25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pegawai Dispenda Tipu Puluhan Juta

MEDAN-Tindakan pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan Burhanuddin yang telah melakukan penipuan dengan dalih bisa memasukkan pegawai honorer dengan meminta uang p;uluhan juta, dinilai turut mencoreng nama baik instansinya. Karena itu, pegawai bagian data tersebut akan dipindahkan (mutasi) dari Dispenda Medan, minggu depan.

“Minggu depan, dia akan kita pindahkan dari Dispenda ini. Belakangan ini kinerjanya memang tidak maksimal, karena sering tidak masuk kantor. Sikapnya itu akan kita laporkan ke BKD Medan,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (19/7).

Dijelaskannya, belakangan ini Burhanuddin memang sudah tidak serius lagi dalam bekerja. Dia sering tidak masuk kerja, sehingga Kepala Bidang Data Drs Nawawi membuat laporan kepadanya. “Kabid Data sudah membuat laporan kepada saya bahwa Burhanuddin sudah jarang masuk kerja. Kita pun membuat tindakan dengan cara memindahkannya dari Dispenda ini,” jelasnya.

Husni berdalih bahwa pemindahan Burhanuddin bukan akibat penipuan yang dilakukannya, tapi karena sudah jarang masuk kantor. “Pemindahan yang kita lakukan memang kebetulan dengan tindakannya yang mulai terungkap ke permukaan, tapi karena dia sudah jarang masuk kerja. Memang ada hubungannya, dia jarang masuk ke kantor akibat dikejar-kejar korban. Tapi kita belum mengarah ke sana, kita masih melihat disiplinnya,” paparnya.

Soal penipuan yang dilakukannya, Husni mengatakan dirinya tidak bisa berbuat banyak, karena tidak ada laporan tertulis. Dirinya juga sudah pernah bertemu dengan korban di lokasi parkir Kantor Dispenda Medan, dan meminta agar korban membuat laporan tertulis, tapi sampai sekarang tidak ada. “Kalau tidak ada laporan tertulis, saya juga tidak bisa berbuat apa-apa. Saya juga sudah meminta kepada korban untuk membuat laporan tertulis, tapi sampai sekarang tidak ada. Kalau hanya berdasarkan keterangan lisan, kita tidak bisa melaporkan ke Inspektorat,” tandasnya.

Husni menambahkan, tindakan penipuan yang dilakukan Burhanuddin ini sebenarnya sudah masuk ranah pidana. Dalam hal ini, yang harus memberikan hukuman adalah polisi. Karena itu, dia meminta kepada korban agar juga melapor ke polisi. “Saya juga meminta kepada korban untuk melapor ke polisi. Kalau kita, hanya bisa memberikan sanksi dari kepegawaian saja, seperti pengurangan gaji atau sebagainya,” katanya.

Pada kesempatan ini, bekas Kabag Umum Pemko Medan ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya bila ada pegawai Dispenda Medan yang mengaku bisa memasukkan pegawai honorer, sebab tidak ada penerimaan di tengah tahun. “Jangan percaya kalau ada orang yang mengaku-ngaku bisa masukkan honorer, saat ini kita tidak ada kuota honorer baru,” imbaunya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Dispenda Medan, Burhanuddin berjanji bisa memasukkan honorer di Dispenda Medan, dengan syarat bayaran Rp30 juta sebagai pelicin. Beberapa orang sudah membayar uang tersebut, tapi hingga kini anaknya belum dipanggil untuk bekerja di Dispenda. Para korban sudah beberapa kali mendatangi Dispenda Medan, tapi Burhanuddin sudah jarang masuk kantor. Akhirnya, mereka pun mengadu kepada media. (dek)

MEDAN-Tindakan pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan Burhanuddin yang telah melakukan penipuan dengan dalih bisa memasukkan pegawai honorer dengan meminta uang p;uluhan juta, dinilai turut mencoreng nama baik instansinya. Karena itu, pegawai bagian data tersebut akan dipindahkan (mutasi) dari Dispenda Medan, minggu depan.

“Minggu depan, dia akan kita pindahkan dari Dispenda ini. Belakangan ini kinerjanya memang tidak maksimal, karena sering tidak masuk kantor. Sikapnya itu akan kita laporkan ke BKD Medan,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (19/7).

Dijelaskannya, belakangan ini Burhanuddin memang sudah tidak serius lagi dalam bekerja. Dia sering tidak masuk kerja, sehingga Kepala Bidang Data Drs Nawawi membuat laporan kepadanya. “Kabid Data sudah membuat laporan kepada saya bahwa Burhanuddin sudah jarang masuk kerja. Kita pun membuat tindakan dengan cara memindahkannya dari Dispenda ini,” jelasnya.

Husni berdalih bahwa pemindahan Burhanuddin bukan akibat penipuan yang dilakukannya, tapi karena sudah jarang masuk kantor. “Pemindahan yang kita lakukan memang kebetulan dengan tindakannya yang mulai terungkap ke permukaan, tapi karena dia sudah jarang masuk kerja. Memang ada hubungannya, dia jarang masuk ke kantor akibat dikejar-kejar korban. Tapi kita belum mengarah ke sana, kita masih melihat disiplinnya,” paparnya.

Soal penipuan yang dilakukannya, Husni mengatakan dirinya tidak bisa berbuat banyak, karena tidak ada laporan tertulis. Dirinya juga sudah pernah bertemu dengan korban di lokasi parkir Kantor Dispenda Medan, dan meminta agar korban membuat laporan tertulis, tapi sampai sekarang tidak ada. “Kalau tidak ada laporan tertulis, saya juga tidak bisa berbuat apa-apa. Saya juga sudah meminta kepada korban untuk membuat laporan tertulis, tapi sampai sekarang tidak ada. Kalau hanya berdasarkan keterangan lisan, kita tidak bisa melaporkan ke Inspektorat,” tandasnya.

Husni menambahkan, tindakan penipuan yang dilakukan Burhanuddin ini sebenarnya sudah masuk ranah pidana. Dalam hal ini, yang harus memberikan hukuman adalah polisi. Karena itu, dia meminta kepada korban agar juga melapor ke polisi. “Saya juga meminta kepada korban untuk melapor ke polisi. Kalau kita, hanya bisa memberikan sanksi dari kepegawaian saja, seperti pengurangan gaji atau sebagainya,” katanya.

Pada kesempatan ini, bekas Kabag Umum Pemko Medan ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya bila ada pegawai Dispenda Medan yang mengaku bisa memasukkan pegawai honorer, sebab tidak ada penerimaan di tengah tahun. “Jangan percaya kalau ada orang yang mengaku-ngaku bisa masukkan honorer, saat ini kita tidak ada kuota honorer baru,” imbaunya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Dispenda Medan, Burhanuddin berjanji bisa memasukkan honorer di Dispenda Medan, dengan syarat bayaran Rp30 juta sebagai pelicin. Beberapa orang sudah membayar uang tersebut, tapi hingga kini anaknya belum dipanggil untuk bekerja di Dispenda. Para korban sudah beberapa kali mendatangi Dispenda Medan, tapi Burhanuddin sudah jarang masuk kantor. Akhirnya, mereka pun mengadu kepada media. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/