26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Di Depan Dewan, Muhaimin Tetap Berkelit

Anggaran Pengembangan Daerah Transmigrasi Urusan Kemenkeu

JAKARTA- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin kemarin (8/9) menepati janjinya menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR. Dalam rapat tersebut, Muhaimin dicecar belasan pertanyaan terkait dugaan suap di kementerian yang ia pimpin. Meskipun begitu, Muhaimin tetap berkelit dengan berbagai alasan.

Muhamim masih menggunakan alur pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) sebagai tameng. Di depan anggota dewan, dia mengatakan jika kebijakan penentu anggaran tersebut adalah Badan Perencana dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kita hanya sebagai pengusul. Lantas Bappenas dan Kemenkeu yang menyetujui anggarannya,” tandas menteri yang akrab disapa Cak Imin itu.
Awalnya, Muhaimin mengatakan jika kementeriannya mengusulkan anggaran untuk pembangunan daerah transmigrasi melalui DPPID sebesar hampir Rp1 triliun. Tapi akhirnya yang disetujui adalah Rp500 miliar, dan hanya untuk 19 Kabupaten saja. Dia lantas mengatakan, start pengucuran dana ini juga menjadi wewenang Kemenkeu. “Bukan di kita (Kemenakertrans, red) lagi,” tukas Muhaimin.

Menteri kelahiran Jombang 24 September 1966 itu melanjutkan, pada 13 September nanti Kemenkeu bakal memanggil daerah-daerah kantong transmigrasi yang menerima kucuran dana DPPID itu. Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah bakal menandatangani semacam nota kesepakatan atau tanggungjawab mendapat limpahan duit tadi.
“Saya tidak hafal seluruhnya. Diantaranya ada di (Kabupaten, red) Manokwari dan (sejumlah daerah di provinsi, red) Sulawesi Selatan,” tutur Muhaimin.

Di tengah rapat, Muhaimin juga sempat curhat terkait kucuran DPPID tersebut. Di penghujung tahun ini, Kemenakertrans seakan ketiban durian runtuh. Betapa tidak, selama memimpin Kemenakertrans, Muhaimin mengatakan anggaran pemerintah pusat untuk penanganan daerah-daerah kantong transmigran cukup minim. Tahun ini saja, anggaran penangan kawasan transmigrasi hanya Rp1,4 triliun untuk 81 daerah lebih. “Berkah betul anggaran ini buat kami (Kemenakertrans),” terang Muhaimin. Dia mengaku terkejut ketika anak buahnya ditangkap KPK karena dugaan suap pencairan dana penanganan daerah transmigrasi tersebut. Dia berharap, kejadian ini tidak lantas membuat pemerintah menyetop pengucuran anggaran serupa untuk tahun depan.

Muhaimin lantas menjelaskan munculnya dugaan motivasi dibalik suap yang berwujud uang dalam kardus durian itu. Dia mengatakan, selama ini berhembus kabar jika dengan uang suap tersebut, si pemberi suap berharap Kemenakertrans bisa menekan supaya bupati bisa segera mencairkan uang, membuka tender, dan memenangkan tender untuk pemberi suap. “Cara seperti itu tidak bisa,” sangkal Muhaimin.

Sebab, menurut Muhaimin duit DPPID setelah dicairkan dari rekening Kemenkeu lalu masuk ke rekening pemerintah kabupate, menjadi wewenang bupati. “Kami tidak bisa menekan bupati. Apalagi uang itu bukan dari Kemenakertrans,” katanya. Sebagai pemegang kuasa penuh anggaran DPPID, Muhaimin mengatakan bupati berkuasa penuh menolak segala intervensi terkait pelaksanaan proyek. Dia menjelaskan, posisi Kemenakertrans hanya sebatas pendamping saja.
Setelah dana turun dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, Muhaimin menjelaskan tidak sebatas menjadi tanggung jawab Disnakertrans setempat. Sebab, jika alokasi uang itu digunakan untuk membangun jalan.(wan/kuh)
, maka yang paling berperan adalah dinas PU setempat.

Begitu pula jika digunakan untuk membangun sekolah berkaitan dengan dinas pendidikan, serta pembangunan puskesmas berkaitan dengan dinas kesehatan. “Jadi setelah turun di daerah, penggunaan anggaran ini bisa lintas sektor,” tukas Muhaimin. Tidak hanya sebatas urusan di bawah Kemenakertrans saja. Selain mengutarakan persoalan anggaran DPPID, Muhaimin dalam kesempatan ini juga bakal mengetati aturan main di Kemenakertrans. Untuk melawan tudingan banyaknya mafia proyek di Kemenakertrans, Muhaimin menegaskan kantornya hanya terbuka untuk orang-orang yang menggunakan ID Card resmi Kemenakertrans.

