24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Cuti Bersama Dimanfaatkan Warga Ambil e-KTP

MEDAN – Hari libur Tahun Baru Hijriah yang jatuh pada 15 November 2012  dan  cuti bersama yang jatuh pada 16 November 2012 ternyata banyak dimanfaatkan para warga untuk mengambil e-KTP di setiap kantor Kecamatan yang ada di Kota Medan.

Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Medan Barat Jalan Bilal Ujung. Warga, banyak menyerbu kantor kelurahan untuk mengambil e-KTP.
“Walaupun di hari cuti bersama ini kantor kecamatan yang selalu melayani  masyarakat tetap buka untuk pengambilan e-KTP,”bilang Camat Medan Barat, Sutan Torang Lubis pada Sumut Pos, Jumat (16/11).

Dilanjutkannya, hanya saja untuk hari libur ini, untuk pelayan pengambillan e-KTP dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. ‘’Sedangkan, di hari kerja kita buka mulai pukul 08.00 WIB-23.00 WIB.

Artinya kita tidak henti-hentinya terus membagikan e-KTP yang telah ada di kantor kecamatan kepada warga,. Walaupun, di tanggal merah kita tetap lanjut membagikan e-KTP,”ucapnya Sutan.

Hal senada juga diungkapkan, Camat Medan Denai, Drs Edi Mulia Matondang. Dia mengatakan bahwa di hari cuti bersama pun pihak kecamatan tetap berjalan melaksanakan tugas untuk membagikan e-KTP kepada warga. Sebab, pembagian e-KTP itu harus dapat diselesaikan dengan cepat.
Dijelaskan Edi, e-KTP yang dibagikan kepada warga ini adalah e-KTP yang bisa dipakai untuk segala hal keperluan seperti membuka rekening bank baru, kemudian untuk persyaratan saat memasuki lamaran pekerjaaan.

“Jadi, KTP ini tidak bisa dibuat macam-macam dalam artiannya untuk pembuatan rekening ganda pun tidak bisa,”terangnya.
Untuk itu dia tetap menghiimbaun  warga yang belum mengambil e-KTP agar segera mengambilnya. Sebab,  pengambila e-KTP tidak dikutip biaya administrasi seperspun. (omi)

MEDAN – Hari libur Tahun Baru Hijriah yang jatuh pada 15 November 2012  dan  cuti bersama yang jatuh pada 16 November 2012 ternyata banyak dimanfaatkan para warga untuk mengambil e-KTP di setiap kantor Kecamatan yang ada di Kota Medan.

Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Medan Barat Jalan Bilal Ujung. Warga, banyak menyerbu kantor kelurahan untuk mengambil e-KTP.
“Walaupun di hari cuti bersama ini kantor kecamatan yang selalu melayani  masyarakat tetap buka untuk pengambilan e-KTP,”bilang Camat Medan Barat, Sutan Torang Lubis pada Sumut Pos, Jumat (16/11).

Dilanjutkannya, hanya saja untuk hari libur ini, untuk pelayan pengambillan e-KTP dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. ‘’Sedangkan, di hari kerja kita buka mulai pukul 08.00 WIB-23.00 WIB.

Artinya kita tidak henti-hentinya terus membagikan e-KTP yang telah ada di kantor kecamatan kepada warga,. Walaupun, di tanggal merah kita tetap lanjut membagikan e-KTP,”ucapnya Sutan.

Hal senada juga diungkapkan, Camat Medan Denai, Drs Edi Mulia Matondang. Dia mengatakan bahwa di hari cuti bersama pun pihak kecamatan tetap berjalan melaksanakan tugas untuk membagikan e-KTP kepada warga. Sebab, pembagian e-KTP itu harus dapat diselesaikan dengan cepat.
Dijelaskan Edi, e-KTP yang dibagikan kepada warga ini adalah e-KTP yang bisa dipakai untuk segala hal keperluan seperti membuka rekening bank baru, kemudian untuk persyaratan saat memasuki lamaran pekerjaaan.

“Jadi, KTP ini tidak bisa dibuat macam-macam dalam artiannya untuk pembuatan rekening ganda pun tidak bisa,”terangnya.
Untuk itu dia tetap menghiimbaun  warga yang belum mengambil e-KTP agar segera mengambilnya. Sebab,  pengambila e-KTP tidak dikutip biaya administrasi seperspun. (omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/