32 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Ketua Demokrat Tunggangi Paripurna Dewan

Paksakan PAW Anggota DPRD Deliserdang Robinson Sembiring

LUBUKPAKAM- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Deliserdang, Hj Anita Tambunan, tunggangi sidang paripurna untuk memberhentikan (PAW) Robinson Sembiring, dari anggota DPRD Deliserdang (Fraksi Demokrat).

Padahal dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang Hj Fatmawaty Takrim, pada Jumat (9/11) kemarin, DPRD tidak ada mengagendakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan. Paripurna tersebut hanya mengagendakan pergantian alat kelengkapan DPRD (pergantian pimpinan komisi).

Didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang Dwi Andisyahputra, dan dihadiri Asisten Satu Pemkab Deliserdang Syahfrula, ketua DPRD, memerintahkan Sekretaris DPRD, Iqbal Harahap, untuk membacakan nama-nama anggota komisi yang diusulkan fraksi yang ada di DPRD.
Namun, nama Robinson Sembiring tidak masuk dalam komposisi komisi yang berada di DPRD. Melihat hal tersebut, secara spontan Robinson mengintrupsi sekretaris dewan yang saat itu sedang membacakan nama-nama anggota komisi itu.

“Interupsi pimpinan. Sesuai dengan sistem kedudukan, setiap anggota DPRD harus menjadi anggota komisi, terkecuali pimpinan DPRD. Apakah saya termasuk pimpinan DPRD,” tegas Robinson.

Mendengar ucapan Robinson, langsung dimentahkan Ketua Fraksi Demokrat Jaresman Sitanggang, yang menyatakan kalau Robinson telah dipecat dari DPRD. Hal ini sesuai surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Deliserdang dengan nomor 04/EXT/DPC.PD/VI/2012, tanggal 14 Juni 2012 tentang mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Deliserdang priode 2009-2014 dari Robinson ke Soegondo.

Surat partai tersebut langsung ditujukan pada Ketua DPRD DS Hj Fatmawati Takrim. Namun, pernyataan ketua fraksi demokrat tersebut, juga dipatahkan anggota Fraksi PKS Saiful Tanjung.

Saiful Tanjung menegaskan DPRD Deliserdang, tidak mengenal DPC Partai Demokrat Kabupaten Deliserdang. Tapi hanya mengenal Fraksi Demokrat. “Disini tidak ada DPC Partai Demokrat, tapi fraksi demokrat ada. Silahkan pecatlah kadernya tapi sesuai aturan main. Fraksi Demokrat harus terbitkan surat pemecatan, baru bisa memberhentikan Robinson,” tegasnya.

Intrupsi Saiful Tanjung, rupanya diikuti anggota DPR lainnya, hingga membuat ketua DPRD memaksa untuk menunda paripurna yang saat itu sedang berjalan. Bahkan hampir sebelas kali, ketua DPRD menunda paripurna penetapan alat kelengkapan itu.

Karena anggota DPRD Deliserdang lainnya menilai tindakan DPC Demokrat, terlalu memaksakan pergantian antar waktu terhadap Robinson. Padahal, hingga saat ini perkara Robinson dan partainya masih proses di persidangan.

“Kita tidak boleh didikte (DPC Demokrat Deliserdang) demikian. Kalau ada permasalahan di internal partai, jangan dibawa ke lembaga DPRD. Tuntaskan dulu, baru usulkan PAW,” tegas Mikail TP Purba anggota Fraksi Golkar.

Karena terus di tentang oleh anggota DPRD lainnya, akhirnya dengan mati kutu fraksi demokrat terpaksa mengusulkan Robinson, sebagai anggota Komisi D. “Setelah melalui persidangan yang cukup alot serta rapat fraksi, oleh karena itu fraksi demokrat mengusulkan saudara Robinson menjadi anggota komisi D,” ucap Ketua Fraksi Demokrat Jaresman Sitanggang.