Anggaran Pengembangan Daerah Transmigrasi Urusan Kemenkeu

JAKARTA- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin kemarin (8/9) menepati janjinya menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR. Dalam rapat tersebut, Muhaimin dicecar belasan pertanyaan terkait dugaan suap di kementerian yang ia pimpin. Meskipun begitu, Muhaimin tetap berkelit dengan berbagai alasan.

Muhamim masih menggunakan alur pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) sebagai tameng. Di depan anggota dewan, dia mengatakan jika kebijakan penentu anggaran tersebut adalah Badan Perencana dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kita hanya sebagai pengusul. Lantas Bappenas dan Kemenkeu yang menyetujui anggarannya,” tandas menteri yang akrab disapa Cak Imin itu.
Awalnya, Muhaimin mengatakan jika kementeriannya mengusulkan anggaran untuk pembangunan daerah transmigrasi melalui DPPID sebesar hampir Rp1 triliun. Tapi akhirnya yang disetujui adalah Rp500 miliar, dan hanya untuk 19 Kabupaten saja. Dia lantas mengatakan, start pengucuran dana ini juga menjadi wewenang Kemenkeu. “Bukan di kita (Kemenakertrans, red) lagi,” tukas Muhaimin.

Menteri kelahiran Jombang 24 September 1966 itu melanjutkan, pada 13 September nanti Kemenkeu bakal memanggil daerah-daerah kantong transmigrasi yang menerima kucuran dana DPPID itu. Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah bakal menandatangani semacam nota kesepakatan atau tanggungjawab mendapat limpahan duit tadi.
“Saya tidak hafal seluruhnya. Diantaranya ada di (Kabupaten, red) Manokwari dan (sejumlah daerah di provinsi, red) Sulawesi Selatan,” tutur Muhaimin.

Di tengah rapat, Muhaimin juga sempat curhat terkait kucuran DPPID tersebut. Di penghujung tahun ini, Kemenakertrans seakan ketiban durian runtuh. Betapa tidak, selama memimpin Kemenakertrans, Muhaimin mengatakan anggaran pemerintah pusat untuk penanganan daerah-daerah kantong transmigran cukup minim. Tahun ini saja, anggaran penangan kawasan transmigrasi hanya Rp1,4 triliun untuk 81 daerah lebih. “Berkah betul anggaran ini buat kami (Kemenakertrans),” terang Muhaimin. Dia mengaku terkejut ketika anak buahnya ditangkap KPK karena dugaan suap pencairan dana penanganan daerah transmigrasi tersebut. Dia berharap, kejadian ini tidak lantas membuat pemerintah menyetop pengucuran anggaran serupa untuk tahun depan.

Muhaimin lantas menjelaskan munculnya dugaan motivasi dibalik suap yang berwujud uang dalam kardus durian itu. Dia mengatakan, selama ini berhembus kabar jika dengan uang suap tersebut, si pemberi suap berharap Kemenakertrans bisa menekan supaya bupati bisa segera mencairkan uang, membuka tender, dan memenangkan tender untuk pemberi suap. “Cara seperti itu tidak bisa,” sangkal Muhaimin.

Sebab, menurut Muhaimin duit DPPID setelah dicairkan dari rekening Kemenkeu lalu masuk ke rekening pemerintah kabupate, menjadi wewenang bupati. “Kami tidak bisa menekan bupati. Apalagi uang itu bukan dari Kemenakertrans,” katanya. Sebagai pemegang kuasa penuh anggaran DPPID, Muhaimin mengatakan bupati berkuasa penuh menolak segala intervensi terkait pelaksanaan proyek. Dia menjelaskan, posisi Kemenakertrans hanya sebatas pendamping saja.
Setelah dana turun dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, Muhaimin menjelaskan tidak sebatas menjadi tanggung jawab Disnakertrans setempat. Sebab, jika alokasi uang itu digunakan untuk membangun jalan.(wan/kuh)
, maka yang paling berperan adalah dinas PU setempat.

Begitu pula jika digunakan untuk membangun sekolah berkaitan dengan dinas pendidikan, serta pembangunan puskesmas berkaitan dengan dinas kesehatan. “Jadi setelah turun di daerah, penggunaan anggaran ini bisa lintas sektor,” tukas Muhaimin. Tidak hanya sebatas urusan di bawah Kemenakertrans saja. Selain mengutarakan persoalan anggaran DPPID, Muhaimin dalam kesempatan ini juga bakal mengetati aturan main di Kemenakertrans. Untuk melawan tudingan banyaknya mafia proyek di Kemenakertrans, Muhaimin menegaskan kantornya hanya terbuka untuk orang-orang yang menggunakan ID Card resmi Kemenakertrans.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/