26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dianggap Lecehkan Kaum Wanita

Massa Minta Ketua DPRD Samosir Mundur

SAMOSIR-Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Adat Kabupaten Samosir berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Kamis (8/11). Mereka menuntut Ketua DPRD Samosir Tongam Sitinjak mundur dari jabatannya karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Di hadapan, Wakil Ketua DPRD Samosir Jonni Sihotang didampingi Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Tahi Sitanggang, anggota BKD Jogar Simbolon, Nurmerita Sitorus, dan anggota DPRD lainnya, massa yang diwakili Paul Silalahi membacakan aspirasanya di ruang paripurna DPRD.

Kata Paul Silalahi, masyaraka menyerahkan tuntutan masyarakat agar DPRD Samosir merekomendasikan pemberhentian Ketua DPRD Tongam Sitinjak dari jabatannya dengan 5 alasan di antaranya sebagai representasi masyarakat seyogianya memberikan contoh teladan, tetapi justru Tongam melangar UU Perkawinan No 1 Tahun 1974. Tongam dalam masalah ini menelantarkan seorang perempuan, Mei Hwa Magdalena warga Depok, Jakarta.

Mei dalam pemberitaan media sebelumnya, merasa dirugikan oleh oknum anggota DPRD tersebut, setelah kegadisannya direnggut lalu meninggalkannya. Tidak cuma itu saja, Tongam juga menguras harta benda Mei.

Kedua, masyarakat adat Samosir menyatakan keberatan atas berlangsungnya acara adat yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu merupakan pelecehan terhadap adat istiadat Batak. Melihat tindakan Tongam, masyarakat menilai Tongam telah melakukan pelecehan moral karena sudah melanggar etika sosial masyarakat.

“Menunggu hasil invetagasi BKD Samosir selesai dan direkomemdasikan, masyarakat meminta jabatan Ketua DPRD Samosir di kosongkan (stunpas) sampai ada kesimpulan” ujar perserta aksi lainnya, Jautir Simbolon.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Wakil Ketua DPRD Samosir Jonni Sihotang akan bekerja secara maksimal untuk melakukan cek and ricek terkait perilaku Ketua DPRD. Oleh sebab itu DPRD Samosir, berharap supaya masyarakat bersedia mengawal BKD Samosir sampai selesai merekomendasikan keputusan ke pimpinan DPRD.

“DPRD Samosir akan bekerja keras selama sepekan ini untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas” janji Jonni kepada masyarakat.
Ketua BKD Tahi Sitanggang meminta waktu kepada masyarakat untuk bekerja melakukan investigasi dan klarifikasi.

“BKD akan segera memanggil Tongam Sitinjak dan Mei Hwa ke DPRD dikonfrontir,” ujar Tahi. Sementara itu, anggota DPRD Jogar Simbolon dari Partai Hanura berjanji akan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD.

“Bila terbukti Jogar yang akan pertama kalinya menyuarakan pencopotan Tongam ke Dewan Pengurus Partai Hanura di Jakarta dan Sumut,” ujar Jogar.(mag-20)

Massa Minta Ketua DPRD Samosir Mundur

SAMOSIR-Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Adat Kabupaten Samosir berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Kamis (8/11). Mereka menuntut Ketua DPRD Samosir Tongam Sitinjak mundur dari jabatannya karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Di hadapan, Wakil Ketua DPRD Samosir Jonni Sihotang didampingi Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Tahi Sitanggang, anggota BKD Jogar Simbolon, Nurmerita Sitorus, dan anggota DPRD lainnya, massa yang diwakili Paul Silalahi membacakan aspirasanya di ruang paripurna DPRD.

Kata Paul Silalahi, masyaraka menyerahkan tuntutan masyarakat agar DPRD Samosir merekomendasikan pemberhentian Ketua DPRD Tongam Sitinjak dari jabatannya dengan 5 alasan di antaranya sebagai representasi masyarakat seyogianya memberikan contoh teladan, tetapi justru Tongam melangar UU Perkawinan No 1 Tahun 1974. Tongam dalam masalah ini menelantarkan seorang perempuan, Mei Hwa Magdalena warga Depok, Jakarta.

Mei dalam pemberitaan media sebelumnya, merasa dirugikan oleh oknum anggota DPRD tersebut, setelah kegadisannya direnggut lalu meninggalkannya. Tidak cuma itu saja, Tongam juga menguras harta benda Mei.

Kedua, masyarakat adat Samosir menyatakan keberatan atas berlangsungnya acara adat yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu merupakan pelecehan terhadap adat istiadat Batak. Melihat tindakan Tongam, masyarakat menilai Tongam telah melakukan pelecehan moral karena sudah melanggar etika sosial masyarakat.

“Menunggu hasil invetagasi BKD Samosir selesai dan direkomemdasikan, masyarakat meminta jabatan Ketua DPRD Samosir di kosongkan (stunpas) sampai ada kesimpulan” ujar perserta aksi lainnya, Jautir Simbolon.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Wakil Ketua DPRD Samosir Jonni Sihotang akan bekerja secara maksimal untuk melakukan cek and ricek terkait perilaku Ketua DPRD. Oleh sebab itu DPRD Samosir, berharap supaya masyarakat bersedia mengawal BKD Samosir sampai selesai merekomendasikan keputusan ke pimpinan DPRD.

“DPRD Samosir akan bekerja keras selama sepekan ini untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas” janji Jonni kepada masyarakat.
Ketua BKD Tahi Sitanggang meminta waktu kepada masyarakat untuk bekerja melakukan investigasi dan klarifikasi.

“BKD akan segera memanggil Tongam Sitinjak dan Mei Hwa ke DPRD dikonfrontir,” ujar Tahi. Sementara itu, anggota DPRD Jogar Simbolon dari Partai Hanura berjanji akan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD.

“Bila terbukti Jogar yang akan pertama kalinya menyuarakan pencopotan Tongam ke Dewan Pengurus Partai Hanura di Jakarta dan Sumut,” ujar Jogar.(mag-20)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/