30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Ketua DPRD Belum Terima Surat Pencopotan Tahan

MEDAN-Kepastian pencopotan Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Sumut dari Tahan Manahan Panggabean ke penggantinya Sopar Siburian, berdasarkan surat yang diterima pimpinan dewan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Demokrat Sumut bernomor.74/DPDPD/SU/XI/2012, Tanggal 8 November 2012, telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Sumut.

Surat pencopotan Tahan Manahan Panggabean yang juga selaku Sekretaris DPD I Demokrat Sumut, ditandatangani langsung oleh Ketua DPD I Demokrat Sumut, HT Milwan dan Wakil Sekretaris (Wasek) DPD I Demokrat Sumut, Farianda Putra Sinik.

Dalam surat pencopotan tersebut, tertera struktur Fraksi Demokrat DPRD Sumut yang dirujuk Milwan, yakni Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut akan diduduki Sopar Siburian. Jabatan Sekretaris Fraksi Demokrat diamanahkan kepada T Dirkhansyah Subhan Ali dan Bendahara dipercayakan kepada Ida Budiningsih.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut, di antaranya Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hasbullah Hadi dan Wakil Sekretaris Enda Mora Lubis melalui juru bicara, Mustofawiyah Sitompul kepada wartawan, menilai pencopotan Tahan Manahan Panggabean dari kedudukan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut didasarkan sikap dan perilaku indisipliner dari Tahan Manahan Panggabean.

Sikap indisipliner itu, dimana Tahan Manahan Panggabean dianggap melanggar AD/ART dan kode etik Partai Demokrat.
“Iya, beliau dinilai DPD indisipliner sehingga dicopot,” kata Mustofawiyah Sitompul.

Dijelaskannya, Tahan Panggabean sepihak dalam menentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat tahun 2012-2013.

Tahan dalam menggodok nama-nama, sama sekali tidak berkordinasi dengan DPD.
“Padahal sesuai AD/ART Pasal 41 tentang penetapan pimpinan komisi, alat kelengkapan dewan tingkat propinsi termasuk pimpinan fraksi, adalah wewenang DPD. Jadi seharusnya Tahan berkoordinasi dengan DPD,” jelasnya.

Karena tindakan indisipliner itu, DPD Partai Demokrat Sumut mengeluarkan surat Nomor 74/DPD.PD/SU/XI/2012 tertanggal 8 November 2012 tentang Pergantian Komposisi Pimpinan dan Anggota Fraksi yang ditandatangani Ketua DPD HT Milwan dan Wakil Sekretaris Farianda Putra Sinik.
Isinya selain menunjuk Sopar sebagai ketua, juga menunjuk antara lain penasehat Saleh Bangun, Palar Nainggolan, Tahan M Panggabean, Arifin Nainggolan. Wakil Ketua Fraksi, Hasbullah Hadi, Ahmad Ikhyar Hasibuan.

Sekretaris T Dirkansyah AS Ali, Wakil Sekretaris Endamora Lubis dan Tunggul Siagian. Bendahara Ida Budiningsih, Ristiawati dan Robert Nainggolan. Kemudian 14 nama lainnya anggota fraksi.

Sebelumnya, jelasnya, surat pergantian komposisi fraksi dari DPD ini masuk ke fraksi pada 9 November.
Kemudian Hasbullah Hadi menginisiasi rapat fraksi membahasnya dengan mengundang semua anggota fraksi. Hal itu dilakukan karena Tahan tidak mau menggelar rapat.

Rapat pertama digelar Sabtu (10/11), namun diskors karena ruang rapat fraksi dikunci M Yusuf Siregar yang mengaku atas suruhan Tahan. Rapat kemudian dilanjutkan Senin (12/11), dimana 19 dari 27 anggota fraksi yang hadir, menyetujui surat pergantian kompoisi fraksi dari DPD itu.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat dalam suratnya nomor 177/FPD/DPRD-SU/XI/2012 tertanggal 12 November, meminta pimpinan DPRD Sumut untuk menindaklanjuti surat DPD Partai Demokrat Sumut itu dan diumumkan pada rapat paripurna dewan.

Sekaitan dengan pergantian komposisi pimpinan fraksi itu, Mustofawiyah mengatakan akan terjadi perombakan komposisi anggota Fraksi Demokrat di komisi-komisi, yang sebelumnya ditunjuk Tahan.

“Iya, itu juga akan dirombak,” tukasnya.

Sejumlah anggota dewan dari fraksi Partai Demokrat, juga membenarkan apa yang disampaikan Mustofawiyah itu, seperti Arifin Nainggolan, Khairul Fuad, Ristiati, Nurhasanah, Ida Budiningsih, Ahmad Ikhyar Hasibuan dan lainnya.
Tapi hal itu dibantah Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun.

