081377102***
Kepada Yth Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Kami para guru SD se-Kota Medan ingin menanyakan, apa benar guru yang sudah bersertifikasi tak lagi mendapatkan insentif dari Pemprovsu dan Pemko Medan? Mohon penjelasannya Pak. Terima kasih.
Khusus Guru Belum Sertifikasi
Terima kasih atas pertanyaannya. Insentif dari Pemprovsu memang dikhususkan bagi guru yang belum bersertifikasi atau sama sekali tidak mendapatkan tunjangan profesi. Awal mula adanya insentif ini karena pemerintah prihatin terhadap para guru yang belum bersertifikasi, dan hal ini bermaksud untuk membantu mereka.
M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan