26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Chairuman Minta Impor Holtikultura Jangan Rugikan Petani

Anggota Komisi VI DPR RI Dr Chairuman Harahap mengatakan kebijakan pemerintah menerapkan aturan impor hortikultura jangan sampai merugikan petani di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara (Sumut).

“PEMERINTAH perlu terus berupaya meningkatkan daya saing produk hortikultura yang dikembangkan petani lokal,” katanya, di Medan, Jumat (28/9).
Dia menyatakan hal itu usai bersama jajaran Komisi VI DPR RI meninjau kesiapan Pelabuhan Belawan dalam rangka menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.60/M-Dag/PER/9/2012 tentang impor Hortikultura. Menurut balon Gubsu 2013 ini mengatakan, upaya meningkatkan daya saing produk hortikultura lokal dapat dilakukan instansi pemerintah terkait dengan menggiatkan program pembinaan terhadap petani.
Pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan sarana infrastruktur pertanian serta menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani secara merata dan berkesinambungan.

Sejalan dengan itu, Chairuman juga mengingatkan instansi pemerintah dan BUMN yang menangani impor hortikultura supaya memperketat pengawasan di pelabuhan. Jika langkah pengawasan terhadap produk hortikultura impor diperketat, lanjut dia, pasar dalam negeri tidak akan terlalu mudah dibanjiri produk sayur dan buah impor. Langkah memperketat pengawasan terhadap produk hortikultura impor bukan hanya bertujuan melindungi masyarakat dari kemungkinan mengonsumsi sayur mayur dan buah yang tidak hiegenis, tetapi juga efektif memudahkan peluang bagi produk petani lokal untuk bersaing di pasar domestik.

“Kita memang tak bisa melarang masuknya produk hortikultura impor, karena bisa dianggap melanggar kesepakatan WTO atau organisasi perdagangan dunia,” katanya. (rel/ton)

Anggota Komisi VI DPR RI Dr Chairuman Harahap mengatakan kebijakan pemerintah menerapkan aturan impor hortikultura jangan sampai merugikan petani di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara (Sumut).

“PEMERINTAH perlu terus berupaya meningkatkan daya saing produk hortikultura yang dikembangkan petani lokal,” katanya, di Medan, Jumat (28/9).
Dia menyatakan hal itu usai bersama jajaran Komisi VI DPR RI meninjau kesiapan Pelabuhan Belawan dalam rangka menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.60/M-Dag/PER/9/2012 tentang impor Hortikultura. Menurut balon Gubsu 2013 ini mengatakan, upaya meningkatkan daya saing produk hortikultura lokal dapat dilakukan instansi pemerintah terkait dengan menggiatkan program pembinaan terhadap petani.
Pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan sarana infrastruktur pertanian serta menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani secara merata dan berkesinambungan.

Sejalan dengan itu, Chairuman juga mengingatkan instansi pemerintah dan BUMN yang menangani impor hortikultura supaya memperketat pengawasan di pelabuhan. Jika langkah pengawasan terhadap produk hortikultura impor diperketat, lanjut dia, pasar dalam negeri tidak akan terlalu mudah dibanjiri produk sayur dan buah impor. Langkah memperketat pengawasan terhadap produk hortikultura impor bukan hanya bertujuan melindungi masyarakat dari kemungkinan mengonsumsi sayur mayur dan buah yang tidak hiegenis, tetapi juga efektif memudahkan peluang bagi produk petani lokal untuk bersaing di pasar domestik.

“Kita memang tak bisa melarang masuknya produk hortikultura impor, karena bisa dianggap melanggar kesepakatan WTO atau organisasi perdagangan dunia,” katanya. (rel/ton)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/