MEDAN-Lima puluhan massa yang tergabung dalam LSM Perintis Sumut, geruduk kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Sumatera Utara Jalan Sampul Medan, Senin (10/9) kemarin.
Dengan menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan dua sembari membawa segala bentuk atribut, langsung masuk kedalam halaman kantor, untuk melakukan unjukrasa atas dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan dinas yang mengurusi masalah ‘’ sosial dan orang miskin’’ ini.
Akibatnya membuat petugas Satpam yang berada dipintu masuk menjadi kewalahan. Bahkan aksi unjukrasa yang tanpa dikawal aparat keamanan ini, membuat sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Sosial dan Kesejahteraan Sumut ini, menjadi kalang kabut menghadapi massa.
Sementara itu Ketua DPP LSM Perintis Sumut, Hendra Silitonga, dalam orasinya di depan pintu masuk instansi pemerintah ini, memaparkan berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, adanya dugaan kuat praktik korupsi kolus dan nepotisme (KKN)bernilai puluhan miliar rupiah, tahun anggaran 2010-2011.
‘’ Salah satunya dugaan korupsi proyek rehabilitasi rumah gepeng senilai Rp2,3 miliar. Kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor senilai Rp28,1 miliar, proyek pembangunan perumahan bagi warga Komunitas Adat Terpencil (KAT). Proyek fisik panti jompo dan panti asuhan yang bersumber dari APBD sumut Tahun 2007 sebesar Rp2 miliar,’’ teriak Hendra Silitonga.
Lanjut Hendra, proyek renovasi musala Dinas Kesejahteraan dan Sosial Sumut Rp800 juta, rehabilitasi kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Sumut, pagar, platfon ruangan, pembangunan 10 unit rumah dinas di areal TMP Bukit Barisan, lantai keramik TMP Bukit Barisan Jalan SM Raja Medan. Proyek pembangunan pot bunga yang seharusnya 16 dibuat menjadi 12.
‘’ Pembangunan 12 UPT Dinas Kesejahteraan dan Sosial Sumut yang di markup masing-masing Rp500 juta. Pekerjaan bantuan langsung pemberdayaan tahun I di tiga desa, diantaranya Desa Simataniari, Desa Simanosor dan Desa Simaninggir Kecamatan Dolok Kabupaten Tapsel atas pembangunan rumah sederhana 25 unit dan bantuan stimulan rehabilitasi rumah sederhana sebanyak 75 unit,’’ tegas Silitonga.
Untuk korupsi proyek KAT Sumut yang bersumber dari APBN tahun 2006 dilaksanakan oleh CV Dua Sekawan, yang beralamat di Jalan Pelita IV Gang Pelita No 1 B Medan, dari kontrak kerja (SPK) No: 050/1703/2006 tertanggal 1 September 2006 dengan nilai pagu Rp962 juta lebih, terdapat kejanggalan.
‘’ Kami minta agar Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial Sumut Drs Alexius Purba, untuk segera mengusut dugaan korupsi ini. Kasus ini juga sudah disampaikan pada Kejatisu dan DPRD Sumut,’’ tegas Silitonga.
Sementara itu, M Haikal selaku PPK proyek yang menemui pendemo mengatakan, bahwa proyek yang dikerjakan sesuai mekanisme.
‘’ Ini sudah dilakukan audit (proyek) jadi proyek tersebut sudah berjalan sesuai mekanismenya. Kalau memang kasus ini telah dilaporkan kami hanya menunggu konfirmasi dari instansi yang menerima laporan.
Kalau untuk pak kadis beliau tidak berada di tempat, saat ini beliau sedang keluar,’’ ucap Haikal menutup.
Sementara itu, untuk pembangunan di TMP Bukit Barisan Medan proyek belum selesai berjalan namun anggaran sudah dicairkan sepenuhnya, begitu juga pembangunan gapura kantor Dinas Kesejahteraan dan Sosial Sumut.(rud)