26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bayar Uang Insentif Bidan PTT

085762394xxx
Kepada Bapak Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, kenapa insentif kami bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di wilayah Deli Serdang belum keluar juga, sementara Kabupaten Karo dan Tobasa sudah keluar, tolong bantu kami Pak Kadis.

Kami Tindak Lanjuti

Terimakasih informasinya, kami sampaikan kepada para bidan PTT Deli Serdang. Terkait dengan masalah belum dibayarkannya uang insentif ini, kami segera koordinasikan ke Dinas Kesehatan untuk diketahui apa saja kendalanya, kemudian diharapkan semoga secepatnya bisa dibayarkannya uang insetif tersebut.

Neken Ketaren
Kabag Humas Pemkab Deli Serdang

Bayar Segera

Seharusnya pembayaran insentif ini tidak boleh terlambat, atau tidak dibayarkan. Sebab, pembayaran insentif ini merupakan belanja pemerintah yang sudah ditetapkan dalam suatu rencana anggaran.

Biasanya keterlambatan itu diakibatkan lambatnya disahkan APBD. Tapi, apabila sekarang APBD sudah disahkan, baik Pemprovsu dan Pemkab Deli Serdang, maka tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Deli Serdang untuk menunda pembayaran insentif tersebut. Sudah seharusnya segera dilakukan pembayaran.

Apabila masih ditemukan belum dilakukan pembayaran secepat mungkin, maka sama saja ada bentuk kesengajaan petinggi di Pemkab Deli Serdang dalam hal menahan insentif bidan PTT tersebut. Ada baik segera mungkin melakukan pembayaran insentif tersebut.

Elfenda Ananda
Sekretaris
Eksekutif FITRA Sumut

085762394xxx
Kepada Bapak Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, kenapa insentif kami bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di wilayah Deli Serdang belum keluar juga, sementara Kabupaten Karo dan Tobasa sudah keluar, tolong bantu kami Pak Kadis.

Kami Tindak Lanjuti

Terimakasih informasinya, kami sampaikan kepada para bidan PTT Deli Serdang. Terkait dengan masalah belum dibayarkannya uang insentif ini, kami segera koordinasikan ke Dinas Kesehatan untuk diketahui apa saja kendalanya, kemudian diharapkan semoga secepatnya bisa dibayarkannya uang insetif tersebut.

Neken Ketaren
Kabag Humas Pemkab Deli Serdang

Bayar Segera

Seharusnya pembayaran insentif ini tidak boleh terlambat, atau tidak dibayarkan. Sebab, pembayaran insentif ini merupakan belanja pemerintah yang sudah ditetapkan dalam suatu rencana anggaran.

Biasanya keterlambatan itu diakibatkan lambatnya disahkan APBD. Tapi, apabila sekarang APBD sudah disahkan, baik Pemprovsu dan Pemkab Deli Serdang, maka tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Deli Serdang untuk menunda pembayaran insentif tersebut. Sudah seharusnya segera dilakukan pembayaran.

Apabila masih ditemukan belum dilakukan pembayaran secepat mungkin, maka sama saja ada bentuk kesengajaan petinggi di Pemkab Deli Serdang dalam hal menahan insentif bidan PTT tersebut. Ada baik segera mungkin melakukan pembayaran insentif tersebut.

Elfenda Ananda
Sekretaris
Eksekutif FITRA Sumut

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/