GRASI dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap terpidana mati kasus narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid terus mengundang reaksi. Grasi yang mengubah hukuman mati atas Deni menjadi hukuman seumur hidup, dinilai sebagai bukti bahwa SBY lebih peduli nasib bandar narkoba daripada jutaan generasi muda yang terancam.
Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aboebakar Alhabsy, mengaku sangat terkejut dengan grasi dari SBY untuk Deni Setia Maharwan. Terlebih lagi, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) juga sudah membatalkan vonis mati atas beberapa gembong narkoba.
“Sungguh saya tak habis pikir, bagaimana bisa yudikatif dan eksekutifnya setali tiga uang soal narkoba? Bagaimana nanti nasib anak bangsa ini 10 tahun ke depan. Saya tak paham cara pandang bagaimana yang digunakan sehingga kita begitu permisif dengan narkoba,” kata Aboebakar saat dihubungi, Sabtu (13/10).
Merujuk pada data Badan Narkotika Nasional (BNN), Abu -sapaan Aboebakar- menyebut rata-rata sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Tak hanya itu, lanjutnya, sekitar 4,2 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna obat terlarang tersebut. “Jadi Indonesia sudah sedemikian darurat narkoba. Tapi kenapa malah permisif?” keluhnya.
Abu justru menduga SBY lupa dengan efek pengaruh narkoba yang tak hanya membahayakan penggunanya tetapi juga orang lain. Ia mencontohkan Afriyani Susanti yang menabrak 12 orang karena mengemudi di bawah pengaruh sabu-sabu. Contoh lain adalah model Novie Amelia yang Kamis (11/10) lalu menabrak 7 orang lantaran mengemudi usai mengonsumsi narkoba.
“Saya kira itu bukti nyata bahwa pecandu narkoba akhirnya menjadi ancaman bagi orang di sekitarnya. Saya berharap Presiden tak lupa dengan instruksinya soal narkoba yang disampaikan dalam pidato menyambut Hari Anti-narkoba Internasional pada 26 Juni 2011,” tukasnya.
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menilai Presiden SBY tak konsisten dalam perang melawan jaringan kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam negeri. Menurut Bambang, SBY yang pernah menyatakan berkomitmen memberantas narkoba justru mengampuni bandar kelas kakap.
Bambang mengatakan, SBY pada peringatan Hari Anti-Narkoba pernah menyatakan tak akan mengampuni penjahat kasus narkoba yang merusak generasi bangsa. “Anehnya sekarang presiden ingkari ucapannya,” katanya, Sabtu (13/10). Dalam rentang waktu pendek, narapidana kelas berat kasus narkoba menerima keringanan. Keganjilan ini tentu membuat publik curiga. (boy/jpnn)