatkan putra daerah dalam mengelola kebun plasma,’’ungkapnya.
Dia juga membeberkan, terjadinya tumpang tindih lahan antara lahan perkebunan milik rakyat dengan lokasi 28.000 hektar milik PTPN IV tersebut. “PTPN IV juga tidak melakukan penataan terhadap daerah,”tukasnya.

Ditempat terpisah, tokoh pemuda Madina lainnya yang juga Sekretaris PDIP Madina, Ir Anas S Lubis menilai, kondisi ini terjadi kerena Pemkab Madina lebih berpihak kepada pengusaha atau investor dari pada rakyat.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang ada di Madina jangan menjadikan izin sebagai senjata untuk menyengsarakan warga Madina.

Menurut dia, kondisi ini jelas telah melukai hati warga Madina dan jika berlanjut bukan tidak mungkin timbul persoalan lain karena sudah menyangkut harga diri masyarakat Madina.”
Sementara itu, Kabag Humas PTPN IV, Lidang ketika dikonfirmasi wartawan Kamis (6/4) mengatakan, bahwa keberadaan proyek PTPN IV  di Madina tentu memberi dampak sangat positif bagi masyarakat sekitar. “ Kalau ada yg  mengatakan tidak memberi nilai sangat tidak berdasar.

Sebagai contoh, saat ini kita telah membangun kebun plasma (kelapa sawit untuk masyarakat) seluas 2.059 hektar,” tegas Lidang. Belum lagi, sambung Lidang, Multiplier effect (belanja operasional kebun, belanja hidup,dan pemanfaatan tenaga kerja lokal.(*/rud)

Kebun Plasma Mayoritas Dikuasai Warga Non Pantai Barat

Keberadaan PTPN IV Madina dan Pantai Barat dinilai tidak memberikan kontribusi bagi pembangunan kabupaten tersebut.

Bahkan menyengsarakan warga Madina itu sendiri. Untuk itu, Pemkab harus segera mengevaluasi izin PTPN IV dikawasan itu sebelum masyarakat Madina marah.

“ Untuk apa perusahaan besar ada di daerah kalau hanya menyengsarakan rakyat,” ujar tokoh pemuda Madina yang juga wakil ketua DPD II Nasional Demokrat (Nasdem), Ir Irwansyah kepada wartawan di Medan, Kamis (7/4).
Menurut Irwansyah, kondisi ini diketahui setelah dirinya menerima banyak pengaduan dari masyarakat Madina dan Pantai Barat.

“Kalau begini terus, kita khawatir bisa terjadi konflik horizontal di Madina,” tegasnya.
Dijelaskannya, dari 28.000 hektar izin lahan pekebunan yang diberikan kepada PTPN IV yang diperuntukan kebun inti seluas 18.000 hektar dan plasma (rakyat) seluas 10.000 hektar. Namun, lanjutnya, PTPN IV hanya membangun dan memprioritaskan pengelolaan kebun inti.

“ Seharusnya ini sejalan. Apalagi dana untuk mengelola kebun tersebut bersumber dari APBN melalui dana revitalisasi senilai Rp 298 miliar,” katanya. Anehnya, lanjutnya, PTPN 4 memberikan hak kelola terhadap kebun plasma kepada mayoritas masyarakat luar Madina (bukan putra daerah) bukan kepada warga Madina.

“ Disamping selain tidak memberikan peningkatan kesejahteraan kepada warga Madina, PTPN IV juga tidak melibatkan putra daerah dalam mengelola kebun plasma,’’ungkapnya.
Dia juga membeberkan, terjadinya tumpang tindih lahan antara lahan perkebunan milik rakyat dengan lokasi 28.000 hektar milik PTPN IV tersebut. “PTPN IV juga tidak melakukan penataan terhadap daerah,”tukasnya.

Ditempat terpisah, tokoh pemuda Madina lainnya yang juga Sekretaris PDIP Madina, Ir Anas S Lubis menilai, kondisi ini terjadi kerena Pemkab Madina lebih berpihak kepada pengusaha atau investor dari pada rakyat.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang ada di Madina jangan menjadikan izin sebagai senjata untuk menyengsarakan warga Madina.

Menurut dia, kondisi ini jelas telah melukai hati warga Madina dan jika berlanjut bukan tidak mungkin timbul persoalan lain karena sudah menyangkut harga diri masyarakat Madina.”
Sementara itu, Kabag Humas PTPN IV, Lidang ketika dikonfirmasi wartawan Kamis (6/4) mengatakan, bahwa keberadaan proyek PTPN IV  di Madina tentu memberi dampak sangat positif bagi masyarakat sekitar. “ Kalau ada yg  mengatakan tidak memberi nilai sangat tidak berdasar.

Sebagai contoh, saat ini kita telah membangun kebun plasma (kelapa sawit untuk masyarakat) seluas 2.059 hektar,” tegas Lidang. Belum lagi, sambung Lidang, Multiplier effect (belanja operasional kebun, belanja hidup,dan pemanfaatan tenaga kerja lokal.(*/rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/