26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Anggota Polres Pakpak Bharat Pesta Sabu-sabu

Tiga Wanita Terjaring Razia Tempat Hiburan dan Penginapan

PAKPAK BHARAT- Polres Pakpak Bharat menggelar razia tempat hiburan malam dan penginapan di berbagai tempat wilayah hukum Polres Pakpak Bharat, Sabtu (6/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Razia yang dipimpin Wakapolres Kompol Drs Soepriatmono P SH MH Mpsi ini mengamankan tiga wanita yang bekerja sebagai waiters dan manajer Hotel Lolona, Salak Kabupaten Pakpak Bharat, berbagai merek minuman keras (miras), dan sebilah senjata tajam. Wakapolres Kompol Drs Soepriatmono P SH MH Mpsi kepada Sumut Pos, Senin (8/10) mengatakan razia tersebut dilakukan berguna untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, miras dan prostitusi terselubung di wilayah hukum (wilkum) Polres Pakpak Bharat.
“Razia yang kita lakukan berjalan aman dan tertib,” terang Soepriatmono melalui telepon selular.

Miras yang disita petugas di antaranya merek 3 botol miras merk Cointreau, 1 botol merek Red Label, 1 botol merek Brandy, dan 1 botol merek Whisky. Tiga waiters dan manajer yang bekerja di hotel tersebut dibawa ke Polres Pakpak Bharat guna diberikan pembinaan, supaya tidak menyediakan tempat untuk prostitusi, miras tanpa izin, dan narkoba.

“Jika hal dimaksud dilanggar maka izin akan diusulkan dicabut. Sementara, razia di hotel Impana tidak ditemukan barang bukti apapun, yang disinyalir adanya kebocoran informasi,” terang Waka Polres.

Sebelum menggelar razia tempat hiburan malam, Polres Pakpak Bharat meringkus anggotanya sendiri berinisial Briptu HBS, karena mengonsumsi sabu-sabu di kamar kontrakannya di Jalan Napatolong, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Jumat (5/10), sekitar pukul 21.15 WIB. Dari penggerebekkan di lokasi, polisi menyita 1 buah mancis, jarum, pipet bengkok, sebuah kompeng, sebungkus plastik kecil tempat sabu dan mengamankan teman wanita HBS, berinisial ES.
Kata Waka Polres Pakpak Bharat, penangkapan berawal informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah kontrakan itu sering dijadikan pesta narkoba.

Dipimpin Wakapolres, bersama anggotanya Aiptu Sustrina Ginting, Brigadir David Siringoringo, Briptu Darwin Sinaga dan Briptu Ferri Barus, langsung menuju ke lokasi di mana HBS menggelar pesta narkoba. Dalam pengerebekan ditemukan HBS sedang mengonsumsi sabu-sabu. Setelah dilakukan tes urine di RSUD Salak Kabupaten Pakpak Bharat, ternyata HBS positif menggunakan sabu-sabu, sementara teman wanitanya, ES, yang merupakan alumni mahasiswi Medan itu tidak terbukti. Pada kesempatan itu, pihak Polres Pakpak Bharat mengapresiasi Kadis Kesehatan Pakpak Bharat, dr Thomas dan Direktur RSUD Salak, dr Pintar Manihuruk beserta stafnya yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan tes urine yang berjalan dengan baik.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HBS kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polri Polres Pakpak Bharat, sedangkan ES tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan,” tandas Soepriatmono. (mag-14)

Tiga Wanita Terjaring Razia Tempat Hiburan dan Penginapan

PAKPAK BHARAT- Polres Pakpak Bharat menggelar razia tempat hiburan malam dan penginapan di berbagai tempat wilayah hukum Polres Pakpak Bharat, Sabtu (6/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Razia yang dipimpin Wakapolres Kompol Drs Soepriatmono P SH MH Mpsi ini mengamankan tiga wanita yang bekerja sebagai waiters dan manajer Hotel Lolona, Salak Kabupaten Pakpak Bharat, berbagai merek minuman keras (miras), dan sebilah senjata tajam. Wakapolres Kompol Drs Soepriatmono P SH MH Mpsi kepada Sumut Pos, Senin (8/10) mengatakan razia tersebut dilakukan berguna untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, miras dan prostitusi terselubung di wilayah hukum (wilkum) Polres Pakpak Bharat.
“Razia yang kita lakukan berjalan aman dan tertib,” terang Soepriatmono melalui telepon selular.

Miras yang disita petugas di antaranya merek 3 botol miras merk Cointreau, 1 botol merek Red Label, 1 botol merek Brandy, dan 1 botol merek Whisky. Tiga waiters dan manajer yang bekerja di hotel tersebut dibawa ke Polres Pakpak Bharat guna diberikan pembinaan, supaya tidak menyediakan tempat untuk prostitusi, miras tanpa izin, dan narkoba.

“Jika hal dimaksud dilanggar maka izin akan diusulkan dicabut. Sementara, razia di hotel Impana tidak ditemukan barang bukti apapun, yang disinyalir adanya kebocoran informasi,” terang Waka Polres.

Sebelum menggelar razia tempat hiburan malam, Polres Pakpak Bharat meringkus anggotanya sendiri berinisial Briptu HBS, karena mengonsumsi sabu-sabu di kamar kontrakannya di Jalan Napatolong, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Jumat (5/10), sekitar pukul 21.15 WIB. Dari penggerebekkan di lokasi, polisi menyita 1 buah mancis, jarum, pipet bengkok, sebuah kompeng, sebungkus plastik kecil tempat sabu dan mengamankan teman wanita HBS, berinisial ES.
Kata Waka Polres Pakpak Bharat, penangkapan berawal informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah kontrakan itu sering dijadikan pesta narkoba.

Dipimpin Wakapolres, bersama anggotanya Aiptu Sustrina Ginting, Brigadir David Siringoringo, Briptu Darwin Sinaga dan Briptu Ferri Barus, langsung menuju ke lokasi di mana HBS menggelar pesta narkoba. Dalam pengerebekan ditemukan HBS sedang mengonsumsi sabu-sabu. Setelah dilakukan tes urine di RSUD Salak Kabupaten Pakpak Bharat, ternyata HBS positif menggunakan sabu-sabu, sementara teman wanitanya, ES, yang merupakan alumni mahasiswi Medan itu tidak terbukti. Pada kesempatan itu, pihak Polres Pakpak Bharat mengapresiasi Kadis Kesehatan Pakpak Bharat, dr Thomas dan Direktur RSUD Salak, dr Pintar Manihuruk beserta stafnya yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan tes urine yang berjalan dengan baik.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HBS kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polri Polres Pakpak Bharat, sedangkan ES tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan,” tandas Soepriatmono. (mag-14)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/