32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Pemilik Ternak Berteriak-teriak

Penertiban Ternak Babi di Cinta Damai Helvetia Ricuh

MEDAN-Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan bersama Brimob Polda Sumut, Satpol PP Kota Medan dan Kecamatan Medan Helvetia kembali melakukan penertiban ternak babi di Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia. Dalam penertiban ini, tim harus menerima makian dari peternak dan menuntut hewan ternaknya dilepas setelah disita di Kantor Camat Medan Helvetia.

ANGKUT BABI: Petugas Satpol PP membawa babi milik warga  ditertibkan  Kelurahan Cinta Damai Kecamatan  Medan Helvetia, Rabu (7/11). //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
ANGKUT BABI: Petugas Satpol PP membawa babi milik warga yang ditertibkan di Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (7/11). //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Pantauan di lokasi Rabu (7/11), di pemukiman kumuh padat penduduk pinggiran rel Lingkungan VIII, Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia masih ditemukan 5 Kepala Keluarga (KK) yang masih memelihara babi di belakang rumahnya. Dari 5 KK itu, tim berhasil menyita sebanyak 7 ekor babi dan langsung dikirimkan ke Rumah Potong Hewan (RPH) Mabar Medan untuk dikandangkan.

Namun, dalam penyitaan itu sempat diwarnai kericuhan akibat makian peternak pada petugas yang hampir berujung pada bentrokan fisik maupun pelemparan batu oleh peternak.

Sebab, puluhan petugas Satpol PP dan Brimob Polda Sumut turun dengan kekuatan penuh langsung melakukan penyitaan paksa di dalam kandang meski pemilik rumah tidak ada di lokasi. Tindakan tegas dengan penyitaan paksa itu diambil oleh tim karena peternak sudah mendapatkan peringatan oleh Distanla Medan dan Kecamatan Medan Helvetia. Dalam penyitaan paksa itu, turut disaksikan Kepling, Lurah Cinta Damai, Plt Distanla Kota Medan, Emilia Lubis, Ketua Tim Komando Brimob Polda Sumut dan warga sekitar maupun tetangga.

Bahkan, tetangga pemilik ternak sendiri yang meminta petugas melakukan penyitaan melewati rumahnya untuk masuk ke belakang rumah pemilik ternak. “Lewat sini aja bu. Saya pun keberatan di sini ada ternak babi. Sangat mengganggu dan menimbulkan bau menyengat di sini. Dari rumah saya ini bisa masuk ke belakang rumahnya, itu ada kandangnya,” kata Warga MS Gultom kepada Plt Distanla KOta Medan, Emilia Lubis di lokasi.

Tim juga sempat menuju rumah seorang peternak Bok Tong, Jalan Makmur Kelurahan Cinta Damai. Namun, dari rumah ini, petugas mendapati ternak sudah tidak berada ditempat atau sudah dipindahkan sendiri.

Setelah itu, terlihat beberapa peternak yang ternaknya sudah diamankan petugas mendatangi Kantor Kecamatan. Salah satunya, Aldian yang ternaknya disita sebanyak 2 ekor. Pemilik ternak babi, Aldian berteriak bersama peternak lain di Kantor Kecamatan meminta petugas menyita juga ternak milik tetangganya yang pada saat tim di lokasi pintu rumah terkunci gembok.

“Sekali lagi kita sampaikan. Tidak boleh ternak kaki empat di Medan. Kita akan melakukan penertiban secara bertahap, sampai semuanya bersih. Untuk ternak kaki empat lain seperti kambing dan lembu akan kita tertibkan setelah ternak babi ini selesai. Ini akan kita lakukan secara rutin sampai seluruh ternak di Medan bersih,” ujar Plt Distanla Medan, Emilia Lubis kepada wartawan di lokasi.

Emilia menegaskan, tidak ada lagi sosialisasi ke masyarakat. Sebab, sosialisasi sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dan peternak sudah diberikan uang transport ganti rugi untuk memindahkan ternaknya ke luar Kota Medan. Dia mengharapkan kerjasama masyarakat untuk aktif memindahkan sendiri ternaknya sebelum disita paksa oleh petugas gabungan.

