JAKARTA – Setelah disorot tajam, perkara rombongan haji jumbo Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali akan diaduit Inspekrotar Jenderal (Itjen) Kemenag.
Tim auditor internal itu akan mengaudit apakah rombongan yang terdiri sekitar 30 orang itu mempengaruhi kinerja pelayanan haji kepada masyarakat.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Irjen Kemenag M. Jasin. Sesuai tugasnya, mereka siap mengaudit secara akuntabel meskipun melibatkan menteri. “Inti dari audit ini adalah bertujuan untuk perbaikan layanan haji di tahun-tahun berikutnya,”kata dia kemarin (3/11) yang masih berada di Makkah, Arab Saudi.
Mantan pimpinan KPK itu menuturkan, audit untuk urusan haji ini berlaku menyeluruh. Tidak hanya fokus pada urusan tudingan bahwa Menag Suryadharma membawa rombongan dengan mengambil kursi atau kuota jamaah haji reguler.
Jasin mengatakan jika tugas audit oleh jajaran Itjen ini diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2010.
Jasin menerangkan, jika fokus audit yang dia lakukan adalah soal kinerja Kemenag dalam menyelenggaraan ibadah haji. “Sebab tugas kami sebagai pemerintah adalah melayani masyarakat dalam urusan penyelenggaraan ibadah haji,”kata dia. Pelayanan ini harus dilakukan dengan kinerja yang mantap. Dia sendiri mengatakan belum berani menyimpulkan jika kebijakan Menag Suryadharma soal pelaksanaan haji, termasuk tudingan membawa jamaah dalam jumlah banyak adalah pelanggaran kinerja.
Tim Itjen masih belum mau membeber apakan rombongan Menag Suryadharma itu benar-benar mengambil kursi atau kuota reguler yang tidak terserap di masyarakat.
“Sekarang proses auditnya masih undergoing process. Tidak sehat jika belum rampung sudah kita publikasi,” ujar dia.
Incaran audit lainnya yang sedang dibidik tim Itjen Kemenag adalah soal pemondokan. Dia mengaku, persentase kinerja urusan pemondokan ini sekitar 60 persen. (wan/jpnn)