JAKARTA- Sidang latihan bersenjata dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) kembali digelar kemarin (1/4), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan psikolog Sarlito Wirawan sebagai saksi ahli.
Dalam kesaksiannya, Sarlito menyebut, ada unsur terorisme pada latihan bersenjata di hutan pegunungan Jantho, Aceh Besar, tersebut. Sebab, terorisme adalah upaya untuk memunculkan perasaan takut pada masyarakat luas.
Nah, rasa takut ituah yang kemudian dirasakan sebagian warga di sekitar pegunungan tempat latihan bersenjata tersebut dihelat. Tepatnya adalah beberapa orang yang berniat berburut yang sempat ditangkap, meski akhirnya dilepaskan.
Indikator dari rasa takut tersebut, alumnus Universitas Indonesia itu, warga yang sempat ditangkap tadi melapor ke polisi. Kondisi itu berbeda ketika warga melihat latihan serupa yang dilakukan oleh personel TNI atau tentanga Gerakan Aceh Merdeka (GAM), meskipun sama-sama bersenjata.
Warga takut karena yang dilihat saat itu dalah warga asing. “Munculnya ketakutan ini adalah unsur dari terorisme,” tandasnya.
Unsur terorisme lainnya, lanjut Sarlito, adalah adanya motivasi tertentu yang ingin dicapai oleh pembuat teror. Unsur terorisme lainnya, tiap kali beraksi para teroris selalu ingin menyampaikan pesan.
“Para teroris juga tidak menghiraukan korban. Sering jatuh korban di luar sasaran yang dituju,” papar Sarlito.
Meski demikian, Sarlito menerangkan kalau kejadian di Aceh sejatinya belum masuk dalam fase pelaksanaan aksi teror. Dia menjelaskan, para peserta latihan bersenjata tersebut terpaksa melakukan aksi terorisme karena dalam posisi terjepit. (wan/ttg/jpnn)