26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jadi Jurtul Kim, Pengangguran Ditangkap

TEBING TINGGI- Dua juru tulis judi Kim berhasil ditangkap di tempat terpisah. Nurmansyah Daud Sinaga alias Kinoi (38), warga Desa Binjai, Kecamtan Tebing Syahbandar, Sergai ditangkap personel Polsek Tebing Tinggi. Sementara Adi Wijayo alias Jaya (56), warga Jalan Sei Suka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi ditangkap personel Polsek Padang Hulu Tebing Tinggi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu buah buku tafsir mimpi, satu buku tulis, kertas tebakan angka yang bertuliskan nomor-nomor Kim, satu kalkulator dan uang tunai senilai Rp45.000.

Tertangkapnya tersangka Kinoi saat sedang menulis Kim dirumahnya, Jumat (25/2) pukul 21.30 WIB.(mag-3)
Tersangka Kinoi mengaku menjadi jurtul Kim karena menganggur. Pekerjaan ini dilakoninya selama 3 bulan. “Bagaimana lah Bang, cari duit sekarang susah, anak dan istri mau makan. Tak mungkin aku mencuri dan merampok, yah terpaksalah nulis kim, lumayan dapat Rp35.000 per malam dari omset penjualan,” kata Kinoi kepada wartawan koran ini, Sabtu (26/2) pagi.

Sementara itu Kapolsek Tebing Tinggi, AKP HE Harahap mengatakan, pelaku ditangkap berkat informasi warga bahwa tersangka menjadi jurtul Kim.(mag-3)

TEBING TINGGI- Dua juru tulis judi Kim berhasil ditangkap di tempat terpisah. Nurmansyah Daud Sinaga alias Kinoi (38), warga Desa Binjai, Kecamtan Tebing Syahbandar, Sergai ditangkap personel Polsek Tebing Tinggi. Sementara Adi Wijayo alias Jaya (56), warga Jalan Sei Suka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi ditangkap personel Polsek Padang Hulu Tebing Tinggi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu buah buku tafsir mimpi, satu buku tulis, kertas tebakan angka yang bertuliskan nomor-nomor Kim, satu kalkulator dan uang tunai senilai Rp45.000.

Tertangkapnya tersangka Kinoi saat sedang menulis Kim dirumahnya, Jumat (25/2) pukul 21.30 WIB.(mag-3)
Tersangka Kinoi mengaku menjadi jurtul Kim karena menganggur. Pekerjaan ini dilakoninya selama 3 bulan. “Bagaimana lah Bang, cari duit sekarang susah, anak dan istri mau makan. Tak mungkin aku mencuri dan merampok, yah terpaksalah nulis kim, lumayan dapat Rp35.000 per malam dari omset penjualan,” kata Kinoi kepada wartawan koran ini, Sabtu (26/2) pagi.

Sementara itu Kapolsek Tebing Tinggi, AKP HE Harahap mengatakan, pelaku ditangkap berkat informasi warga bahwa tersangka menjadi jurtul Kim.(mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/