26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Razia KTP, Jangan Hanya Lips Service

MEDAN – Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kembali melakukan Yustisi yakni razia KTP di Bandara Polonia Medan, Terminal Terpadu Amplas dan Terminal Terpadu P.Baris. Dari razia ini petugas gabungan dari Disdukcapil Kota Medan, kelurahan setempat, kecamatan setempat, kepolisian dan Satpol PP Kota Medan, mengamankan 729 orang tidak bisa menunjukan KTP Kota Medan.

Sedangkan 97 orang tidak bisa menunjukan KTP, namun 97 orang ini hanya mampu menunjukan kartu identitas yang lain seperti kartu pelajar, SIM, dan kartu pegawai. Petugas pun hanya melakukan pencatatan saja kemudian diberikan pemahaman akan perlunya kartu identitas berupa KTP.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Surianda Lubis mengatakan razia KTP jangan sebagai lips service dari Disdukcapil Kota dimata public.

Seharusnya lanjutnya, Pemko Medan kembali mengaktifkan fungsi kepala lingkungan (Kepling) dilingkungan setempat untuk melakukan pendataan terhadap warga yang tidak memilili KTP, bukan dilakukan razia KTP. ‘’Apa optimal itu untuk mengatasi warga yang belum terekam e-KTP, apa langkah selanjutnya dari razia ini, ‘’tanyanya.  (jon/gus)

MEDAN – Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kembali melakukan Yustisi yakni razia KTP di Bandara Polonia Medan, Terminal Terpadu Amplas dan Terminal Terpadu P.Baris. Dari razia ini petugas gabungan dari Disdukcapil Kota Medan, kelurahan setempat, kecamatan setempat, kepolisian dan Satpol PP Kota Medan, mengamankan 729 orang tidak bisa menunjukan KTP Kota Medan.

Sedangkan 97 orang tidak bisa menunjukan KTP, namun 97 orang ini hanya mampu menunjukan kartu identitas yang lain seperti kartu pelajar, SIM, dan kartu pegawai. Petugas pun hanya melakukan pencatatan saja kemudian diberikan pemahaman akan perlunya kartu identitas berupa KTP.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Surianda Lubis mengatakan razia KTP jangan sebagai lips service dari Disdukcapil Kota dimata public.

Seharusnya lanjutnya, Pemko Medan kembali mengaktifkan fungsi kepala lingkungan (Kepling) dilingkungan setempat untuk melakukan pendataan terhadap warga yang tidak memilili KTP, bukan dilakukan razia KTP. ‘’Apa optimal itu untuk mengatasi warga yang belum terekam e-KTP, apa langkah selanjutnya dari razia ini, ‘’tanyanya.  (jon/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/