MEDAN-Rekomendasi anggota Komisi B DPRD Medan kepada Wali Kota Medan, terkait tuntutan mutasi Kepala Sekolah SMAN 18 Medan, Dra Yurmaini Siregar tak ditanggapi Yurmaini.
Dia mengaku siap jika memang dirinya harus dipindahkan dari sekolah yang telah dijabatnya selama tujuh tahun itu.
“Saya di sini menjabat sesuai tuntutan kerja. Setidaknya saya sudah mengabdi selama tujuh tahun, dari awalnya sekolah ini masih sekolah pendidikan guru (SPG) 2 Medan. Kita juga bekerja ikhlas, dengan target mengubah wajah sekolah ini lebih baik sesuai keinginan pemerintah. Dari tidak ada sarana yang memadai hingga kondisi sekolah saat ini yang lebih baik lagi,”tegasnya.
Hanya saja Yurmaini mengaku kecewa dengan informasi yang menyebutkan tidak kondusifnya lagi suasana proses belajar mengajar selama satu tahun terakhir di SMAN 18.
Padahal, menurutnya, proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasanya. “Tidak benar itu, ketika mereka (guru yang kontra) tidak masuk maka kita gantikan dengan guru lain yang piket,”sebutnya.
Dirinya juga tidak setuju jika dianggap merusak sekolah ataupun mengadu domba guru. “Berawal dari masalah kecil, kenapa harus seperti ini. Saya tidak pernah berpikir untuk merusak sekolah seperti yang disebutkan. Bagi saya memajukan sekolah sesuai amanat pemerintah adalah tugas yang terus saya emban,”tegasnya.
Sementara itu Kadisdik Medan, M Rajab Lubis membenarkan jika terjadi ketidakharmonisan di lingkungan sekolah tersebut. “Beberapa bulan belakangan memang ada masalah di sekolah antara sejumlah guru dan kepala sekolah. Kta tidak mungkin memindahkan kelompok guru yang tidak senang, karena jumlahnya cukup banyak. Untuk itu, langkah bijak yang akan kita ambil yakni mutasi kepala sekolah dalam rangka penyegaran,”ujarnya.
Namun meskipun begitu bilang Rajab, semua keputusannya ada di tangan Wali Kota. “Dimutasi atau tidaknya semua keputusan ada pada Wali Kota. Saat ini kita hanya menunggu kebijakan yang akan diambil,”tegasnya. (uma/gus)