26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sidang Penganiaya Penjaga Sirkuit IMI Ricuh

LABUHAN- Sidang tiga terdakwa kasus penganiayaan, Rudianto alias Robot penjaga Sirkuit IMI (Ikatan Motor Indonesia) Off Road Jalan Pancing Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, berakhir ricuh. Seratusan massa KOTI (Komando Inti) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara mengepung Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam di Jalan Asem Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, mereka berusaha menghakimi hingga membuat para terdakwa lari terbirit-birit dikejar massa OKP, Selasa (13/11) kemarin.

Amatan Sumut Pos, massa berseragam loreng merah dengan mengenderai mobil berlogo OKP dan sepeda motor tampak memadati PN Lubukpakam di Medan Labuhan mulai pukul 14.30 WIB, untuk mengawal pelaksanaan sidang kasus penganiayaan rekan mereka, Rudianto yang dilakukan oleh ketiga terdakwa pada 8 Agustus 2012 lalu. Awalnya massa tampak tenang, namun begitu melihat petugas menggiring para terdakwa ke ruang persidangan. Massa menerobos masuk dan menghajar, Kasman Simarmata (35) salah seorang dari ketiga terdakwa.

Pukulan yang dilayangkan seorang anggota KOTI PP Sumut dan mengenai bagian hidung, Kasman tak membuat terdakwa diam. Pria berpakaian tahanan berwarna merah ini balik membalas dan memukul wajah anggota PP tersebut. Keributan itu berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Ketiga terdakwa oleh polisi dengan cepat dibawa masuk ke dalam ruang persidangan. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dipimpin Ketua Majelis Hakim, Zainal SH dengan tiga JPU (Jaksa Penuntut Umum), Jhosep SH, Eva SH dan Rahmaniar SH nyaris tertunda. Pasalnya, massa yang geram berusaha menerobos masuk ke ruang persidangan, sambil berteriak dan mencaci maki para terdakwa. (mag-17)

LABUHAN- Sidang tiga terdakwa kasus penganiayaan, Rudianto alias Robot penjaga Sirkuit IMI (Ikatan Motor Indonesia) Off Road Jalan Pancing Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, berakhir ricuh. Seratusan massa KOTI (Komando Inti) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara mengepung Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam di Jalan Asem Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, mereka berusaha menghakimi hingga membuat para terdakwa lari terbirit-birit dikejar massa OKP, Selasa (13/11) kemarin.

Amatan Sumut Pos, massa berseragam loreng merah dengan mengenderai mobil berlogo OKP dan sepeda motor tampak memadati PN Lubukpakam di Medan Labuhan mulai pukul 14.30 WIB, untuk mengawal pelaksanaan sidang kasus penganiayaan rekan mereka, Rudianto yang dilakukan oleh ketiga terdakwa pada 8 Agustus 2012 lalu. Awalnya massa tampak tenang, namun begitu melihat petugas menggiring para terdakwa ke ruang persidangan. Massa menerobos masuk dan menghajar, Kasman Simarmata (35) salah seorang dari ketiga terdakwa.

Pukulan yang dilayangkan seorang anggota KOTI PP Sumut dan mengenai bagian hidung, Kasman tak membuat terdakwa diam. Pria berpakaian tahanan berwarna merah ini balik membalas dan memukul wajah anggota PP tersebut. Keributan itu berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Ketiga terdakwa oleh polisi dengan cepat dibawa masuk ke dalam ruang persidangan. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dipimpin Ketua Majelis Hakim, Zainal SH dengan tiga JPU (Jaksa Penuntut Umum), Jhosep SH, Eva SH dan Rahmaniar SH nyaris tertunda. Pasalnya, massa yang geram berusaha menerobos masuk ke ruang persidangan, sambil berteriak dan mencaci maki para terdakwa. (mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/