“Belum ada. Sama saya belum ada surat itu, silahkan cek ke Sekretaris Dewan (Sekwan),” kata Saleh Bangun, saat dikonfirmasi Sumut Pos, sesaat setelah keluar dari ruang kerjanya, di Lantai II Gedung DPRD Sumut, kemarin (13/11). (ari)

MEDAN-Kepastian pencopotan Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Sumut dari Tahan Manahan Panggabean ke penggantinya Sopar Siburian, berdasarkan surat yang diterima pimpinan dewan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Demokrat Sumut bernomor.74/DPDPD/SU/XI/2012, Tanggal 8 November 2012, telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Sumut.

Surat pencopotan Tahan Manahan Panggabean yang juga selaku Sekretaris DPD I Demokrat Sumut, ditandatangani langsung oleh Ketua DPD I Demokrat Sumut, HT Milwan dan Wakil Sekretaris (Wasek) DPD I Demokrat Sumut, Farianda Putra Sinik.

Dalam surat pencopotan tersebut, tertera struktur Fraksi Demokrat DPRD Sumut yang dirujuk Milwan, yakni Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut akan diduduki Sopar Siburian. Jabatan Sekretaris Fraksi Demokrat diamanahkan kepada T Dirkhansyah Subhan Ali dan Bendahara dipercayakan kepada Ida Budiningsih.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut, di antaranya Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hasbullah Hadi dan Wakil Sekretaris Enda Mora Lubis melalui juru bicara, Mustofawiyah Sitompul kepada wartawan, menilai pencopotan Tahan Manahan Panggabean dari kedudukan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut didasarkan sikap dan perilaku indisipliner dari Tahan Manahan Panggabean.

Sikap indisipliner itu, dimana Tahan Manahan Panggabean dianggap melanggar AD/ART dan kode etik Partai Demokrat.
“Iya, beliau dinilai DPD indisipliner sehingga dicopot,” kata Mustofawiyah Sitompul.

Dijelaskannya, Tahan Panggabean sepihak dalam menentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat tahun 2012-2013.

Tahan dalam menggodok nama-nama, sama sekali tidak berkordinasi dengan DPD.
“Padahal sesuai AD/ART Pasal 41 tentang penetapan pimpinan komisi, alat kelengkapan dewan tingkat propinsi termasuk pimpinan fraksi, adalah wewenang DPD. Jadi seharusnya Tahan berkoordinasi dengan DPD,” jelasnya.

Karena tindakan indisipliner itu, DPD Partai Demokrat Sumut mengeluarkan surat Nomor 74/DPD.PD/SU/XI/2012 tertanggal 8 November 2012 tentang Pergantian Komposisi Pimpinan dan Anggota Fraksi yang ditandatangani Ketua DPD HT Milwan dan Wakil Sekretaris Farianda Putra Sinik.
Isinya selain menunjuk Sopar sebagai ketua, juga menunjuk antara lain penasehat Saleh Bangun, Palar Nainggolan, Tahan M Panggabean, Arifin Nainggolan. Wakil Ketua Fraksi, Hasbullah Hadi, Ahmad Ikhyar Hasibuan.

Sekretaris T Dirkansyah AS Ali, Wakil Sekretaris Endamora Lubis dan Tunggul Siagian. Bendahara Ida Budiningsih, Ristiawati dan Robert Nainggolan. Kemudian 14 nama lainnya anggota fraksi.

Sebelumnya, jelasnya, surat pergantian komposisi fraksi dari DPD ini masuk ke fraksi pada 9 November.
Kemudian Hasbullah Hadi menginisiasi rapat fraksi membahasnya dengan mengundang semua anggota fraksi. Hal itu dilakukan karena Tahan tidak mau menggelar rapat.

Rapat pertama digelar Sabtu (10/11), namun diskors karena ruang rapat fraksi dikunci M Yusuf Siregar yang mengaku atas suruhan Tahan. Rapat kemudian dilanjutkan Senin (12/11), dimana 19 dari 27 anggota fraksi yang hadir, menyetujui surat pergantian kompoisi fraksi dari DPD itu.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat dalam suratnya nomor 177/FPD/DPRD-SU/XI/2012 tertanggal 12 November, meminta pimpinan DPRD Sumut untuk menindaklanjuti surat DPD Partai Demokrat Sumut itu dan diumumkan pada rapat paripurna dewan.

Sekaitan dengan pergantian komposisi pimpinan fraksi itu, Mustofawiyah mengatakan akan terjadi perombakan komposisi anggota Fraksi Demokrat di komisi-komisi, yang sebelumnya ditunjuk Tahan.

“Iya, itu juga akan dirombak,” tukasnya.

Sejumlah anggota dewan dari fraksi Partai Demokrat, juga membenarkan apa yang disampaikan Mustofawiyah itu, seperti Arifin Nainggolan, Khairul Fuad, Ristiati, Nurhasanah, Ida Budiningsih, Ahmad Ikhyar Hasibuan dan lainnya.
Tapi hal itu dibantah Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun.

“Belum ada. Sama saya belum ada surat itu, silahkan cek ke Sekretaris Dewan (Sekwan),” kata Saleh Bangun, saat dikonfirmasi Sumut Pos, sesaat setelah keluar dari ruang kerjanya, di Lantai II Gedung DPRD Sumut, kemarin (13/11). (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/