Mendengarkan pernyatan ketua fraksi demokrat, secara spontan anggota DPRD lainnya bertepuk tangan sembari menyalami dan memeluk Robinson.(btr)

Paksakan PAW Anggota DPRD Deliserdang Robinson Sembiring

LUBUKPAKAM- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Deliserdang, Hj Anita Tambunan, tunggangi sidang paripurna untuk memberhentikan (PAW) Robinson Sembiring, dari anggota DPRD Deliserdang (Fraksi Demokrat).

Padahal dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang Hj Fatmawaty Takrim, pada Jumat (9/11) kemarin, DPRD tidak ada mengagendakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan. Paripurna tersebut hanya mengagendakan pergantian alat kelengkapan DPRD (pergantian pimpinan komisi).

Didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang Dwi Andisyahputra, dan dihadiri Asisten Satu Pemkab Deliserdang Syahfrula, ketua DPRD, memerintahkan Sekretaris DPRD, Iqbal Harahap, untuk membacakan nama-nama anggota komisi yang diusulkan fraksi yang ada di DPRD.
Namun, nama Robinson Sembiring tidak masuk dalam komposisi komisi yang berada di DPRD. Melihat hal tersebut, secara spontan Robinson mengintrupsi sekretaris dewan yang saat itu sedang membacakan nama-nama anggota komisi itu.

“Interupsi pimpinan. Sesuai dengan sistem kedudukan, setiap anggota DPRD harus menjadi anggota komisi, terkecuali pimpinan DPRD. Apakah saya termasuk pimpinan DPRD,” tegas Robinson.

Mendengar ucapan Robinson, langsung dimentahkan Ketua Fraksi Demokrat Jaresman Sitanggang, yang menyatakan kalau Robinson telah dipecat dari DPRD. Hal ini sesuai surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Deliserdang dengan nomor 04/EXT/DPC.PD/VI/2012, tanggal 14 Juni 2012 tentang mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Deliserdang priode 2009-2014 dari Robinson ke Soegondo.

Surat partai tersebut langsung ditujukan pada Ketua DPRD DS Hj Fatmawati Takrim. Namun, pernyataan ketua fraksi demokrat tersebut, juga dipatahkan anggota Fraksi PKS Saiful Tanjung.

Saiful Tanjung menegaskan DPRD Deliserdang, tidak mengenal DPC Partai Demokrat Kabupaten Deliserdang. Tapi hanya mengenal Fraksi Demokrat. “Disini tidak ada DPC Partai Demokrat, tapi fraksi demokrat ada. Silahkan pecatlah kadernya tapi sesuai aturan main. Fraksi Demokrat harus terbitkan surat pemecatan, baru bisa memberhentikan Robinson,” tegasnya.

Intrupsi Saiful Tanjung, rupanya diikuti anggota DPR lainnya, hingga membuat ketua DPRD memaksa untuk menunda paripurna yang saat itu sedang berjalan. Bahkan hampir sebelas kali, ketua DPRD menunda paripurna penetapan alat kelengkapan itu.

Karena anggota DPRD Deliserdang lainnya menilai tindakan DPC Demokrat, terlalu memaksakan pergantian antar waktu terhadap Robinson. Padahal, hingga saat ini perkara Robinson dan partainya masih proses di persidangan.

“Kita tidak boleh didikte (DPC Demokrat Deliserdang) demikian. Kalau ada permasalahan di internal partai, jangan dibawa ke lembaga DPRD. Tuntaskan dulu, baru usulkan PAW,” tegas Mikail TP Purba anggota Fraksi Golkar.

Karena terus di tentang oleh anggota DPRD lainnya, akhirnya dengan mati kutu fraksi demokrat terpaksa mengusulkan Robinson, sebagai anggota Komisi D. “Setelah melalui persidangan yang cukup alot serta rapat fraksi, oleh karena itu fraksi demokrat mengusulkan saudara Robinson menjadi anggota komisi D,” ucap Ketua Fraksi Demokrat Jaresman Sitanggang.

Mendengarkan pernyatan ketua fraksi demokrat, secara spontan anggota DPRD lainnya bertepuk tangan sembari menyalami dan memeluk Robinson.(btr)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/