“Kita akan melakukan penertiban rutin ke seluruh wilayah Kota Medan. Agar benar-benar Kota Medan bersih. Kita minta upaya kerjasama warga agar memindahkan sendiri sebelum kita sita paksa. Ternak yang kita sita tadi, akan dikandangkan di RPH Medan lalu akan segera diproses ke PN Medan untuk sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Nantinya, hakim yang akan memutuskan hukuman apa yang dijatuhkan pada peternak,” tegasnya.(gus)

Penertiban Ternak Babi di Cinta Damai Helvetia Ricuh

MEDAN-Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan bersama Brimob Polda Sumut, Satpol PP Kota Medan dan Kecamatan Medan Helvetia kembali melakukan penertiban ternak babi di Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia. Dalam penertiban ini, tim harus menerima makian dari peternak dan menuntut hewan ternaknya dilepas setelah disita di Kantor Camat Medan Helvetia.

ANGKUT BABI: Petugas Satpol PP membawa babi milik warga  ditertibkan  Kelurahan Cinta Damai Kecamatan  Medan Helvetia, Rabu (7/11). //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
ANGKUT BABI: Petugas Satpol PP membawa babi milik warga yang ditertibkan di Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (7/11). //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Pantauan di lokasi Rabu (7/11), di pemukiman kumuh padat penduduk pinggiran rel Lingkungan VIII, Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia masih ditemukan 5 Kepala Keluarga (KK) yang masih memelihara babi di belakang rumahnya. Dari 5 KK itu, tim berhasil menyita sebanyak 7 ekor babi dan langsung dikirimkan ke Rumah Potong Hewan (RPH) Mabar Medan untuk dikandangkan.

Namun, dalam penyitaan itu sempat diwarnai kericuhan akibat makian peternak pada petugas yang hampir berujung pada bentrokan fisik maupun pelemparan batu oleh peternak.

Sebab, puluhan petugas Satpol PP dan Brimob Polda Sumut turun dengan kekuatan penuh langsung melakukan penyitaan paksa di dalam kandang meski pemilik rumah tidak ada di lokasi. Tindakan tegas dengan penyitaan paksa itu diambil oleh tim karena peternak sudah mendapatkan peringatan oleh Distanla Medan dan Kecamatan Medan Helvetia. Dalam penyitaan paksa itu, turut disaksikan Kepling, Lurah Cinta Damai, Plt Distanla Kota Medan, Emilia Lubis, Ketua Tim Komando Brimob Polda Sumut dan warga sekitar maupun tetangga.

Bahkan, tetangga pemilik ternak sendiri yang meminta petugas melakukan penyitaan melewati rumahnya untuk masuk ke belakang rumah pemilik ternak. “Lewat sini aja bu. Saya pun keberatan di sini ada ternak babi. Sangat mengganggu dan menimbulkan bau menyengat di sini. Dari rumah saya ini bisa masuk ke belakang rumahnya, itu ada kandangnya,” kata Warga MS Gultom kepada Plt Distanla KOta Medan, Emilia Lubis di lokasi.

Tim juga sempat menuju rumah seorang peternak Bok Tong, Jalan Makmur Kelurahan Cinta Damai. Namun, dari rumah ini, petugas mendapati ternak sudah tidak berada ditempat atau sudah dipindahkan sendiri.

Setelah itu, terlihat beberapa peternak yang ternaknya sudah diamankan petugas mendatangi Kantor Kecamatan. Salah satunya, Aldian yang ternaknya disita sebanyak 2 ekor. Pemilik ternak babi, Aldian berteriak bersama peternak lain di Kantor Kecamatan meminta petugas menyita juga ternak milik tetangganya yang pada saat tim di lokasi pintu rumah terkunci gembok.

“Sekali lagi kita sampaikan. Tidak boleh ternak kaki empat di Medan. Kita akan melakukan penertiban secara bertahap, sampai semuanya bersih. Untuk ternak kaki empat lain seperti kambing dan lembu akan kita tertibkan setelah ternak babi ini selesai. Ini akan kita lakukan secara rutin sampai seluruh ternak di Medan bersih,” ujar Plt Distanla Medan, Emilia Lubis kepada wartawan di lokasi.

Emilia menegaskan, tidak ada lagi sosialisasi ke masyarakat. Sebab, sosialisasi sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dan peternak sudah diberikan uang transport ganti rugi untuk memindahkan ternaknya ke luar Kota Medan. Dia mengharapkan kerjasama masyarakat untuk aktif memindahkan sendiri ternaknya sebelum disita paksa oleh petugas gabungan.

“Kita akan melakukan penertiban rutin ke seluruh wilayah Kota Medan. Agar benar-benar Kota Medan bersih. Kita minta upaya kerjasama warga agar memindahkan sendiri sebelum kita sita paksa. Ternak yang kita sita tadi, akan dikandangkan di RPH Medan lalu akan segera diproses ke PN Medan untuk sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Nantinya, hakim yang akan memutuskan hukuman apa yang dijatuhkan pada peternak,” tegasnya.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/