Ratusan Massa Minta Ketua Kelompok Tani Tinokah Dibebaskan Polres Tebingtinggi
TEBINGTINGGI-Ratusan warga Desa Tinokah Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai mendatangi Polres Tebingtinggi, Kamis pagi (18/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut dibebaskannya Ketua Kelompok Tani Sorba Jahe Naga Tongah Desa Tinokah Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang ditetapkan menjadi tersangka kasus makar oleh Polres Tebingtinggi.
Seorang pengunjuk rasa, Porgan Thalib Damanik (58) mengatakan mereka akan terus berjuang untuk merebut kembali lahan yang diklaim PT Brigdestone. Padahal sudah ada perjanjian kesepakatan antara pihak Polres Tebingtinggi dan mediasi Pemkab Sergai. “Tapi nyatanya semua itu omong kosong belaka, semuanya sudah tidak benar, kami akan tetap bertahan hingga jelas keberadaan ketua dan sekertaris kami,” teriak Porgan kepada Sumut Pos.
Katanya lagi, kami mengibaratkan ini seperti ular. Apabila kepala kami ditahan di Polres Tebingtinggi, maka kami selaku ekornya (warga) seluruhnya siap juga untuk ditahan dan siap mati untuk membela ketua dan sekretaris yang memperjuangkan hak rakyat banyak.
“Iya,kami akan tetap menunggu hingga keputusan kepada ketua dan sekretaris kelompok tani Sorbajahe Naga Tongah. Kalau mereka ditahan, kami juga siap ditahan,” serunya Porgan.
Perlu diketahui, Ketua Kelompok Tani Desa Tinokah, Hasdan Damanik dan Sekretaris, Masten Damanik dituduh menjadi tersangka dengan kasus penghasutan (makar) kepada warga untuk memilik dan mengklaim tanah milik PT Brigdestone seluas 273,93 hektar (Ha) di Sergai.
Padahal menurut warga, lahan tersebut merupakan di luar hak guna usaha (HGU) perkebunan dan dulunya sudah diserahkan kepada warga Desa Tinokah karena di dalamnya ada makam para raja keturanan Simalungun.
Dalam aksi ini, tidak terjadi tindakan anarkis. Ratusan personel Polres Tebingtinggi sebelumnya sudah siaga dengan membentuk brigade untuk menutup akses jalan masuk kedalam Polres di Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi. Hingga sore kemarin, warga masih menunggu ketua dan sekretaris kelompok tani asal Desa Tinokah yang masih menjalani pemeriksaan di Polres Tebingtinggi.
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti mengatakan pihaknya telah memanggil dua kali ketua dan sekretaris dalam kasus makar terhadap warga untuk melakukan unjuk rasa merebut lahan seluas 273,93 Ha milik PT Brigdestone itu. “Pertama kita panggil statusnya sebagai saksi, tetapi kini status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka, keduanya akan ditahan setelah menjalani proses lebih lanjut,”jelas Ngemat Surbakti. (mag-3)