25 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Keluarga Nelayan Tewas Disantuni Rp10 Juta

BELAWAN- Zulhan alias Zul (30) dan Alex (23), dua nelayan kapal ikan KM Belawan Indah yang tewas setelah mengalami kecelakaan kerja, mendapatkan santunan dari pihak pengusaha kapal Rp10 juta.

Santunan itu langsung diterima pihak keluarga korban yang bermukim di Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Sabtu (17/11).

Ramli (50) orangtua kandung, Alex menuturkan, pemberian santunan Rp10 juta itu diterimanya dari pihak pengusaha kapal  ikan gudang janda di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), yang datang ketika prosesi pemakaman putranya. “Tadi siang pengusahanya datang ke rumah, saat jenazah anakku akan dikebumikan,” ujar Ramli. Dia menilai santunan yang diberikan tidak layak.

Wakil Ketua DPC HNSI Kabupaten Deliserdang, Suhairi mengaku siap untuk memperjuangkan nasib kedua nelayan yang menjadi korban saat bekerja di kapal ikan milik pengusaha asal Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB).

“Pemberian santunan sebesar Rp10 juta itu memang tidak layak. Apalagi pada saat kejadian korban tidak dilengkapi alat keselamatan di dalam bekerja,” ungkap Suhairi.

Seperti diberitakan, kedua korban Zul dan Alex mengalami kecelakaan kerja pada saat kapal ikan yang mereka tumpangi bersama para nelayan lainnya sedang berlayar di sekitar Perairan Pulau Berhala Kabupaten Serdang Bedagai Senin (12/11).

Saat kejadian itu, Zul bermaksud menolong Alex yang terjatuh ke dalam palka kapal, akhirnya tewas di tempat. Sedangkan, Alex yang ditemukan dalam kondisi lemas dibawa menuju tangkahan di Serdang Bedagai untuk selanjutnya dibawa ke RSU Adam Malik, Medan. Setelah sempat menjalani perawatan medis, Alex pun akhirnya meninggal dunia.(mag-17)

BELAWAN- Zulhan alias Zul (30) dan Alex (23), dua nelayan kapal ikan KM Belawan Indah yang tewas setelah mengalami kecelakaan kerja, mendapatkan santunan dari pihak pengusaha kapal Rp10 juta.

Santunan itu langsung diterima pihak keluarga korban yang bermukim di Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Sabtu (17/11).

Ramli (50) orangtua kandung, Alex menuturkan, pemberian santunan Rp10 juta itu diterimanya dari pihak pengusaha kapal  ikan gudang janda di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), yang datang ketika prosesi pemakaman putranya. “Tadi siang pengusahanya datang ke rumah, saat jenazah anakku akan dikebumikan,” ujar Ramli. Dia menilai santunan yang diberikan tidak layak.

Wakil Ketua DPC HNSI Kabupaten Deliserdang, Suhairi mengaku siap untuk memperjuangkan nasib kedua nelayan yang menjadi korban saat bekerja di kapal ikan milik pengusaha asal Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB).

“Pemberian santunan sebesar Rp10 juta itu memang tidak layak. Apalagi pada saat kejadian korban tidak dilengkapi alat keselamatan di dalam bekerja,” ungkap Suhairi.

Seperti diberitakan, kedua korban Zul dan Alex mengalami kecelakaan kerja pada saat kapal ikan yang mereka tumpangi bersama para nelayan lainnya sedang berlayar di sekitar Perairan Pulau Berhala Kabupaten Serdang Bedagai Senin (12/11).

Saat kejadian itu, Zul bermaksud menolong Alex yang terjatuh ke dalam palka kapal, akhirnya tewas di tempat. Sedangkan, Alex yang ditemukan dalam kondisi lemas dibawa menuju tangkahan di Serdang Bedagai untuk selanjutnya dibawa ke RSU Adam Malik, Medan. Setelah sempat menjalani perawatan medis, Alex pun akhirnya meninggal dunia.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru