25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Masih Tinggi

MEDAN – Perlakuan kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara (Sumut) masih sangat tinggi. Data pengaduan yang diterima Komisi Penanggulangan Anak Indonesia (KPAID) Sumut sejak Januari hingga November 2012 mencatat jika kekerasan seksual terhadap anak mencapai 46 kasus atau sekitar 27.4 persen dari 171 pengaduan yang diterima.

Pengaduan tersebut menyamai kasus pengaduan tertinggi yang diterima KPAID Sumut pada 2012, yakni kasus hak asuh anak sebanyak 47 kasus atau 27.49 persen. Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak pada 2012 ini juga melebihi angka kekerasan seksual terhadap anak pada tahun sebelumnya atau 2011 sebanyak 46 kasus atau 28.22 persen dari total 163 pengaduan.

Hal ini diungkapkan Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Sumut, Muslim Harahap SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/12).
Tingginya angka kekerasan seksual yang dialami anak ini bilang Muslim ditenggarai oleh beberapa faktor. “Diantaranya yakni kurang maksimalnya peran penyelenggara negara dalam memberikan perkembangan hak terhadap anak. Bahkan dukungan masyarakat saat ini masih katagori seremonial dan kurang adanya aksi,”ujarnya.

Selain itu sambungnya, tingginya kekerasan seksual terhadap anak dikarenakan lemahnya koordinasi penyelenggata negara terkait pentingnya perlindungan anak.

“Sejauh ini masih banyak pemberitaan kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara. Beberapa kasus bahkan berhenti di tengah jalan karena adanya perdamaian. Kondisi ini tentu saja tidak memberikan efek jera bagi pelaku, ‘’tegasnya. Untuk itu bilang Muslim perlu ada tindakan tegas agar memberi efek jera bagi pelaku. (uma)

MEDAN – Perlakuan kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara (Sumut) masih sangat tinggi. Data pengaduan yang diterima Komisi Penanggulangan Anak Indonesia (KPAID) Sumut sejak Januari hingga November 2012 mencatat jika kekerasan seksual terhadap anak mencapai 46 kasus atau sekitar 27.4 persen dari 171 pengaduan yang diterima.

Pengaduan tersebut menyamai kasus pengaduan tertinggi yang diterima KPAID Sumut pada 2012, yakni kasus hak asuh anak sebanyak 47 kasus atau 27.49 persen. Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak pada 2012 ini juga melebihi angka kekerasan seksual terhadap anak pada tahun sebelumnya atau 2011 sebanyak 46 kasus atau 28.22 persen dari total 163 pengaduan.

Hal ini diungkapkan Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Sumut, Muslim Harahap SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/12).
Tingginya angka kekerasan seksual yang dialami anak ini bilang Muslim ditenggarai oleh beberapa faktor. “Diantaranya yakni kurang maksimalnya peran penyelenggara negara dalam memberikan perkembangan hak terhadap anak. Bahkan dukungan masyarakat saat ini masih katagori seremonial dan kurang adanya aksi,”ujarnya.

Selain itu sambungnya, tingginya kekerasan seksual terhadap anak dikarenakan lemahnya koordinasi penyelenggata negara terkait pentingnya perlindungan anak.

“Sejauh ini masih banyak pemberitaan kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara. Beberapa kasus bahkan berhenti di tengah jalan karena adanya perdamaian. Kondisi ini tentu saja tidak memberikan efek jera bagi pelaku, ‘’tegasnya. Untuk itu bilang Muslim perlu ada tindakan tegas agar memberi efek jera bagi pelaku. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/